#baznasjatim #ultramikro #zakatproduktif

Bupati Madiun Bapak H.Ahmad Dawami Ragil Saputro menyerahkan bantuan modal usaha (zakat produktif) kepada pelaku usaha ultramikro di NU Center Madiun

28/10/2022 | IT Baznas Jatim

Madiun-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim salurkan zakat produktif kepada 50 pelaku usaha ultra mikro binaan Muslimat di Kabupaten Madiun pada hari Jum'at (28/10).

Bantuan sebesar Rp Rp500.000,-/mustahik diberikan kepada pelaku usaha ultramikro bersamaan dengan acara pelantikan pengurus Cabang Muslimat NU Kab. Madiun di NU Center, Munggut, Wungu, Madiun. Bantuan Zakat Produktif tersebut sebagai tambahan modal sekaligus untuk membentengi pelaku usaha ultramikro dari jeratan renternir yang sangat merugikan .

Mewakili Gubernur Jawa Timur,  Bupati Madiun  mengungkapkan bahwa bantuan Zakat Produktif dari BAZNAS Jatim  diharapankan dapat memberikan manfaat dan keberkahan rezeki bagi pelaku usaha ultra mikro.

"Perlu saya sampaikan bahwa bantuan ini dari BAZNAS Jatim, seharusnya diberikan oleh Ibu Gubernur tapi tadi beliau minta saya untuk menyerahkan karena saat yang sama beliau harus ke Pacitan untuk meninjau relokasi tanah longsor di Pacitan, mudah-mudahan bermanfaat dan membawa keberkahan. Amiin "

Secara terpisah ketua cabang muslimat kab. Madiun Arina Manasikana, S.Pd.I menyampaikan sangat berterimakasih atas bantuan modal dari BAZNAS Jatim kepada para pelaku Usaha ultra mikro binaan muslimat.

Hal ini sangat membantu para pelaku usaha ultramikro  karena semasa pandemi usaha mereka sangat terpuruk bahkan ada yang gulung tikar.

"Kami sangat berterimakasih kepada BAZNAS Jatim atas bantuan modal ini, mereka (pelaku usaha ultra mikro) kami datangkan  dari pelosok-pelosok di pegunungan, saya kalau mengingat mereka dikala covid rasanya sangat trenyuh sampai meneteskan air mata karena menyaksikan usaha mereka tidak jalan, jualan mereka tidak ada yang beli, sekali lagi terimakasih BAZNAS Jatim... "

Pada acara tersebut, BAZNAS Jawa Timur juga memberikan bantuan perlengkapan sekolah untuk 10 anak yatim.

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ