#bimtek #RKAT2023 #Rencanakerja #bimtekRKAT

Penguatan Sistem Perencanaan ZIS dan DSKL, BAZNAS Jatim Gelar BIMTEK RKAT 2023

29/11/2022 | IT Baznas Jatim

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) untuk tahun 2023 di Hotel Santika Premiere, Surabaya, 28-30 November 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh 81 peserta perwakilan dari 38 BAZNAS Kota dan Kabupaten se-Jatim. 

“RKAT itu sama dengan kalau yang di pemerintahan disebut APBD. Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan untuk tahun 2023. Kira-kira berapa sanggupnya pengumpulan, untuk menghimpun zakat, di tahun yang akan datang, untuk seluruh kabupaten/kota, besarannya sudah kita sepakati kemarin”, ujar Ketua BAZNAS Jatim Drs. KH. Muhammad Roziqi, MM.

Kyai Roziqi mengatakan pentingnya penyusunan RKAT yang sesuai syar’i dan juga kolaborasi BAZNAS dengan pemerintah setempat.

“Nah, sekarang kita susun ini, berapa pengumpulan, kemudian didistribusikan kemana saja, harus sesuai dengan syar’i alias sesuai dengan ajaran agama. Dan ini nanti kita kolaborasi dengan pemerintah provinsi untuk BAZNAS provinsi, untuk BAZNAS kabupaten/kota kolaborasinya dengan pemerintah kabupaten/kota”, katanya.

Lebih lanjut, beliau memaparkan target pengumpulan untuk tahun depan serta pendistribusian dan pendayagunaan zakat ke arah ekonomi produktif sehingga Mustahik dapat naik kelas menjadi Muzakki.

“Targetnya itu naiknya minimal rata-rata 10%, syukur-syukur kalau lebih dari 10%. Nah untuk distribusinya tentunya kita harus kembali ke ajaran agama. Ke orang fakir, orang miskin, orang lemah, dan pemberdayaan jadi tidak hanya konsumtif tapi juga untuk tahun 2023 kita arahnya yang paling banyak ke arah ekonomi yang bersifat produktif”.

“Jadi kita berikan zakat supaya usaha, barangkali bisa untuk menyambung hidup jadi lebih baik untuk hari-hari berikutnya. Kalau istilah di agamanya yang menerima itu Mustahik supaya nanti kalau sudah sukses menjadi pemberi namanya Muzakki”, paparnya.

Dengan adanya BIMTEK RKAT ini, BAZNAS se-Jatim akan memasuki era digitalisasi sehingga lebih transparan karena dapat diakses masyarakat umum.

“Nanti ini kan dipandu, karena membuat RKAT ini bukan manual seperti dulu tapi sudah digitalisasi. Jadi ya pakai SIMBA, nanti ada pembimbing dari Jakarta. Jadi nanti apa yang sudah dirumuskan kemudian disahkan itu bisa diakses oleh BAZNAS Pusat, Jawa Timur, kemudian Kabupaten/Kota”. 

“Masyarakat nanti bisa mengakses kalau sudah bisa tahu webnya. Jadi hari ini ada RKAT, atau minggu depan, minggu berikutnya, bisa melihat pengumpulannya berapa kemudian didistribusikan kemana saja. Itulah transparansi dalam hal ini kita sudah memasuki dunia digitalisasi”, ungkapnya.

Kyai Roziqi berharap penghimpunan dan pendistribusian zakat tahun depan menjadi lebih maksimal sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat miskin di Jawa Timur.

“Harapannya ke depan mudah-mudahan baznas kabupaten/kota & provinsi penghimpunannya jadi lebih banyak, distribusinya menjadi lebih tepat sasaran, terutama untuk kesejahteraan masyarakat jawa timur yang dhuafa, yang fakir, yang miskin”, ucapnya.

Sebagai penutup, Kyai Roziqi berpesan kepada masyarakat yang masuk golongan wajib zakat untuk berzakat melalui BAZNAS.

“Pesan-pesan kami kepada masyarakat yang kaya kalau bayar zakat tidak usah dibagi-bagi sendiri, serahkan ke BAZNAS, insya allah itu menjadi lebih manfaat, dan mudah-mudahan baznas semakin hari semakin memperoleh kepercayaan masyarakat”, tutupnya.

Melalui BIMTEK RKAT ini, diharapkan pengelolaan zakat semakin efektif dan efisien sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan mustahik dan mengentaskan kemiskinan melalui program-program yang telah disiapkan.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Drs. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I, Wakil Ketua III BAZNAS Jatim Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si, Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim Dr. KH. Husnul Khuluq, MM, Asisten III Sekdaprov Jatim Dr. H. Akh. Jazuli, SH., M.Si, Direktur Perencanaan BAZNAS RI Dr. Ahmad Hambali, S.Ag, MH., dan tim narasumber BIMTEK RKAT 2023 dari Baznas RI.

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ