BAZNAS Jatim Jadi Pilot Project Pengukuran Indikator 3 Aman
21/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #amansyari #amanregulasi #amannkri
BAZNAS Provinsi Jawa Timur terpilih sebagai salah satu pilot project Pengukuran Indikator 3 Aman (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) yang dilaksanakan oleh BAZNAS Republik Indonesia, Jumat (17/10/2025).
Penunjukan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, di mana BAZNAS RI memiliki tugas melakukan pengendalian atas pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana penerapan prinsip 3 Aman di tingkat provinsi serta memastikan kesesuaiannya dengan instrumen dan standar nasional pengelolaan zakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui review dokumen dan kunjungan verifikasi lapangan oleh tim Pengendalian dan Evaluasi BAZNAS RI di kantor BAZNAS Provinsi Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si.; Wakil Ketua I, Drs. KH. Masnuh, M.A.; dan Wakil Ketua IV, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M. Sementara dari pihak BAZNAS RI hadir Direktur Pengendalian dan Evaluasi, Hj. Dyah Rudati Andayani, M.M., Ak., CA., QIA, beserta tim.
Direktur Pengendalian dan Evaluasi BAZNAS RI, Hj. Dyah Rudati Andayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi atas penerapan prinsip 3 Aman di daerah.
“Dari pimpinan meminta untuk mengevaluasi 3A. Hasilnya nanti akan kami lihat seperti apa penerapannya. Untuk hasilnya tidak akan dipublikasikan, tetapi menjadi pelengkap untuk melihat apakah instrumen dan indikator sudah sesuai atau belum. Salah satu objek penelitian adalah Jawa Timur; nantinya juga akan dilakukan di DKI Jakarta. Jawa Timur ditunjuk oleh pimpinan sebagai provinsi pertama untuk pelaksanaan program ini,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS Jatim sebagai lokasi pilot project pertama.
“InsyaAllah, di Jawa Timur sudah kami upayakan seoptimal mungkin dalam penerapan prinsip 3 Aman. Namun, jika masih ada hal yang perlu disempurnakan sesuai masukan dari pusat, tentu akan kami tata ulang untuk pengembangan ke depan,” ujarnya.
Hasil evaluasi dari BAZNAS RI nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dan pengembangan tata kelola zakat di masa mendatang, sehingga lembaga zakat di seluruh Indonesia dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Berita Lainnya
Rakorda 2025, Wagub Jatim Apresiasi BAZNAS Dalam Mendukung Kesejahteraan Umat
Potensi Rp177 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Zakat Profesi ASN Cabdindik Bondowoso–Situbondo
BAZNAS Jatim Ajak Politeknik Negeri Madiun Bentuk UPZ
BTB Salurkan Makanan untuk Keluarga Korban Musala Runtuh Ponpes Al Khoziny
Perkuat Tata Kelola, BAZNAS Jatim Gelar Bimtek SOP 2025 di Gresik
BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi Zakat ASN di Lingkungan Cabdindik Mojokerto

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS