#baznas #baznasjatim #monev #ngawi #jawatimur

BAZNAS Jatim Monitoring Program di Ngawi, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

22/07/2025 | Humas BAZNAS Jatim

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur melalui Satuan Audit Internal (SAI) melaksanakan monitoring menyeluruh terhadap pelaksanaan sejumlah program pendistribusian yang disalurkan ke BAZNAS Kabupaten Ngawi. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas program dalam memberikan manfaat maksimal kepada para mustahik.

Program-program yang ditinjau mencakup Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Fakir, serta Bantuan Ternak Kambing. SAI menelaah seluruh proses pelaksanaan program mulai dari pendataan, distribusi, hingga dampak terhadap penerima manfaat.

Kepala SAI BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Drs. H. Slamet Hariyono, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk menjamin bahwa bantuan disalurkan tepat sasaran.

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pendataan, distribusi, dan dampak dari program-program tersebut. Tujuannya adalah memastikan bahwa dana ZIS yang dikelola BAZNAS memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Ngawi,” jelasnya.

Program SKSS, yang bertujuan agar satu keluarga tidak mampu memiliki setidaknya satu sarjana, menjadi perhatian utama. Pada tahun 2024, BAZNAS Kabupaten Ngawi telah menyalurkan beasiswa kepada 41 mahasiswa. Tim SAI mencermati kepatuhan terhadap kriteria penerima seperti status ekonomi keluarga, IPK minimum, dan tidak adanya tumpang tindih dengan beasiswa lain. Evaluasi juga difokuskan pada efektivitas program dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi keluarga mustahik.

Selanjutnya, Program RTLH juga turut dimonitor, termasuk rehabilitasi rumah milik Ibu Ninik Sumarni di Desa Klampisan, Kecamatan Geneng. SAI memastikan proses survei, dokumentasi, dan pelaksanaan renovasi dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan penerima. Di samping itu, Bantuan Fakir yang menyasar anak yatim, lansia, dan keluarga prasejahtera turut diperiksa untuk menjamin distribusi yang transparan dan tepat sasaran.

Program Bantuan Ternak Kambing sebanyak 30 ekor kepada kelompok mustahik juga menjadi bagian penting dari kegiatan monitoring. Peninjauan difokuskan pada kesesuaian penerima dengan kriteria, yakni kelompok yang sudah memiliki usaha peternakan yang berjalan. Selain itu, SAI mengevaluasi pelaksanaan pelatihan teknis yang diberikan untuk meningkatkan kapasitas penerima.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ternak ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi penerima,” tambah Slamet.

Sementera itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ngawi, Samsul Hadi, mengapresiasi sinergi antara BAZNAS Jatim dan BAZNAS Ngawi dalam upaya peningkatan kualitas program.

“Program seperti SKSS, RTLH, dan bantuan ternak kambing merupakan wujud nyata dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap monitoring ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat,” ujarnya.

PROVINSI JAWA TIMUR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12