WhatsApp Icon

BAZNAS Jatim dan BPJS Kesehatan Sepakati Kerja Sama Perluas Perlindungan JKN bagi Mustahik

11/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Jatim dan BPJS Kesehatan Sepakati Kerja Sama Perluas Perlindungan JKN bagi Mustahik

Dokumentasi BAZNAS Jatim

BAZNAS Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mustahik yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun peserta yang status kepesertaannya nonaktif.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understandin) MoU di Gedung Islamic Center Surabaya, Minggu (11/10/2026), dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang juga diisi dengan kegiatan berbagi 1.000 kacamata gratis bagi guru TK, RA, dan TPQ.

Melalui kerja sama tersebut, BAZNAS Jatim dan BPJS Kesehatan berupaya memperkuat akses perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Kolaborasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Program JKN, mendorong kepesertaan aktif, serta mengidentifikasi kebutuhan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar maupun peserta dengan status kepesertaan nonaktif.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua BAZNAS Jawa Timur, Mohammad Ghofirin, bersama Deputi Direksi Wilayah VII BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas lembaga agar masyarakat yang membutuhkan, termasuk mustahik atau penerima manfaat zakat, memiliki akses yang lebih luas terhadap perlindungan kesehatan.

Mohammad Ghofirin menyampaikan bahwa sinergi antara BAZNAS, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kolaborasi tersebut juga berkaitan dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai JKN dan pentingnya upaya pencegahan penyakit.

“Sinergi antara BPJS Kesehatan, BAZNAS, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan perlindungan kesehatan, peningkatan literasi JKN, serta dukungan terhadap upaya pencegahan penyakit,” ungkap Mohammad Ghofirin.

Sementara itu, I Made Puja Yasa mengatakan bahwa kerja sama dengan BAZNAS merupakan bentuk sinergi lintas lembaga untuk memperluas kepesertaan JKN sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kesehatan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat upaya perluasan kepesertaan JKN, termasuk bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, seperti mustahik atau penerima manfaat zakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat di Jawa Timur,” ujar I Made Puja Yasa.

Ia menjelaskan, salah satu fokus kerja sama adalah mendorong pengurus dan pihak-pihak terkait di lingkungan BAZNAS agar memiliki kepesertaan JKN aktif.

Selain itu, BAZNAS diharapkan dapat berperan dalam menyebarluaskan informasi mengenai Program JKN kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat zakat.

Dukungan melalui dana zakat, apabila dilaksanakan, tetap perlu memperhatikan ketentuan syariah, peraturan perundang-undangan, serta kebijakan pengelolaan zakat yang berlaku.

Melalui penandatanganan MoU ini, BAZNAS Jatim dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kerja sama tersebut diharapkan berjalan secara tepat sasaran dan akuntabel, sekaligus memperluas manfaat bagi mustahik melalui peningkatan pemahaman dan akses terhadap Program JKN.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.

Lihat Daftar Rekening →