WhatsApp Icon
BAZNAS Jatim Resmikan UPZ AKN Putra Sang Fajar Blitar dan Gelar Sosialisasi ZIS

BAZNAS Provinsi Jawa Timur meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) AKN Putra Sang Fajar Kota Blitar sekaligus melaksanakan sosialisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), bertempat di Kampus AKN, Selasa (4/11/2025). Peresmian ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan UPZ oleh Pimpinan BAZNAS Jatim kepada Wakil Direktur AKN.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Keuangan AKN Putra Sang Fajar, Anang Widigdyo, S.Pt., M.Pt., serta Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, M. Nur Fu’ad, M.Kom.

Dari pihak BAZNAS Provinsi Jawa Timur hadir Wakil Ketua I, Drs. KH. Masnuh, MA., dan Wakil Ketua II, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I. Selain itu, turut hadir Ketua UPZ AKN Putra Sang Fajar, Dona Wahyudi, S.Kom., M.Tr.Kom., beserta jajarannya, serta para dosen dan tenaga kependidikan AKN Putra Sang Fajar Blitar.

Ketua UPZ AKN Putra Sang Fajar, Dona Wahyudi, S.Kom., M.Tr.Kom., menjelaskan bahwa pembentukan UPZ merupakan komitmen sivitas akademika dalam menunaikan kewajiban zakat di lingkungan kampus.

“UPZ dibentuk oleh BAZNAS Provinsi untuk membantu menghimpun zakat di AKN Putra Sang Fajar Blitar, dengan fungsi utama sosialisasi, edukasi, dan pengumpulan zakat,” ujarnya.

Dona menambahkan, “Berdasarkan data awal, sekitar 61 persen staf AKN sudah memenuhi kriteria wajib zakat karena penghasilannya di atas Rp7,1 juta per bulan. Zakat yang ditunaikan sebesar 2,5 persen dari penghasilan bruto, bukan hanya gaji pokok, tetapi juga tunjangan.”

Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama AKN, M. Nur Fu’ad, M.Kom., menyampaikan apresiasi atas pembentukan UPZ ini.

“BAZNAS Jatim sudah dua kali datang ke kampus kami. Saya merasa terhormat karena bisa menjadi bagian dari upaya kebaikan ini,” ujarnya.

Beliau menambahkan, “Sebagai santri sekaligus akademisi, saya memandang zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi cara membersihkan diri dan memperkuat kepedulian sosial. Harapannya, seluruh civitas akademika AKN dapat lebih terbuka dan sadar bahwa zakat itu wajib dikeluarkan.”

Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., menjelaskan dasar hukum zakat profesi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014.

“Apapun profesinya, jika penghasilannya sudah mencapai nishob, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen,” jelasnya.

Kiai Ahsan menjelaskan, “MUI menetapkan bahwa nishob zakat profesi saat ini senilai Rp85 juta per tahun atau Rp7,1 juta per bulan. Maka ASN yang sudah memenuhi kriteria tersebut bisa menunaikan zakatnya setiap bulan.”

Sementara itu, Drs. KH. Masnuh, MA., menegaskan pentingnya kesadaran berzakat, infak dan sedekah.

“Sebagian dari harta kita adalah hak fakir miskin. Orang yang gemar bersedekah insyaallah terhindar dari musibah,” tuturnya.

Beliau juga memperkenalkan beberapa program BAZNAS Jatim, seperti Ternak Kambing, SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana), Z-Auto, dan lain-lain sebagai wujud nyata pendayagunaan zakat bagi masyarakat Jawa Timur.

05/11/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan Rombong bagi UMKM di Surabaya

BAZNAS Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan alat kerja rombong bagi mustahik pelaku usaha mikro di wilayah Surabaya. Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Kantor BAZNAS Jatim pada Senin (3/11/2025).

Bantuan tersebut diberikan kepada lima mustahik pelaku usaha, masing-masing pedagang Lontong Kupang, Kopi & Minuman Segar, Gorengan, Bakso, dan Es Campur. Para penerima manfaat berasal dari dua wilayah, yaitu Margodadi dan Kalijudan, Surabaya.

Kepala Bidang Pendistribusian BAZNAS Jatim, Chandra Asmara, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi produktif yang dijalankan BAZNAS Jatim.

“Alhamdulillah, untuk bantuan pagi ini kita membantu dua wilayah, yaitu Margodadi dan Kalijudan. Di Kalijudan ada UMKM Lontong Kupang dan Bakso, sedangkan di Margodadi ada tiga usaha, yakni Es Campur, Kopi, dan Gorengan. Ini merupakan bagian dari program BAZNAS Jatim yaitu bantuan alat kerja rombong. InsyaAllah, tahun ini kita targetkan sekitar 2,5 miliar untuk program rombong,” jelasnya.

Salah satu penerima manfaat, Bu Muslicha, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas bantuan yang diterima.

“Senang dan gembira sekali. Mudah-mudahan jualannya makin laris, makin lancar. Terima kasih kepada BAZNAS Jatim, semoga selalu jaya dan karyawannya diberi kelancaran semuanya,” ujarnya dengan penuh haru.

Melalui program bantuan alat kerja ini, BAZNAS Jatim berkomitmen untuk terus mendukung kemandirian ekonomi mustahik dengan memberikan fasilitas yang dapat menunjang produktivitas usaha.

Program ini diharapkan menjadi sarana pemberdayaan yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dana zakat, infak, dan sedekah.

05/11/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Gelar Bimtek RKAT 2026, Perkuat Sinergi dan Program Tematik

BAZNAS Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026 bagi BAZNAS se-Jawa Timur di Regent’s Park Hotel, Kota Malang, pada 29–31 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur, Dr. Imam Hidayat, S.Sos., M.M.; Wakil Ketua I BAZNAS Jatim: Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim: Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III BAZNAS Jatim: Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim: Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.; Ketua BAZNAS Kota Malang; serta pimpinan dan pelaksana bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Timur. Turut hadir pula jajaran Forkopimda Kota Malang.

Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dalam sambutannya mewakili Ketua BAZNAS Jatim, menyampaikan pentingnya keseragaman arah program BAZNAS melalui konsep program tematik.

Program tematik ini menjadi payung bagi berbagai kegiatan yang dapat memberdayakan masyarakat, terutama yang mengandung nilai dan value yang mampu menggerakkan kekuatan para mustahik. Ada unsur pencerahan (enlightenment) yang membuat mereka semakin tercerahkan dan berdaya. Kedua hal itu—pemberdayaan dan pencerahan—dikawinkan menjadi satu konsep besar, yaitu program tematik. Intinya, di dalamnya harus ada kepercayaan (trust),” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa BAZNAS tidak hanya menjadi lembaga penghimpun dana umat, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial-ekonomi masyarakat.

Alhamdulillah, BAZNAS kini menjadi lembaga pemerintah non-struktural yang mulai mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. Kita akan menyelaraskan langkah bersama agar menjadi satu gerakan utuh untuk menyongsong tahun 2026, dengan tujuan agar para mustahik bisa naik kelas menjadi muzakki,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Jawa Timur, Dr. Imam Hidayat, S.Sos., M.M., mengapresiasi kontribusi BAZNAS dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan.

“Masyarakat perlu mengetahui bahwa tugas BAZNAS adalah menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah. Harapannya, ke depan BAZNAS semakin memperkuat program-program unggulan yang dapat diandalkan, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan seperti ini menjadi ajang untuk saling bertemu, berbagi informasi, ide, dan membuat perencanaan langkah ke depan,” ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah agar program-program yang direncanakan berjalan optimal.

“BAZNAS di kabupaten/kota perlu bergerak seiring dengan pemerintah daerah masing-masing, serta bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait agar program-program yang direncanakan bisa diwujudkan. Contohnya, program “Satu Keluarga Satu Sarjana” bagi keluarga miskin. Program ini penting karena pemutus kemiskinan tidak hanya melalui pemberian modal, tetapi juga melalui perubahan pola pikir,” tambahnya.

Selain itu, Imam Hidayat menyoroti pentingnya program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“BAZNAS juga memiliki program pemberdayaan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro. Mereka diberikan pelatihan, modal usaha, serta pendampingan agar mampu mengembangkan ekonomi keluarga. Jika ada program-program yang terbukti membantu masyarakat, sebaiknya diangkat dan dikembangkan menjadi program bersama,” katanya.

Melalui kegiatan Bimtek ini, BAZNAS se-Jawa Timur berkomitmen menyusun RKAT Tahun 2026 yang lebih inovatif, terarah, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan umat.

Sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan semakin memperkuat gerakan zakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.

30/10/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Gali Potensi Zakat Rp324 Juta ASN di Cabdindik Bojonegoro–Tuban

BAZNAS Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Bojonegoro–Tuban. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Bojonegoro, Jumat (24/10/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Cabdindik Wilayah Bojonegoro–Tuban Hidayat Rahman, S.Pd., M.M., Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I BAZNAS Jatim, Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III BAZNAS Jatim, Wakil Ketua IV Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., Ketua UPZ Cabdindik Wilayah Bojonegoro–Tuban, para kepala SMA dan SMK se-Wilayah Bojonegoro–Tuban, Ketua BAZNAS Kabupaten Bojonegoro dan Tuban beserta jajaran, Kepala BNN Bojonegoro, serta Pimpinan Aisyiyah Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Kecabdindik Bojonegoro–Tuban Hidayat Rahman, S.Pd., M.M., menyampaikan harapan agar kegiatan silaturahmi ini membawa keberkahan dan manfaat bagi seluruh pihak. Ia juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan terdapat hal yang kurang berkenan.

Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa BAZNAS merupakan badan pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Gubernur. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Zakat ASN.

“ASN yang menerima gaji dari negara wajib menunaikan zakat melalui BAZNAS. Ini perintah negara sekaligus perintah agama. Alhamdulillah, di masa kepemimpinan Ibu Gubernur Jawa Timur, pengumpulan zakat melalui BAZNAS telah mencapai Rp48 miliar tahun ini,” ujar Prof. Ali Maschan.

Beliau menambahkan, zakat tidak hanya memiliki dimensi sosial, tetapi juga spiritual dan ekonomi.

“Zakat dan sedekah mampu menolak bala serta membuka pintu rezeki. Menurut undang-undang, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS juga dapat mengurangi penghasilan kena pajak,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., memaparkan ketentuan zakat penghasilan berdasarkan fatwa MUI dan SK Ketua BAZNAS RI. ASN yang memiliki penghasilan tahunan mencapai nishob sebesar Rp85 juta—atau sekitar Rp7,1 juta per bulan—sudah wajib menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari pendapatan bersihnya.

“Potensi zakat ASN di lingkungan Cabdindik Bojonegoro–Tuban mencapai sekitar Rp324 juta per bulan dari total 3.096 ASN, yang terdiri atas 1.309 PNS dan 1.787 PPPK. Namun, realisasinya baru sekitar Rp16 juta per bulan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana zakat yang dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dapat dikembalikan hingga 70 persen untuk pendayagunaan di wilayah masing-masing, seperti membantu siswa kurang mampu, kegiatan sosial, dan program keumatan.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Jatim berharap para kepala sekolah di wilayah Bojonegoro–Tuban dapat menjadi motor penggerak optimalisasi ZIS di lingkungan pendidikan, sehingga potensi besar zakat ASN dapat tergali secara maksimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

28/10/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS se-Jatim Gelar Forum Percepatan Pengumpulan, Bidik Target Rp2,58 Triliun

BAZNAS Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Percepatan Pengumpulan BAZNAS se-Jawa Timur 2025 yang berlangsung di Kantor BAZNAS Jatim, Kamis (23/10/2025). 

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas dalam bidang penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si.; Direktur Penguatan Pengumpulan Nasional BAZNAS RI, H. Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.I.Kom., CFRM, beserta jajaran; Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I.; Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.; serta pimpinan dan pelaksana bidang pengumpulan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa menegaskan pentingnya percepatan pengumpulan zakat yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kuantitas, tetapi juga kualitas penghimpunan.

“Hari ini kita diajak Pak Direktur untuk berbicara tentang pengumpulan secara lebih optimal. Tidak ada pertemuan yang lebih baik daripada membicarakan tentang sedekah dan makruf. Sedekah itu juga makruf, membantu orang susah, melunasi utangnya orang,” ujarnya.

Beliau menambahkan, percepatan pengumpulan bukan hanya soal angka semata, melainkan tentang keberkahan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Kalau sudah bicara percepatan pengumpulan, mudah-mudahan bukan hanya kuantitas yang banyak, tetapi juga kualitas,” ungkapnya.

Prof. Ali Maschan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan BAZNAS agar percepatan pengumpulan dapat berjalan efektif.

“Sebagus apa pun teknik, yang lebih penting adalah orangnya. Man behind the gun — sehebat apa pun senjatanya, yang menentukan tetap orangnya,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Penguatan Pengumpulan Nasional BAZNAS RI H. Fitriansyah Agus Setiawan menyampaikan sejumlah materi penguatan, antara lain Evaluasi Kinerja Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional, Target dan Rencana Pengumpulan 2026, Strategi Penguatan Pengumpulan, serta Kampanye dan Layanan Kemudahan Zakat.

Beliau menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dalam penghimpunan dana ZIS.

“Ilmu yang kami terapkan di BAZNAS Pusat disesuaikan dengan konteks Jakarta. Bisa jadi di daerah penerapannya berbeda, karena kondisi dan tantangannya tidak sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fitriansyah menambahkan bahwa Jawa Timur akan menjadi fokus pembahasan dalam analisis kinerja pengumpulan zakat.

“Nanti akan dibedah bagaimana kondisi Jawa Timur, baik dari sisi on balance sheet maupun off balance sheet-nya, karena tantangannya pasti berbeda-beda,” terangnya.

Fitriansyah juga menyampaikan apresiasi terhadap BAZNAS se-Jawa Timur yang selama dua tahun terakhir mampu menjaga integritas dan tata kelola pengelolaan dana ZIS tanpa adanya isu negatif.

“Kami mengapresiasi BAZNAS di Jawa Timur. Alhamdulillah, dalam dua tahun terakhir kami belum pernah mendengar isu fraud atau penyimpangan. Ini menunjukkan akuntabilitas dan kepercayaan publik yang terjaga dengan baik,” katanya.

Berdasarkan hasil Rakorda, target pengumpulan ZIS-DSKL BAZNAS se-Jawa Timur tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,58 triliun, yang terdiri atas Rp447,4 miliar on balance sheet dan Rp2,13 triliun off balance sheet.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Jatim berharap terwujud percepatan pengumpulan yang tidak hanya meningkatkan capaian penghimpunan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai profesionalitas, kolaborasi, dan keberkahan bagi seluruh umat.

23/10/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS Jatim

Berita Terbaru

BAZNAS Jatim Resmikan UPZ AKN Putra Sang Fajar Blitar dan Gelar Sosialisasi ZIS
BAZNAS Jatim Resmikan UPZ AKN Putra Sang Fajar Blitar dan Gelar Sosialisasi ZIS
BAZNAS Provinsi Jawa Timur meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) AKN Putra Sang Fajar Kota Blitar sekaligus melaksanakan sosialisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), bertempat di Kampus AKN, Selasa (4/11/2025). Peresmian ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan UPZ oleh Pimpinan BAZNAS Jatim kepada Wakil Direktur AKN. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Keuangan AKN Putra Sang Fajar, Anang Widigdyo, S.Pt., M.Pt., serta Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, M. Nur Fu’ad, M.Kom. Dari pihak BAZNAS Provinsi Jawa Timur hadir Wakil Ketua I, Drs. KH. Masnuh, MA., dan Wakil Ketua II, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I. Selain itu, turut hadir Ketua UPZ AKN Putra Sang Fajar, Dona Wahyudi, S.Kom., M.Tr.Kom., beserta jajarannya, serta para dosen dan tenaga kependidikan AKN Putra Sang Fajar Blitar. Ketua UPZ AKN Putra Sang Fajar, Dona Wahyudi, S.Kom., M.Tr.Kom., menjelaskan bahwa pembentukan UPZ merupakan komitmen sivitas akademika dalam menunaikan kewajiban zakat di lingkungan kampus. “UPZ dibentuk oleh BAZNAS Provinsi untuk membantu menghimpun zakat di AKN Putra Sang Fajar Blitar, dengan fungsi utama sosialisasi, edukasi, dan pengumpulan zakat,” ujarnya. Dona menambahkan, “Berdasarkan data awal, sekitar 61 persen staf AKN sudah memenuhi kriteria wajib zakat karena penghasilannya di atas Rp7,1 juta per bulan. Zakat yang ditunaikan sebesar 2,5 persen dari penghasilan bruto, bukan hanya gaji pokok, tetapi juga tunjangan.” Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama AKN, M. Nur Fu’ad, M.Kom., menyampaikan apresiasi atas pembentukan UPZ ini. “BAZNAS Jatim sudah dua kali datang ke kampus kami. Saya merasa terhormat karena bisa menjadi bagian dari upaya kebaikan ini,” ujarnya. Beliau menambahkan, “Sebagai santri sekaligus akademisi, saya memandang zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi cara membersihkan diri dan memperkuat kepedulian sosial. Harapannya, seluruh civitas akademika AKN dapat lebih terbuka dan sadar bahwa zakat itu wajib dikeluarkan.” Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., menjelaskan dasar hukum zakat profesi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014. “Apapun profesinya, jika penghasilannya sudah mencapai nishob, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen,” jelasnya. Kiai Ahsan menjelaskan, “MUI menetapkan bahwa nishob zakat profesi saat ini senilai Rp85 juta per tahun atau Rp7,1 juta per bulan. Maka ASN yang sudah memenuhi kriteria tersebut bisa menunaikan zakatnya setiap bulan.” Sementara itu, Drs. KH. Masnuh, MA., menegaskan pentingnya kesadaran berzakat, infak dan sedekah. “Sebagian dari harta kita adalah hak fakir miskin. Orang yang gemar bersedekah insyaallah terhindar dari musibah,” tuturnya. Beliau juga memperkenalkan beberapa program BAZNAS Jatim, seperti Ternak Kambing, SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana), Z-Auto, dan lain-lain sebagai wujud nyata pendayagunaan zakat bagi masyarakat Jawa Timur.
BERITA05/11/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan Rombong bagi UMKM di Surabaya
BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan Rombong bagi UMKM di Surabaya
BAZNAS Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan alat kerja rombong bagi mustahik pelaku usaha mikro di wilayah Surabaya. Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Kantor BAZNAS Jatim pada Senin (3/11/2025). Bantuan tersebut diberikan kepada lima mustahik pelaku usaha, masing-masing pedagang Lontong Kupang, Kopi & Minuman Segar, Gorengan, Bakso, dan Es Campur. Para penerima manfaat berasal dari dua wilayah, yaitu Margodadi dan Kalijudan, Surabaya. Kepala Bidang Pendistribusian BAZNAS Jatim, Chandra Asmara, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi produktif yang dijalankan BAZNAS Jatim. “Alhamdulillah, untuk bantuan pagi ini kita membantu dua wilayah, yaitu Margodadi dan Kalijudan. Di Kalijudan ada UMKM Lontong Kupang dan Bakso, sedangkan di Margodadi ada tiga usaha, yakni Es Campur, Kopi, dan Gorengan. Ini merupakan bagian dari program BAZNAS Jatim yaitu bantuan alat kerja rombong. InsyaAllah, tahun ini kita targetkan sekitar 2,5 miliar untuk program rombong,” jelasnya. Salah satu penerima manfaat, Bu Muslicha, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas bantuan yang diterima. “Senang dan gembira sekali. Mudah-mudahan jualannya makin laris, makin lancar. Terima kasih kepada BAZNAS Jatim, semoga selalu jaya dan karyawannya diberi kelancaran semuanya,” ujarnya dengan penuh haru. Melalui program bantuan alat kerja ini, BAZNAS Jatim berkomitmen untuk terus mendukung kemandirian ekonomi mustahik dengan memberikan fasilitas yang dapat menunjang produktivitas usaha. Program ini diharapkan menjadi sarana pemberdayaan yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dana zakat, infak, dan sedekah.
BERITA05/11/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Gelar Bimtek RKAT 2026, Perkuat Sinergi dan Program Tematik
BAZNAS Jatim Gelar Bimtek RKAT 2026, Perkuat Sinergi dan Program Tematik
BAZNAS Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026 bagi BAZNAS se-Jawa Timur di Regent’s Park Hotel, Kota Malang, pada 29–31 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur, Dr. Imam Hidayat, S.Sos., M.M.; Wakil Ketua I BAZNAS Jatim: Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim: Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III BAZNAS Jatim: Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim: Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.; Ketua BAZNAS Kota Malang; serta pimpinan dan pelaksana bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Timur. Turut hadir pula jajaran Forkopimda Kota Malang. Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dalam sambutannya mewakili Ketua BAZNAS Jatim, menyampaikan pentingnya keseragaman arah program BAZNAS melalui konsep program tematik. “Program tematik ini menjadi payung bagi berbagai kegiatan yang dapat memberdayakan masyarakat, terutama yang mengandung nilai dan value yang mampu menggerakkan kekuatan para mustahik. Ada unsur pencerahan (enlightenment) yang membuat mereka semakin tercerahkan dan berdaya. Kedua hal itu—pemberdayaan dan pencerahan—dikawinkan menjadi satu konsep besar, yaitu program tematik. Intinya, di dalamnya harus ada kepercayaan (trust),” ujarnya. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa BAZNAS tidak hanya menjadi lembaga penghimpun dana umat, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial-ekonomi masyarakat. “Alhamdulillah, BAZNAS kini menjadi lembaga pemerintah non-struktural yang mulai mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. Kita akan menyelaraskan langkah bersama agar menjadi satu gerakan utuh untuk menyongsong tahun 2026, dengan tujuan agar para mustahik bisa naik kelas menjadi muzakki,” imbuhnya. Sementara itu, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Jawa Timur, Dr. Imam Hidayat, S.Sos., M.M., mengapresiasi kontribusi BAZNAS dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan. “Masyarakat perlu mengetahui bahwa tugas BAZNAS adalah menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah. Harapannya, ke depan BAZNAS semakin memperkuat program-program unggulan yang dapat diandalkan, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan seperti ini menjadi ajang untuk saling bertemu, berbagi informasi, ide, dan membuat perencanaan langkah ke depan,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah agar program-program yang direncanakan berjalan optimal. “BAZNAS di kabupaten/kota perlu bergerak seiring dengan pemerintah daerah masing-masing, serta bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait agar program-program yang direncanakan bisa diwujudkan. Contohnya, program “Satu Keluarga Satu Sarjana” bagi keluarga miskin. Program ini penting karena pemutus kemiskinan tidak hanya melalui pemberian modal, tetapi juga melalui perubahan pola pikir,” tambahnya. Selain itu, Imam Hidayat menyoroti pentingnya program pemberdayaan ekonomi masyarakat. “BAZNAS juga memiliki program pemberdayaan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro. Mereka diberikan pelatihan, modal usaha, serta pendampingan agar mampu mengembangkan ekonomi keluarga. Jika ada program-program yang terbukti membantu masyarakat, sebaiknya diangkat dan dikembangkan menjadi program bersama,” katanya. Melalui kegiatan Bimtek ini, BAZNAS se-Jawa Timur berkomitmen menyusun RKAT Tahun 2026 yang lebih inovatif, terarah, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan umat. Sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan semakin memperkuat gerakan zakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.
BERITA30/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Gali Potensi Zakat Rp324 Juta ASN di Cabdindik Bojonegoro–Tuban
BAZNAS Jatim Gali Potensi Zakat Rp324 Juta ASN di Cabdindik Bojonegoro–Tuban
BAZNAS Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Bojonegoro–Tuban. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Bojonegoro, Jumat (24/10/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Cabdindik Wilayah Bojonegoro–Tuban Hidayat Rahman, S.Pd., M.M., Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I BAZNAS Jatim, Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III BAZNAS Jatim, Wakil Ketua IV Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., Ketua UPZ Cabdindik Wilayah Bojonegoro–Tuban, para kepala SMA dan SMK se-Wilayah Bojonegoro–Tuban, Ketua BAZNAS Kabupaten Bojonegoro dan Tuban beserta jajaran, Kepala BNN Bojonegoro, serta Pimpinan Aisyiyah Bojonegoro. Dalam sambutannya, Kecabdindik Bojonegoro–Tuban Hidayat Rahman, S.Pd., M.M., menyampaikan harapan agar kegiatan silaturahmi ini membawa keberkahan dan manfaat bagi seluruh pihak. Ia juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan terdapat hal yang kurang berkenan. Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa BAZNAS merupakan badan pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Gubernur. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Zakat ASN. “ASN yang menerima gaji dari negara wajib menunaikan zakat melalui BAZNAS. Ini perintah negara sekaligus perintah agama. Alhamdulillah, di masa kepemimpinan Ibu Gubernur Jawa Timur, pengumpulan zakat melalui BAZNAS telah mencapai Rp48 miliar tahun ini,” ujar Prof. Ali Maschan. Beliau menambahkan, zakat tidak hanya memiliki dimensi sosial, tetapi juga spiritual dan ekonomi. “Zakat dan sedekah mampu menolak bala serta membuka pintu rezeki. Menurut undang-undang, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS juga dapat mengurangi penghasilan kena pajak,” jelasnya. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., memaparkan ketentuan zakat penghasilan berdasarkan fatwa MUI dan SK Ketua BAZNAS RI. ASN yang memiliki penghasilan tahunan mencapai nishob sebesar Rp85 juta—atau sekitar Rp7,1 juta per bulan—sudah wajib menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari pendapatan bersihnya. “Potensi zakat ASN di lingkungan Cabdindik Bojonegoro–Tuban mencapai sekitar Rp324 juta per bulan dari total 3.096 ASN, yang terdiri atas 1.309 PNS dan 1.787 PPPK. Namun, realisasinya baru sekitar Rp16 juta per bulan,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana zakat yang dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dapat dikembalikan hingga 70 persen untuk pendayagunaan di wilayah masing-masing, seperti membantu siswa kurang mampu, kegiatan sosial, dan program keumatan. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Jatim berharap para kepala sekolah di wilayah Bojonegoro–Tuban dapat menjadi motor penggerak optimalisasi ZIS di lingkungan pendidikan, sehingga potensi besar zakat ASN dapat tergali secara maksimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
BERITA28/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS se-Jatim Gelar Forum Percepatan Pengumpulan, Bidik Target Rp2,58 Triliun
BAZNAS se-Jatim Gelar Forum Percepatan Pengumpulan, Bidik Target Rp2,58 Triliun
BAZNAS Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Percepatan Pengumpulan BAZNAS se-Jawa Timur 2025 yang berlangsung di Kantor BAZNAS Jatim, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas dalam bidang penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hadir dalam kegiatan ini, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si.; Direktur Penguatan Pengumpulan Nasional BAZNAS RI, H. Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.I.Kom., CFRM, beserta jajaran; Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I.; Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.; serta pimpinan dan pelaksana bidang pengumpulan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa menegaskan pentingnya percepatan pengumpulan zakat yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kuantitas, tetapi juga kualitas penghimpunan. “Hari ini kita diajak Pak Direktur untuk berbicara tentang pengumpulan secara lebih optimal. Tidak ada pertemuan yang lebih baik daripada membicarakan tentang sedekah dan makruf. Sedekah itu juga makruf, membantu orang susah, melunasi utangnya orang,” ujarnya. Beliau menambahkan, percepatan pengumpulan bukan hanya soal angka semata, melainkan tentang keberkahan dan kemanfaatan bagi masyarakat. “Kalau sudah bicara percepatan pengumpulan, mudah-mudahan bukan hanya kuantitas yang banyak, tetapi juga kualitas,” ungkapnya. Prof. Ali Maschan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan BAZNAS agar percepatan pengumpulan dapat berjalan efektif. “Sebagus apa pun teknik, yang lebih penting adalah orangnya. Man behind the gun — sehebat apa pun senjatanya, yang menentukan tetap orangnya,” tuturnya. Sementara itu, Direktur Penguatan Pengumpulan Nasional BAZNAS RI H. Fitriansyah Agus Setiawan menyampaikan sejumlah materi penguatan, antara lain Evaluasi Kinerja Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional, Target dan Rencana Pengumpulan 2026, Strategi Penguatan Pengumpulan, serta Kampanye dan Layanan Kemudahan Zakat. Beliau menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dalam penghimpunan dana ZIS. “Ilmu yang kami terapkan di BAZNAS Pusat disesuaikan dengan konteks Jakarta. Bisa jadi di daerah penerapannya berbeda, karena kondisi dan tantangannya tidak sama,” ujarnya. Lebih lanjut, Fitriansyah menambahkan bahwa Jawa Timur akan menjadi fokus pembahasan dalam analisis kinerja pengumpulan zakat. “Nanti akan dibedah bagaimana kondisi Jawa Timur, baik dari sisi on balance sheet maupun off balance sheet-nya, karena tantangannya pasti berbeda-beda,” terangnya. Fitriansyah juga menyampaikan apresiasi terhadap BAZNAS se-Jawa Timur yang selama dua tahun terakhir mampu menjaga integritas dan tata kelola pengelolaan dana ZIS tanpa adanya isu negatif. “Kami mengapresiasi BAZNAS di Jawa Timur. Alhamdulillah, dalam dua tahun terakhir kami belum pernah mendengar isu fraud atau penyimpangan. Ini menunjukkan akuntabilitas dan kepercayaan publik yang terjaga dengan baik,” katanya. Berdasarkan hasil Rakorda, target pengumpulan ZIS-DSKL BAZNAS se-Jawa Timur tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,58 triliun, yang terdiri atas Rp447,4 miliar on balance sheet dan Rp2,13 triliun off balance sheet. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Jatim berharap terwujud percepatan pengumpulan yang tidak hanya meningkatkan capaian penghimpunan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai profesionalitas, kolaborasi, dan keberkahan bagi seluruh umat.
BERITA23/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Gelar Sosialisasi, BAZNAS Jatim Optimalkan Potensi Zakat ASN Cabdindik Wilayah Blitar
Gelar Sosialisasi, BAZNAS Jatim Optimalkan Potensi Zakat ASN Cabdindik Wilayah Blitar
BAZNAS Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar, bertempat di SMAN 3 Blitar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Cabdindik Wilayah Blitar atau yang mewakili, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., Ketua UPZ Cabdindik Wilayah Blitar Abusani, S.Kom., M.Pd., Sekretaris I UPZ Ika Yulistiani, S.T., M.M., serta jajaran Kepala SMA–SMK se-Wilayah Blitar. Dalam sambutannya, Ketua UPZ Cabdindik Wilayah Blitar, Abusani, S.Kom., M.Pd., menyampaikan permohonan maaf atas kinerja UPZ yang dinilai belum optimal sebagaimana diharapkan. “Kami mohon bimbingan dan arahan dari BAZNAS Provinsi agar ke depan UPZ Blitar dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan pendidikan,” ujarnya. Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Zakat ASN. “ASN haram hukumnya menyalurkan zakat ke luar BAZNAS karena gajinya bersumber dari APBN. Maka perintah ini bukan hanya dari agama, tetapi juga negara,” tegasnya. Prof. Ali menambahkan, zakat, infak, dan sedekah memiliki peran besar dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial. “Di bawah kepemimpinan Ibu Gubernur Jawa Timur, penghimpunan zakat tahun ini meningkat signifikan hingga mencapai Rp48 miliar. Dana tersebut kami salurkan ke berbagai program seperti bedah rumah fakir miskin, bantuan biaya pendidikan SKSS, santunan lansia fakir, hingga pemberdayaan ekonomi melalui program anti-rentenir,” terangnya. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., menjelaskan ketentuan zakat profesi bagi ASN. “Apabila penghasilan sudah mencapai nisab, yaitu setara Rp85 juta per tahun atau sekitar Rp7,1 juta per bulan, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Namun bagi yang belum mencapai nisab, tetap dianjurkan untuk berinfak dan bersedekah,” jelasnya. Ia juga menuturkan bahwa potensi zakat profesi ASN di Blitar Raya mencapai sekitar Rp160 juta per bulan dari total 1.748 ASN dan PPPK. “Dana yang disetorkan melalui UPZ dapat dikembalikan hingga 70 persen untuk kegiatan sosial di lingkungan sekolah masing-masing, seperti bantuan siswa kurang mampu dan program kemaslahatan umat,” tambahnya. Adapun Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., menyampaikan bahwa zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS juga memberikan manfaat fiskal bagi para ASN. “Zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS bisa mengurangi Penghasilan Kena Pajak (PKP). Jadi ASN tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga manfaat ekonomi secara langsung,” ungkapnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN di lingkungan Cabdindik Wilayah Blitar untuk menunaikan ZIS melalui BAZNAS secara rutin dan terkoordinasi. Dengan optimalisasi zakat, diharapkan zakat menjadi instrumen penguatan kesejahteraan masyarakat sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah dan umat dalam membangun Jawa Timur yang lebih sejahtera.
BERITA22/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi Zakat ASN di Lingkungan Cabdindik Mojokerto
BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi Zakat ASN di Lingkungan Cabdindik Mojokerto
BAZNAS Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi dalam rangka optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, bertempat di SMKN 1 Mojokerto, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabdin Wilayah Mojokerto Mudianto, S.Pd., M.M., Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., serta jajaran Wakil Ketua BAZNAS Jatim: Drs. KH. Masnuh, M.A., Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.. Hadir pula Ketua UPZ Cabdin Wilayah Mojokerto Eko Heri Prihantono, S.Pd. M.M.Pd., dan jajaran MKKS binaan Cabdindik setempat. Kepala Cabdin Wilayah Mojokerto, Mudianto, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kehadiran jajaran BAZNAS Jatim. Ia menilai kegiatan ini menjadi pencerahan penting bagi ASN dalam memahami kewajiban zakat, infak, dan sedekah. “Alhamdulillah, hari ini suasananya sejuk dengan kehadiran para kiai pengurus BAZNAS Jatim. Ini pencerahan luar biasa bagi kami. Mungkin selama ini UPZ di Mojokerto belum optimal karena belum memahami sepenuhnya apa yang harus dilakukan. Setelah penjelasan tadi, insyaallah kami lebih mengerti, dan semoga semakin banyak yang ‘dipaksa masuk surga’,” ujarnya. Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menegaskan bahwa BAZNAS merupakan badan pemerintah nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi zakat ASN. “ASN itu gajinya dari APBN, maka zakatnya wajib disalurkan melalui BAZNAS. Kami bukan lembaga di bawah kementerian, tetapi badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan di daerah kepada Gubernur,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa BAZNAS memiliki tiga pilar utama program, yaitu Care (kepedulian terhadap fakir miskin, janda, dan yatim), Cure (penyembuhan terhadap kemiskinan struktural), dan Change (mengubah mustahik menjadi muzaki) melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi seperti Z-Chicken, bedah rumah, bantuan pendidikan, dan modal usaha tanpa bunga. “BAZNAS hadir bukan untuk meminta, melainkan menjalankan tugas negara dan agama. Lebih baik kami memaksa panjenengan masuk surga daripada membiarkan masuk neraka, kami tidak rela,” ujarnya disambut tawa hadirin. Sementara itu, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, menjelaskan ketentuan zakat profesi berdasarkan fatwa MUI dan SK Ketua BAZNAS RI, dengan nishab sebesar Rp85 juta per tahun atau setara penghasilan Rp7,1 juta per bulan. “Jika penghasilan ASN sudah mencapai nishab, maka wajib zakat sebesar 2,5 persen atau sekitar Rp175 ribu per bulan. Namun bagi yang belum mencapai nishab tetap dianjurkan berinfak dan bersedekah,” tuturnya. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah ASN dan PPPK di wilayah Mojokerto mencapai 1.566 orang, dengan potensi zakat profesi sekitar Rp164 juta per bulan. Dana yang dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dapat dikembalikan hingga 70 persen untuk kegiatan sosial di lingkungan masing-masing, seperti bantuan pendidikan, santunan tenaga kebersihan, serta program kemaslahatan lainnya.
BERITA21/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Jadi Pilot Project Pengukuran Indikator 3 Aman
BAZNAS Jatim Jadi Pilot Project Pengukuran Indikator 3 Aman
BAZNAS Provinsi Jawa Timur terpilih sebagai salah satu pilot project Pengukuran Indikator 3 Aman (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) yang dilaksanakan oleh BAZNAS Republik Indonesia, Jumat (17/10/2025). Penunjukan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, di mana BAZNAS RI memiliki tugas melakukan pengendalian atas pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana penerapan prinsip 3 Aman di tingkat provinsi serta memastikan kesesuaiannya dengan instrumen dan standar nasional pengelolaan zakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui review dokumen dan kunjungan verifikasi lapangan oleh tim Pengendalian dan Evaluasi BAZNAS RI di kantor BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si.; Wakil Ketua I, Drs. KH. Masnuh, M.A.; dan Wakil Ketua IV, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M. Sementara dari pihak BAZNAS RI hadir Direktur Pengendalian dan Evaluasi, Hj. Dyah Rudati Andayani, M.M., Ak., CA., QIA, beserta tim. Direktur Pengendalian dan Evaluasi BAZNAS RI, Hj. Dyah Rudati Andayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi atas penerapan prinsip 3 Aman di daerah. “Dari pimpinan meminta untuk mengevaluasi 3A. Hasilnya nanti akan kami lihat seperti apa penerapannya. Untuk hasilnya tidak akan dipublikasikan, tetapi menjadi pelengkap untuk melihat apakah instrumen dan indikator sudah sesuai atau belum. Salah satu objek penelitian adalah Jawa Timur; nantinya juga akan dilakukan di DKI Jakarta. Jawa Timur ditunjuk oleh pimpinan sebagai provinsi pertama untuk pelaksanaan program ini,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS Jatim sebagai lokasi pilot project pertama. “InsyaAllah, di Jawa Timur sudah kami upayakan seoptimal mungkin dalam penerapan prinsip 3 Aman. Namun, jika masih ada hal yang perlu disempurnakan sesuai masukan dari pusat, tentu akan kami tata ulang untuk pengembangan ke depan,” ujarnya. Hasil evaluasi dari BAZNAS RI nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dan pengembangan tata kelola zakat di masa mendatang, sehingga lembaga zakat di seluruh Indonesia dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
BERITA21/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Potensi Rp177 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Zakat Profesi ASN Cabdindik Bondowoso–Situbondo
Potensi Rp177 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Zakat Profesi ASN Cabdindik Bondowoso–Situbondo
BAZNAS Provinsi Jawa Timur melaksanakan sosialisasi dalam rangka optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Bondowoso–Situbondo, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran dan komitmen para ASN dalam menunaikan kewajiban zakat profesi melalui BAZNAS. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha Cabdin Bondowoso–Situbondo, Muhammad Syarifudin, S.Ag., M.Pd.I, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., beserta jajaran pimpinan BAZNAS Jatim yaitu Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., dan Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. Turut hadir pula Ketua UPZ Cabdin Bondowoso–Situbondo, Wagiono Diharjo, S.Pd.I, serta jajaran MKKS binaan Cabdindik Bondowoso–Situbondo. Dalam sambutannya, Muhammad Syarifudin menyampaikan rasa bahagianya karena para kiai dan pimpinan BAZNAS Jatim berkenan hadir memberikan pencerahan kepada ASN di lingkungan Cabdindik. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kembali semangat zakat di kalangan ASN setelah sebelumnya sempat terhenti akibat beberapa kendala. “Setelah hari ini, kami berharap semangat baru tumbuh lagi di antara teman-teman ASN. Manfaat zakat bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk keberkahan di masa depan,” ujarnya. Ia juga mengimbau agar kepala sekolah melakukan pendataan ASN yang telah mencapai nisab agar dapat menunaikan zakat secara teratur melalui pemotongan gaji di Bank Jatim. Sementara itu, Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. “Kami datang ke sini atas perintah negara dan agama. BAZNAS bertanggung jawab langsung kepada gubernur untuk melaksanakan amanat konstitusi dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan,” ujarnya. Menurutnya, potensi zakat ASN di Cabdindik wilayah Bondowoso–Situbondo sangat besar. Dari total 1.715 ASN dan PPPK, potensi zakat profesi yang dapat dihimpun mencapai sekitar Rp177 juta per bulan. Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan SK Ketua BAZNAS RI tahun 2025, nisab zakat profesi setara dengan Rp85 juta per tahun dan dapat ditunaikan setiap bulan. Dana ZIS yang dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) nantinya akan dikembalikan hingga 70 persen untuk program sosial di lingkungan masing-masing, seperti membantu siswa kurang mampu atau tenaga kebersihan sekolah, dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaporan. Dalam sesi tanya jawab, para peserta sepakat bahwa mekanisme pemotongan langsung dari gaji ASN melalui surat edaran dari dinas pendidikan provinsi akan lebih efektif dan menghindari kesalahpahaman.
BERITA16/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim dan Bank NTB Syariah Tandatangani Kerja Sama Penyaluran Zakat Perusahaan
BAZNAS Jatim dan Bank NTB Syariah Tandatangani Kerja Sama Penyaluran Zakat Perusahaan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur bersama Bank NTB Syariah menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penyaluran Zakat Perusahaan Tahun Buku 2024, pada penutupan Rakorda BAZNAS se-Jawa Timur 2025 di Surabaya, Jumat (10/10/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan syariah dan pengelola zakat di Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Surabaya ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., bersama jajaran wakil ketua: Drs. KH. Masnuh, M.A., Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M. Turut hadir pula Branch Manager Bank NTB Syariah, Bapak Lalu Andri Rivaldi, Deskhead Corporate Secretary Bank NTB Syariah, Bapak Rahman Kamarud Zaman, serta pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat perusahaan, sekaligus menjadi model kemitraan produktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi keumatan di berbagai daerah. Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Ali Maschan Moesa, dalam sambutannya menekankan pentingnya memperluas jaringan dan memperkuat kolaborasi di luar Surabaya. “Kalau di Surabaya, saya melihat sudah banyak yang tahu. Namun di luar Surabaya, masih belum terlalu banyak yang mengenal NTB Syariah. Padahal, NTB Syariah ini sudah memiliki berbagai pengembangan dan potensi yang cukup baik,” ujarnya. Ia menambahkan, BAZNAS Jatim terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memperkuat ekosistem keuangan dan zakat di tingkat provinsi maupun daerah. “Kalau kita berbicara soal keumatan, maka ruang lingkupnya tidak terbatas. Di era globalisasi informasi sekarang, siapa yang bergerak cepat dengan tetap berpegang pada aturan akan mampu bersaing,” jelasnya. Menurutnya, pengembangan lembaga harus berlandaskan nilai dan integritas. “Semoga NTB Syariah bisa terus sejalan dengan semangat kami, bahwa segala pengembangan harus diawali dari penguatan sumber daya manusia (SDM). Itulah pesan penting dari para nabi: membangun manusia yang kuat terlebih dahulu.” tegasnya. Sementara itu, Branch Manager Bank NTB Syariah, Lalu Andri Rivaldi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan BAZNAS Jatim. “Alhamdulillah, ini merupakan kesempatan luar biasa bagi kami. Penyaluran zakat tidak bisa dilakukan sembarangan. Kami harus bermitra dengan lembaga yang kompeten, dan kami tahu BAZNAS adalah lembaga yang paling terpercaya dan profesional,” ujarnya. Ia berharap kemitraan ini tidak berhenti pada satu periode saja, tetapi menjadi kerja sama berkelanjutan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi umat,” tutupnya. Melalui kemitraan ini, BAZNAS Jatim dan Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial dan penguatan ekonomi berbasis syariah di Jawa Timur.
BERITA14/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Awards 2025 Apresiasi 45 Penggerak Zakat di Jawa Timur
BAZNAS Jatim Awards 2025 Apresiasi 45 Penggerak Zakat di Jawa Timur
BAZNAS Provinsi Jawa Timur menggelar BAZNAS Jatim Awards 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah, BAZNAS kabupaten/kota, UPZ, pelaku usaha, dan lembaga mitra yang telah berkontribusi besar dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Jawa Timur. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Jawa Timur 2025 yang diselenggarakan di Hotel Mercure Surabaya, Rabu–Jumat (8–10 Oktober 2025). Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi zakat. Berikut ini daftar penerima BAZNAS Jatim Awards 2025 Kategori Kepala Daerah: Pembinaan terhadap BAZNAS 1. Gubernur Jawa Timur – Khofifah Indar Parawansa 2. Bupati Nganjuk – Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.B.A. 3. Bupati Tuban – Aditya Halindra Faridzky, S.E. 4. Wali Kota Blitar – H. Syauqul Muhibbin, S.H.I. 5. Bupati Lumajang – Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si. 6. Bupati Pacitan – Indrata Nur Bayuaji, S.S. 7. Bupati Ngawi – H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. 8. Bupati Tulungagung – H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. 9. Bupati Mojokerto – Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum. 10. Wali Kota Mojokerto – Hj. Ika Puspitasari, S.E. 11. Bupati Sidoarjo – H. Subandi, S.H., M.Kn. 12. Bupati Ponorogo – H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. 13. Bupati Gresik – H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB. 14. Bupati Kediri – H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H. --- Kategori Kepala Daerah: Pengumpulan Terbanyak 1. Wali Kota Surabaya – Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T. --- Kategori BAZNAS Kabupaten/Kota 1. BAZNAS Kabupaten Malang: Sinergi dan kolaborasi terbaik dengan pemerintah daerah 2. BAZNAS Kota Blitar: Pendistribusian terbaik 3. BAZNAS Kota Malang: Penguatan modal UMKM terbaik 4. BAZNAS Kabupaten Sidoarjo: Program Peduli Kesehatan Terbaik & Donasi Palestina --- Kategori Pengusaha Jawa Timur: Dukungan terhadap BAZNAS 1. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur 2. Tabassam 3. Bank Indonesia --- Kategori UPZ Rumah Sakit: Penghargaan Kinerja Terbaik 1. RSUD Dr. Soetomo: Pengumpulan terbanyak 2. RSUD Saiful Anwar Malang: Pelaporan terbaik --- Kategori UPZ Cabang Dinas: Kinerja Terbaik 1. Cabang Dinas Lamongan: Perolehan terbanyak 2. Cabang Dinas Madiun: Terbaik I 3. Cabang Dinas Surabaya–Sidoarjo: Terbaik II --- Kategori UPZ Kampus: Pengumpulan Zakat Terbaik 1. Universitas Brawijaya: Perolehan terbanyak 2. Universitas Trunojoyo Madura (UTM): Terbaik I 3. Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur: Terbaik II 4. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung: Terbaik III --- Kategori UPZ Dinas: Perolehan Terbanyak 1. Dinas Sosial Jawa Timur2. BAPENDA Jawa Timur3. BAPPEDA Jawa Timur4. Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur5. Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jawa Timur6. Dinas Kehutanan Jawa Timur7. Dinas Tenaga Kerja8. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan --- Kategori Kementerian Agama: Perolehan Terbanyak 1. Kemenag Ngawi 2. Kemenag Tulungagung 3. Kemenag Ponorogo 4. Kemenag Lamongan 5. Kemenag Kediri --- Kategori Media Gerakan BAZNAS 1. Spot News --- Melalui penyelenggaraan BAZNAS Jatim Awards 2025, BAZNAS Provinsi Jawa Timur berharap dapat memperkuat komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi zakat di daerah. Selain sebagai bentuk penghargaan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat koordinasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur yang berkeadilan dan berkelanjutan.
BERITA09/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Rakorda 2025, Wagub Jatim Apresiasi BAZNAS Dalam Mendukung Kesejahteraan Umat
Rakorda 2025, Wagub Jatim Apresiasi BAZNAS Dalam Mendukung Kesejahteraan Umat
Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., mengapresiasi langkah-langkah inovatif Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Ia menilai BAZNAS memiliki peran penting dalam mengisi ruang sosial yang belum sepenuhnya terjangkau oleh program pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Jawa Timur 2025 yang digelar di Hotel Mercure Surabaya dengan mengusung tema “Menguatkan BAZNAS dalam Mendukung Asta Cita”, pada Rabu–Jumat, 8–10 Oktober 2025. “Pemerintah bisa menyediakan layanan gratis untuk pendidikan dan kesehatan, tetapi masih ada ruang-ruang sosial yang belum terisi—di situlah BAZNAS hadir. Ini bentuk sinergi konkret yang harus terus diperkuat,” ujar Emil. Wagub juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar program pemberdayaan zakat lebih terarah dan berkelanjutan. “Kami bersyukur atas kerja sama yang telah terjalin. Banyak inovasi bisa dikembangkan—mulai bantuan usaha, tanggap bencana, hingga pemberdayaan pekerja kecil di lingkungan kedinasan. Kita tidak bisa memaksa, tapi bisa menggugah,” imbuhnya. Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa penghimpunan zakat hingga triwulan ketiga 2025 telah mendekati Rp44 miliar. Ia menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola dana umat secara profesional. "BAZNAS ini lembaga pemerintah nonstruktural, tugasnya melayani dan mengatur, bukan meminta-minta. Kami sama seperti BPJS dan Danantara, hanya saja tidak mendapat anggaran APBN. Setiap rupiah yang kami kelola adalah amanah masyarakat,” jelasnya. Prof. Ali Maschan juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pendistribusian zakat, termasuk kerja sama strategis dengan Bank UMKM Jatim. “Banyak pedagang kecil terjerat pinjaman berbunga tinggi. Melalui program pemberdayaan ekonomi bersama Bank UMKM, BAZNAS memberikan modal usaha Rp1 juta per mustahik dengan bunga yang sepenuhnya ditanggung BAZNAS,” tambahnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme amil zakat dalam menjaga marwah lembaga. “Haram hukumnya bagi amil zakat untuk meminta-minta. Kita bukan pengemis, tetapi memfasilitasi orang yang membayar zakat, ini suci betul, ini filsafat yang kita kembangkan bersama.” tegas Kiai Noor. Beliau juga memaparkan arah kebijakan BAZNAS RI yang menitikberatkan pada penguatan program produktif. “Kalau dulu 50 persen karikatif dan 50 persen produktif, ke depan kita ubah menjadi 40:60 agar lebih berdampak pada pengentasan kemiskinan,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Jatim juga meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi bersama Bank UMKM Jawa Timur, disertai penyerahan simbolis berbagai bantuan: bantuan dhuafa, beasiswa SKSS dan SMA, bantuan ternak kambing, alat kerja (rombong usaha), rumah tidak layak huni (RTLH), serta dukungan bagi UMKM produktif. Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Jawa Timur, Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat, S.Sos., M.M.; Wakil Ketua I BAZNAS Jatim Drs. KH. Masnuh, MA., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I, Wakil Ketua III BAZNAS Jatim Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M. Turut hadir pula Direktur Utama Bank UMKM Jawa Timur, Irwan Eka Wijaya, S.T., M.M., beserta jajaran; Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Jawa Timur, Moh. Arwani, M.Ag.; Ketua DMI Jawa Timur, Drs. H. Sudjak, M.Ag.; jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur serta para Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
BERITA09/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Bantuan Masyarakat Mengalir ke Ponpes Al Khoziny Melalui BAZNAS
Bantuan Masyarakat Mengalir ke Ponpes Al Khoziny Melalui BAZNAS
Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Jawa Timur terus menghimpun dan menyalurkan bantuan dari masyarakat, perusahaan, lembaga, instansi, hingga komunitas untuk memenuhi kebutuhan keluarga korban, santri, masyarakat sekitar, dan relawan pasca-runtuhnya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Bantuan yang dihimpun berupa makanan, minuman, dan logistik pendukung lainnya diserahterimakan di Pos BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Jawa Timur, kemudian dikelola dan disalurkan langsung kepada penerima manfaat di lokasi terdampak. Hingga Jumat (3/10/2025), bantuan telah tersalurkan ke 29 titik distribusi di sekitar pesantren dan wilayah terdampak. Proses distribusi dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan prioritas agar bantuan tepat sasaran dan merata.
BERITA04/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Ratusan Pengunjung Ramaikan Stand BTB Jatim di Peringatan Bulan PRB 2025
Ratusan Pengunjung Ramaikan Stand BTB Jatim di Peringatan Bulan PRB 2025
Ratusan pengunjung memadati stand BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Provinsi Jawa Timur dalam rangka Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2025. Acara yang digelar di GOR Seni Mojopahit, Kota Mojokerto, pada 1-3 Oktober 2025 ini berlangsung meriah dengan beragam kegiatan edukatif, interaktif, dan menyenangkan. Di stand BTB Jatim, masyarakat dapat mengikuti edukasi kebencanaan yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan, mitigasi risiko bencana, dan langkah-langkah praktis yang dapat diterapkan di lingkungan sehari-hari. Selain itu, pengunjung juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi zakat, berdonasi khusus untuk Palestina, serta mengikuti fun games yang menghibur dan mendidik. Fun games di stand BTB menawarkan berbagai hadiah menarik, mulai dari kaos BTB, topi, kopi, cemilan, minyak goreng mini, bawang goreng, bibit tanaman, sinom, telang, buku motivasi dan spiritual, hingga mini kit P3K dan obat-obatan. Hadiah-hadiah ini tidak hanya menambah keseruan, tetapi juga memberi manfaat praktis bagi peserta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya budaya siaga bencana sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Melalui pengalaman interaktif ini, masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap mitigasi risiko bencana dan lebih siap menghadapi potensi bencana di sekitar mereka.
BERITA03/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
RSB BAZNAS Beri Layanan Kesehatan di Lokasi Musibah Ponpes Al Khoziny
RSB BAZNAS Beri Layanan Kesehatan di Lokasi Musibah Ponpes Al Khoziny
Dalam penanganan musibah runtuhnya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, BAZNAS menurunkan Tim BTB Gabungan Jawa Timur bersama tenaga kesehatan dari Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Sidoarjo dan Sragen. Kehadiran tim medis ini menjadi salah satu fokus utama untuk memastikan kebutuhan kesehatan santri, keluarga korban, maupun relawan dapat tertangani dengan baik. Tim nakes RSB Sidoarjo dan Sragen membuka layanan kesehatan darurat di sekitar lokasi kejadian dengan menghadirkan dokter, perawat, serta obat-obatan dasar untuk korban luka maupun masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan. Layanan medis ini juga mencakup pemeriksaan kesehatan umum, pendampingan psikososial ringan bagi santri, serta dukungan ambulans dari BAZNAS Jatim dan RSUD Dr. Soetomo untuk pasien yang memerlukan rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat. Selain layanan medis, BAZNAS juga mengoperasikan dapur umum dan dapur air, serta menurunkan tim Collapsed Structure Search and Rescue (CSSR) untuk membantu proses evakuasi. Hingga Jumat (3/10), Tim BTB Gabungan Jawa Timur bersama Basarnas, BPBD, dan relawan lainnya masih terus bersiaga di lokasi kejadian.
BERITA03/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BTB Salurkan Makanan untuk Keluarga Korban Musala Runtuh Ponpes Al Khoziny
BTB Salurkan Makanan untuk Keluarga Korban Musala Runtuh Ponpes Al Khoziny
Tim Gabungan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Jawa Timur memastikan pemenuhan kebutuhan konsumsi bagi keluarga korban, relawan, serta berbagai unsur yang terlibat dalam penanganan musibah runtuhnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Hingga hari Rabu (1/10/2025), total 550 porsi makanan telah tersalurkan selama dua hari terakhir. Dapur umum BAZNAS didirikan untuk menyiapkan makanan siap saji yang dibagikan secara rutin kepada keluarga korban dan petugas di lapangan. Selain itu, layanan medis dari Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Sidoarjo dan Sragen juga disiagakan untuk memberikan pertolongan pertama dan memantau kondisi kesehatan relawan maupun masyarakat terdampak. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para keluarga korban sekaligus menjaga stamina para relawan yang terus bekerja di lokasi kejadian.
BERITA02/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Kerahkan BTB ke Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Rp300 Juta
Kerahkan BTB ke Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Rp300 Juta
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengerahkan Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dan menyalurkan bantuan senilai Rp300 juta untuk membantu rekonstruksi ambruknya Musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa tragis itu terjadi saat ratusan santri sedang melaksanakan salat Ashar berjamaah. Di saat bersamaan, tengah berlangsung pengecoran lantai atas bangunan musala. Diduga beban berlebih menyebabkan konstruksi tidak mampu menahan tekanan hingga akhirnya runtuh. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah tersebut dan menegaskan, BAZNAS akan hadir mendampingi pesantren dalam masa darurat hingga pemulihan. “Peristiwa ini sangat mengguncang, apalagi terjadi di tengah ibadah. Kami hadir langsung ke lokasi sebagai bentuk empati dan komitmen BAZNAS untuk mendampingi para korban dan pihak pesantren. Bantuan awal Rp300 juta kami salurkan hari ini, dan Tim BTB sudah bergerak sejak awal kejadian,” ujar Noor Achmad saat mengunjungi Musala Ponpes Al Khoziny, Selasa (30/9/2025). Menurutnya, BAZNAS juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, tenaga medis, dan relawan untuk memastikan proses evakuasi dan penanganan berjalan optimal. “Fokus utama kami saat ini adalah membantu penyelamatan dan penanganan korban luka-luka. Selanjutnya, kami akan pastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai kebutuhan pesantren dan para santri,” tambahnya. Kiai Noor juga menegaskan pentingnya penerapan standar keamanan dalam pembangunan fasilitas pendidikan dan keagamaan. Menurutnya, keselamatan para santri harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses pembangunan. “Meskipun demikian, kita tidak menyalahkan siapapun atas musibah tersebut karena pembangunan pesantren seringkali berjalan karena semangat keberaamaan yang besar,” tegas Kiai Noor. “Kami ikut belasungkawa yang mendalam atas wafatnya korban dan semoga korban yang masih tertimbun dapat segera dievakuasi dalam keadaan selamat, dan kami berharap keluarga yang ditinggalkan dapat sabar dan tawakal,” ucapnya. Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum, Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA., beserta jajaran.
BERITA01/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BTB Jatim Turunkan Tim SAR dan Dirikan Dapur Umum di Lokasi Musibah Ponpes Al Khoziny
BTB Jatim Turunkan Tim SAR dan Dirikan Dapur Umum di Lokasi Musibah Ponpes Al Khoziny
Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Provinsi Jawa Timur memberikan dukungan dalam penanganan musibah runtuhnya atap musala yang masih dalam tahap pembangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9). Dalam penanganan ini, turut terlibat BTB Provinsi Jawa Timur, BTB Sidoarjo, BTB Jombang, BTB Kabupaten Madiun, BTB Trenggalek, BTB Tulungagung, serta Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Sidoarjo dan Sragen. Sebagai bentuk respons cepat, BAZNAS menurunkan personel Search and Rescue (SAR) khusus bangunan runtuh atau Collapsed Structure Search and Rescue (CSSR) untuk membantu proses evakuasi korban di lokasi kejadian. Hingga Selasa (30/9) siang, tim BAZNAS Tanggap Bencana bersama Basarnas, BPBD, dan relawan lainnya masih terus memberikan bantuan. Selain tim SAR, BAZNAS juga mengoperasikan layanan dapur umum, dapur air, serta layanan kesehatan melalui Rumah Sehat BAZNAS Sidoarjo dan Sragen untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan medis para relawan, keluarga korban, serta masyarakat yang terlibat dalam aksi kemanusiaan ini. BAZNAS menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan bantuan cepat dan terukur dalam setiap musibah, termasuk bencana yang terjadi di lingkungan pesantren. Upaya ini diharapkan dapat meringankan beban para korban serta mendukung kelancaran proses evakuasi dan pemulihan pascakejadian.
BERITA30/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Dorong Pembentukan UPZ di Poltekkes Kemenkes Surabaya
BAZNAS Jatim Dorong Pembentukan UPZ di Poltekkes Kemenkes Surabaya
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur melakukan audiensi dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Surabaya untuk mendorong optimalisasi penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Jumat (26/9/2025). Audiensi dihadiri Direktur Poltekkes Kemenkes Surabaya Luthfi Rusyadi, SKM, M.HKes, M.Sc., beserta jajaran, serta pimpinan BAZNAS Jatim yaitu Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., dan Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. Direktur Poltekkes Surabaya Luthfi Rusyadi, menyampaikan rasa syukur atas kunjungan BAZNAS Jatim. “Jumlah mahasiswa kami sekitar 6.700 dengan 420 dosen dan tenaga kependidikan. Sumber pemasukan utama berasal dari UKT mahasiswa. Alhamdulillah, pada hari Jumat yang penuh berkah ini kami dikunjungi BAZNAS Jatim. Informasi ini sangat bermanfaat, apalagi kami memiliki target beasiswa minimal 20 persen bagi mahasiswa. Jika zakat pegawai dikelola melalui BAZNAS dan 70 persen dananya dapat kembali untuk membantu mahasiswa kurang mampu, ini akan sangat mendukung,” ujarnya. Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas membantu pengentasan kemiskinan. Berdasarkan Instruksi Presiden No. 3/2014, ASN yang gajinya bersumber dari pemerintah wajib menyalurkan zakat melalui BAZNAS. “Dana yang disetorkan bisa kembali hingga 70 persen untuk program kampus seperti bantuan UKT, kesejahteraan pegawai, dan kegiatan sosial, dengan pengelolaan resmi melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ),” terangnya. Wakil Ketua I BAZNAS Jatim Drs. KH. Masnuh, M.A., menambahkan bahwa BAZNAS memiliki berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti Sentra Kreasi Sejahtera (SKSS), bantuan rombong UMKM, Z Mart, Z Auto, dan Z Coffee. “Bagi yang belum mencapai nisab tetap dapat berinfak dan bersedekah. Dana ini kami kumpulkan untuk penguatan UMKM, melawan rentenir, hingga bantuan ternak bagi kelompok peternak,” jelasnya. Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Jatim Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., menekankan keunggulan BAZNAS sebagai lembaga zakat resmi pemerintah. “Zakat melalui BAZNAS dapat mengurangi pajak, yang tidak bisa dilakukan di lembaga lain. Kami juga menjalankan amanat Undang-Undang dan Instruksi Presiden tentang optimalisasi zakat di kementerian/lembaga. Ini bagian dari jihad, aman secara syariah, aman regulasi, dan aman NKRI,” tegasnya. Dengan dukungan Poltekkes Surabaya, pembentukan UPZ diharapkan segera terealisasi sehingga zakat ASN dapat dikelola lebih optimal untuk kesejahteraan mahasiswa, pegawai, dan masyarakat sekitar.
BERITA26/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Gulirkan Bantuan UMKM, Beasiswa, dan RTLH untuk Mustahik di Probolinggo
BAZNAS Jatim Gulirkan Bantuan UMKM, Beasiswa, dan RTLH untuk Mustahik di Probolinggo
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menyalurkan beragam bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi mustahik Kota Probolinggo dalam peresmian Gedung Baru BAZNAS Kota Probolinggo di Jalan Soekarno Hatta 255, Kamis (25/9/2025). Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., menyerahkan secara simbolis berbagai program bantuan. Paket bantuan yang digelontorkan meliputi bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 5 rumah, rombong usaha untuk 10 pelaku UMKM, ternak kambing untuk 10 penerima (masing-masing 2 ekor), beasiswa pendidikan tingkat SLTA untuk 10 siswa, dan beasiswa S1 untuk 3 mahasiswa. “Yang paling utama dalam pengelolaan BAZNAS adalah kemampuan dalam pengumpulan dana zakat. Semakin besar penghimpunan, maka semakin banyak pula masyarakat yang bisa menerima manfaatnya,” ujar KH. Ahsanul Haq. Ketua BAZNAS Kota Probolinggo, Hakimuddin, mengapresiasi dukungan tersebut dan menyebutnya sebagai dorongan besar bagi kinerja BAZNAS setempat. “Terima kasih kepada Baznas Provinsi Jawa Timur atas dukungannya,” ucap Hakimuddin. Selain dukungan dari BAZNAS Jatim, BAZNAS Kota Probolinggo juga menyalurkan berbagai bantuan seperti kandang ternak komunal, modal UMKM, bantuan gizi bagi balita stunting, jamban sehat, perbaikan RTLH, hingga beasiswa Cendekia.
BERITA26/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat