Foto: BAZNAS

Ketua BAZNAS Jatim Hadiri Rapat Sinergitas BAZNAS dan Pemkab Jombang

17/01/2023 | IT BAZNAS Jatim BAZNAS

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur, KH. Muhammad Roziqi, menghadiri rapat sinergitas antara BAZNAS Jombang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dalam upaya optimalisasi pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sodaqoh (ZIS) di lingkup ASN Pemkab Jombang. Pertemuan tersebut digelar di Aula Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Senin (16/1/2023).

KH. Muhammad Roziqi berkata, zakat harus ditarik dari harta mereka-mereka yang sudah wajib berzakat.

“Zakat itu harus ditarik dari harta mereka yang memang sudah punya kewajiban. Sebab kalau tunggu orang sadar ya sulit”, kata Kyai Roziqi.

Oleh sebab itu, BAZNAS melalui kekuasaan pemerintah daerah setempat dapat membuat instruksi wajib zakat kepada para ASN (Aparatur Sipil Negara) nya.

“Makanya BAZNAS ini melalui kekuasaan pemerintah daerah, bupati, ya membuat instruksi bahwa yang sudah wajib zakat profesi ya harus kita tarik 2,5%, kalau sudah sesuai dengan nisobnya”, tuturnya.

Beliau yakin gaji para ASN saat ini sudah mencapai batas nisab untuk berzakat.

“Saya yakin gaji para ASN sekarang ini rata-rata sudah memasuki jumlah yang sesuai dengan nisab harga emas 85gr. Kalau sudah seperti itu ya ditarik zakat profesinya 2,5%. Kalau tidak sampai nisab ya dianjurkan untuk sodaqoh atau infaq”, ujarnya.

Kyai Roziqi berharap dengan digelarnya rapat ini, Pemkab Jombang dapat melaksanakan kewajibannya dalam menarik ZIS di lingkup ASN-nya sehingga pengumpulannya dapat meningkat.

“Tentunya ZIS dari ASN yang selama ini satu tahun hanya terkumpul kurang lebih 1M di tahun 2022, tadi sudah kita sepakati bersama Bu Bupati dan Pak Sekda sebagai pejabat struktural yang tertinggi di pemerintah kabupaten, mempunyai tanggung jawab bukan hanya di atas kertas tapi juga tanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Kuasa Allah SWT”, tegasnya.

Melihat jumlah ASN yang ada di Pemkab Jombang, Kyai Roziqi melihat potensi yang besar dalam pengumpulan ZIS di sana.

“Bahwa para ASN yang sudah wajib zakat harus ditarik zakatnya, sehingga bukan hanya 1M tiap tahun. Tetapi kalau melihat potensi dan jumlah ASN yang ada di Kabupaten Jombang kurang lebih 8 ribu orang ya minimal 800 juta - 1M lah satu bulan, itu harapan saya”.

Melihat semangat Bupati dan Sekda Jombang, Kyai Roziqi berharap target pengumpulan yang sudah dicanangkan bisa tercapai.

“Mudah-mudahan bisa berhasil kalau melihat semangatnya Bupati dan Pak Sekda itu insya allah minimal 800 juta tiap bulan bisa terkumpul”, tutupnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Ketua BAZNAS Jombang Didin A. Sholahudin dan jajarannya, serta Pimpinan OPD Se-Kabupaten Jombang.

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ