# Baznas Jatim # Jawa Timur # Zakat # Jatim # Gubenur Jawa Timur # Ekonomi # UMKM

Luncurkan Program Kita Jaga Usaha, Baznas RI Berikan Bantuan 10.000 UMKM se-Indonesia

27/08/2021 | kang Sulaey

Sebanyak 550 UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Jatim menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 1 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI), di Sentra Wisata Kuliner Jalan Arif Rahman Hakim No. 14, Surabaya, Jumat (27/8).

 

Ketua Baznas RI Nur Chamdani mengatakan bahwa pemberian bantuan tersebut merupakan program "Kita Jaga Usaha" yang sengaja diluncurkan Baznas RI dalam membantu mengentaskan kemiskinan dan mendorong peningkatan kualitas kegiatan ekonomi para mujtahid.

 

"Program Kita Jaga Usaha adalah program bantuan kepada UMKM yang bertujuan untuk memberi stimulasi kepada UMKM yang selama ini terdampak pandemi Covid-19," kata Nur Chamdani saat peluncuran program "Kita Jaga Usaha" di Surabaya.

 

Program ekonomi Kita Jaga Usaha merupakan salah satu terobosan Baznas RI untuk mendukung pemerintah mempercepat penanggulangan Covid-19 melalui zakat, infak, dan sedekah.

 

Ia menjelaskan bahwa peluncuran program Baznas RI "Kita Jaga Usaha" tersebut digelar secara serentak di tiga wilayah provinsi di Indonesia, yakni DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan di Jatim.

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Baznas RI, Ahmas Zayadi menambahkan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada 10.000 UMKM di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Jatim sendiri sebanyak 550 UMKM.

 

Selain bantuan pendanaan bagi UMKM. Baznas juga membuat program Dapur Kuliner. Di mana ada sebanyak 3.068 UMKM yang nantinya akan dikelola oleh Baznas. "Jadi ada beberapa dapur kecil (dari UMKM) kita kelola kita sebarkan untuk pederita Covid-19," terangnya.

 

Ia mengungkapkan bahwa program tersebut juga merupakan tanggung jawab Baznas atas zakat yang telah diberikan oleh masyatakat. "Bahwa zakat mereka, infak mereka, betul-betul kita berikan kepada penerima manfaat," ungkapnya.

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ