WhatsApp Icon
BAZNAS Jatim Terima Penyaluran Donasi Rp17 Juta dari DPC PERADI Surabaya untuk Bencana Aceh-Sumatera

BAZNAS Provinsi Jawa Timur menerima penyaluran donasi kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh dan Sumatera sebesar Rp17.000.000,- dari DPC PERADI Surabaya. Penyerahan donasi berlangsung di Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jawa Timur Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua DPC PERADI Surabaya Daniel Yulmo Lowu, S.H., M.H., beserta jajaran, serta jajaran kepala bagian dan kepala bidang BAZNAS Provinsi Jawa Timur.

Wakil Ketua DPC PERADI Surabaya, Daniel Yulmo Lowu, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Timur.

“Kami berterima kasih karena telah diterima dengan baik di sini. Kami dari DPC PERADI Surabaya bisa menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu mengurangi beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatera. Inilah bentuk kepedulian kami,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh donasi yang masuk akan diterima dan disalurkan dengan sebaik-baiknya.

“Donasi kami kumpulkan dari seluruh BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Timur maupun dari para donatur lainnya. Berapapun nilainya kami terima, yang terpenting adalah kepedulian kita terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana,” tuturnya.

 

Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Timur menambahkan bahwa hingga saat ini total donasi yang terhimpun mencapai sekitar Rp7 miliar dalam bentuk dana tunai, serta bantuan logistik setara dengan lima truk.

“Sampai hari ini, donasi yang terkumpul dari BAZNAS kabupaten/kota dan para donatur kurang lebih Rp7 miliar, serta bantuan barang sekitar lima truk. Insyaallah pada 26 Januari mendatang bantuan dana akan kami serahkan secara seremonial kepada BAZNAS RI, sedangkan bantuan barang akan kami kirim langsung ke Aceh,” jelasnya.

15/01/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Terima Penyaluran Donasi Bencana Aceh dan Sumatera Rp129 Juta dari BAZNAS Tuban

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menerima penyaluran donasi kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh dan Sumatera dari BAZNAS Kabupaten Tuban sebesar Rp129.381.500. Penyerahan donasi berlangsung di Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, M.A., Ketua BAZNAS Kabupaten Tuban Ir. Agus Suryanto, M.M., M.Agr., beserta jajaran, serta jajaran kepala bagian, kepala bidang, dan kepala satuan BAZNAS Jatim

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas penyaluran donasi tersebut.

“Maturnuwun, berapapun jumlahnya kami terima. Sementara ini total keseluruhan donasi yang sudah terkumpul mencapai sekitar Rp4 miliar. Insyaallah pada akhir Januari kami akan melaksanakan seremoni penyerahan bantuan dengan mengundang seluruh BAZNAS se-Jawa Timur serta para stakeholder yang berkontribusi, untuk kemudian diserahkan kepada BAZNAS RI,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Tuban menyampaikan bahwa donasi kemanusiaan untuk Sumatera sebesar Rp129 juta telah disalurkan dan ditransfer melalui BAZNAS Provinsi Jawa Timur.

“Saya menyerahkan bantuan untuk Sumatera sebesar Rp129 juta dan sudah kami transfer. Alhamdulillah, penerimaan ZIS selama tahun 2025 telah mencapai target,” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan bahwa BAZNAS Kabupaten Tuban saat ini telah menempati kantor baru di lingkungan Kantor Bupati Tuban.

“Bangunan kantor tiga lantai tersebut telah selesai pada November tahun lalu dan insyaallah akan diresmikan bertepatan dengan momentum santunan anak yatim,” pungkasnya.

BAZNAS Provinsi Jawa Timur berharap sinergi dan kepedulian antar-BAZNAS daerah ini dapat terus terjalin guna memperkuat layanan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

14/01/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Terima Penyaluran Donasi Rp27 Juta dari Jamaah Masjid Al Akbar untuk Bencana Sumatera

BAZNAS Provinsi Jawa Timur menerima penyaluran donasi kemanusiaan untuk korban bencana di Sumatera sebesar Rp27.430.752 dari Jamaah Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Jumat (9/1/2026).

Penyerahan donasi tersebut dihadiri Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Timur Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., jajaran Takmir Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, serta jajaran kepala bagian, kepala bidang, dan kepala satuan BAZNAS Provinsi Jawa Timur.

Perwakilan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya menyampaikan bahwa donasi tersebut merupakan hasil penggalangan dana dari jamaah.
“Hari ini kami menyalurkan donasi dari jamaah Masjid Al Akbar sebesar Rp27 juta. Meskipun tidak besar, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatera,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., menyampaikan bahwa hingga saat ini BAZNAS Jatim telah menerima donasi kemanusiaan dari berbagai instansi dan masyarakat dengan total sekitar Rp3 miliar.

“Sampai hari ini, donasi yang kami terima dari berbagai instansi dan masyarakat kurang lebih sudah Rp3 miliar. Kami mengagendakan pada 26 Januari mendatang serah terima bantuan dana dengan BAZNAS RI sekaligus pengiriman bantuan barang ke wilayah terdampak,” jelasnya.

Beliau menegaskan bahwa seluruh pihak yang telah menitipkan donasi akan diundang dalam agenda tersebut.

“Kami rencanakan semua yang menitipkan donasi, baik dari instansi pemerintah maupun yayasan, akan kami undang agar bersama-sama mengetahui bahwa bantuan benar-benar disalurkan kepada yang berhak melalui BAZNAS RI. Kami tidak melihat besar kecilnya nominal, yang pasti bantuan akan sampai kepada para penyintas bencana,” tegasnya.

09/01/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Terima Penyaluran Donasi dari BAZNAS Sidoarjo untuk Bencana Aceh dan Sumatera

BAZNAS Provinsi Jawa Timur menerima penyaluran donasi kemanusiaan berupa bantuan natura/barang untuk korban bencana di Aceh dan Sumatera dari BAZNAS Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., Wakil Ketua IV Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., serta Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Sidoarjo Luqman Hakim beserta jajaran.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Sidoarjo menyampaikan bahwa bantuan natura/barang tersebut merupakan amanah dari masyarakat Kabupaten Sidoarjo sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatera. Bantuan dititipkan melalui BAZNAS Provinsi Jawa Timur agar dapat disalurkan secara terkoordinasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal.

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kepedulian dan sinergi yang ditunjukkan BAZNAS Kabupaten Sidoarjo. Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat menjadi amal kebaikan dan terus meningkat ke depannya. Menurutnya, esensi bantuan kemanusiaan adalah menghadirkan kebahagiaan serta harapan bagi masyarakat Indonesia, sejalan dengan semangat “wong cilik iso gumuyu”

08/01/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Terima Penyaluran Donasi Sumatera Rp10 Juta dari Masjid Nur Salim Jojoran

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menerima penyaluran donasi kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh dan Sumatera sebesar Rp10.000.000 dari Jamaah Masjid Nur Salim Jojoran Surabaya. Penyerahan donasi tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Kamis (8/1/2026).

Hadir dalam kegiatan ini Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., Wakil Ketua IV Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., serta jajaran Takmir Masjid Nur Salim Jojoran Surabaya.

Perwakilan Takmir Masjid Nur Salim Jojoran Surabaya menyampaikan bahwa donasi tersebut merupakan wujud kepedulian jamaah terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatera. Dana bantuan dihimpun dari sebagian harta jamaah dan disalurkan melalui BAZNAS Jatim agar dapat tersampaikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi para korban.

 

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kepercayaan dan kepedulian Jamaah Masjid Nur Salim Jojoran Surabaya. Beliau menyampaikan bahwa pada akhir Januari mendatang akan dilaksanakan penyerahan bantuan secara simbolis melalui BAZNAS RI dengan mengundang para donatur dan media massa. Bantuan tersebut diharapkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil, sejalan dengan semangat “wong cilik iso gumuyu”.

08/01/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Jatim

Berita Terbaru

Potensi Rp130 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi ZIS di Cabdin Kabupaten Malang
Potensi Rp130 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi ZIS di Cabdin Kabupaten Malang
BAZNAS Provinsi Jawa Timur terus mendorong optimalisasi penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan pendidikan. Hal ini ditegaskan dalam Sosialisasi Optimalisasi ZIS di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Kabupaten Malang yang digelar di SMA Negeri 1 Tumpang, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Kepala Cabdin Kabupaten Malang Dr. Indiyah Nurhayati, M.Pd., Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I BAZNAS Jatim Drs. KH. Masnuh, MA., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., Ketua UPZ Cabdin Kabupaten Malang Hakso Gatot Prambono, S.H., serta MKKS binaan Cabdin. Dalam sambutannya, Kepala Cabdin Malang menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi ruang berbagi sekaligus evaluasi bersama. Beliau mengakui adanya sejumlah kendala di lapangan dan menyampaikan permohonan maaf atas kerja sama yang sebelumnya belum optimal. “Kami akan melakukan perbaikan yang bisa kami lakukan. Insya Allah ASN kami memiliki loyalitas di atas rata-rata,” ujarnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa menyampaikan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki mandat langsung dari presiden dan gubernur dalam pengelolaan ZIS. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap regulasi, termasuk Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 yang mewajibkan penyaluran zakat ASN melalui BAZNAS. “Pemerintah memaksa panjenengan semua masuk surga itu lebih baik daripada membiarkan panjenengan masuk neraka. Tugas kami mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan,” tegasnya. Prof. Ali Maschan juga mengingatkan bahwa potensi ZIS Cabdin Kabupaten Malang masih bisa ditingkatkan, dan setiap dana yang disetorkan dapat kembali hingga 70 persen untuk mendukung program pemberdayaan di lingkungan Cabdin. Dalam paparannya, Ketua BAZNAS Jatim turut menyampaikan beragam penelitian terkait kesehatan mental, kecerdasan hati, dan manfaat sedekah bagi kebahagiaan serta ketangguhan seseorang. “Penelitian terbaru menunjukkan peran otak dalam kesuksesan hanya 27 persen, sisanya adalah kecerdasan hati: sabar, tabah, dan tidak mudah putus asa,” ungkapnya. BAZNAS Jatim juga memaparkan berbagai program yang saat ini berjalan, antara lain perbaikan 1.000 rumah tidak layak huni per tahun, program bantuan UKT mahasiswa melalui SKSS, modal usaha UMKM untuk memutus praktik rentenir, dan program Z Auto untuk peningkatan keterampilan pengusaha bengkel motor skala kecil. Selain itu, BAZNAS Jatim rutin diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan audit syariah Kemenag. Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq menambahkan penjelasan teknis tentang kewajiban zakat profesi. Beliau menjabarkan bahwa MUI menetapkan nishab zakat profesi senilai Rp85,6 juta per tahun atau setara Rp7,1 juta per bulan, sehingga ASN dengan penghasilan di atas angka tersebut wajib mengeluarkan zakat 2,5 persen setiap bulan. “Potensi Cabdin Kabupaten Malang mencapai sekitar Rp130 juta per bulan. Namun saat ini baru tergali 10 persen. Ini yang perlu kita optimalkan,” jelasnya. Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, MA. turut mengajak seluruh kepala sekolah dan ASN untuk meningkatkan penghimpunan ZIS. Ia menyampaikan apresiasi atas peran para pendidik dalam berbagai capaian BAZNAS Jatim, termasuk kontribusi penyaluran bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp18 miliar. “Dengan partisipasi 75 persen saja, ini sudah sangat luar biasa,” ujarnya.
BERITA24/11/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Apresiasi Capaian ZIS Cabdin Lamongan, Targetkan Optimalisasi Penuh pada 2026
BAZNAS Jatim Apresiasi Capaian ZIS Cabdin Lamongan, Targetkan Optimalisasi Penuh pada 2026
BAZNAS Provinsi Jawa Timur mengapresiasi capaian penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Kabupaten Lamongan yang telah mencapai 51 persen sepanjang 2025. Apresiasi tersebut disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Optimalisasi ZIS yang berlangsung di SMK Negeri 1 Lamongan, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Plt Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah Lamongan, Dr. Mustakim, S.S., M.Si., Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., para kepala SMA/SMK/SLB Negeri se-Lamongan, para pengawas, pengurus MKKTAS, serta pengurus UPZ Cabdin Lamongan. Dalam sambutannya, Dr. Mustakim menyampaikan terima kasih kepada Ketua BAZNAS Jatim yang telah memberikan motivasi dan pembinaan sehingga UPZ Cabdin Lamongan beberapa kali meraih penghargaan sebagai pengumpul ZIS terbanyak se-Jawa Timur. Beliau menilai capaian 51 persen tidak lepas dari peran kepala sekolah dan tenaga pendidik, termasuk penambahan PPPK penuh waktu dan paruh waktu pada 2025 yang berdampak positif pada penghimpunan ZIS. “Capaian ini juga berkat peran para kepala sekolah yang banyak berstatus kiai maupun nyai. Ketika menyampaikan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan, itu tidak terlepas dari sabda Rasulullah SAW. InsyaAllah tahun 2026 bukan lagi 51 persen, tetapi bisa mencapai 100 persen,” ujarnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS Jatim, Prof. KH. Ali Maschan Moesa, menegaskan bahwa kunjungan BAZNAS merupakan bagian dari pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2011. BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural bertugas mengentaskan kemiskinan melalui optimalisasi zakat, sama seperti lembaga negara lainnya. “Hukum bersifat memaksa. Di sini negara harus hadir. Tepung artinya paham kewajiban, dunung paham lalu dilaksanakan, srawung dimasyarakatkan, dan manggung hasilnya kembali ke masyarakat,” jelasnya. Di tempat yang sama, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Jatim, Drs. KH. Masnuh, M.A., menambahkan apresiasi khusus kepada Cabdin Lamongan yang dinilai sebagai salah satu Cabdin paling progresif dalam penghimpunan ZIS di Jawa Timur. “Saya mengucapkan terima kasih kepada UPZ Cabdin yang sudah mencapai 51 persen. Ini capaian luar biasa. Saya yakin, jika nanti mencapai 100 persen, makin banyak mustahik yang akan terbantu melalui berbagai program BAZNAS. Cabdin lain belum ada yang seperti ini, dan mudah-mudahan ke depan bisa semakin meningkat lagi,” ujarnya. Pada sesi materi, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim menjelaskan penetapan nishab zakat profesi berdasarkan keputusan MUI pusat. Dengan harga emas yang terus naik hingga mencapai Rp2,2 juta per gram pada 2025, MUI merekomendasikan penggunaan patokan nishab baru, yakni Rp85 juta per tahun atau Rp7,1 juta per bulan, sehingga kewajiban zakat profesi menjadi lebih relevan. Beliau menegaskan bahwa potensi ZIS Cabdin Lamongan mencapai Rp133 juta per bulan, mengingat jumlah PNS dan PPPK sebanyak 1.272 orang. Menutup acara, Wakil Ketua III BAZNAS Jatim menegaskan bahwa pengelolaan ZIS bukan hanya misi kemanusiaan, tetapi juga misi ketuhanan. Beliau berharap sinergi Cabdin Lamongan dan BAZNAS Jatim semakin kuat untuk mencapai target optimalisasi penuh pada 2026.
BERITA20/11/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Roadshow Zakat Menyapa Pacitan, BAZNAS Jatim Ajak Cabdin Optimalkan Pengelolaan ZIS
Roadshow Zakat Menyapa Pacitan, BAZNAS Jatim Ajak Cabdin Optimalkan Pengelolaan ZIS
BAZNAS Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Pacitan, Selasa (18/11/2025), bertempat di kantor Cabdin Pacitan. Kegiatan ini dihadiri KASI SMA dan PK-PLK Cabdin Pacitan Ali Mahfudl, S.Ag., M.Si., KASI SMK Cabdin Pacitan Suhendro, S.Pd., Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., serta para kepala SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Wilayah Pacitan. Dalam sambutan mewakili Kepala Cabdin, Ali Mahfudl menyampaikan harapan agar kehadiran BAZNAS Jatim membawa keberkahan bagi dunia pendidikan di Pacitan. Ia menilai bahwa banyak siswa saat ini menghadapi kegelisahan dan tekanan emosional meskipun sekolah telah berupaya maksimal. “Yang penting dari kedatangan panjenengan adalah barokah. Mohon berkenan doa dari panjenengan, sebab anak-anak kami banyak yang gelisah. Mereka peduli, mereka punya cita-cita, tapi juga gamang. Mohon nanti diberikan tausiyah agar mampu menambah energi kami dalam melaksanakan kegiatan pendidikan,” ujarnya. Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menegaskan bahwa BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural menjalankan tugas negara dalam mengentaskan kemiskinan dan mengurangi disparitas sosial. “Kami ke sini atas perintah Ibu Gubernur. BAZNAS ini badan, sama seperti BRIN, BMKG atau bahkan Danantara, hanya saja kami tidak didukung APBN. Namun tugas kami mulia,” tegasnya. Prof. Ali Maschan juga menyoroti persoalan kesehatan mental pelajar. Mengutip data WHO, ia menyebut bahwa 1 dari 5 siswa SMA mengalami kesepian, 70 persen menghadapi tekanan, dan 10 persen pernah memiliki niat bunuh diri. “Problem anak sekarang bukan di otak, tetapi di hati. Maka zakat menjadi instrumen penting untuk memperkuat ketahanan sosial,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa 70 persen dana ZIS dapat kembali ke wilayah sekolah melalui program-program UPZ, termasuk beasiswa SKSS delapan semester, perbaikan rumah tidak layak huni, mushola, dan bantuan sosial lainnya. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., memaparkan ketentuan nishab zakat profesi berdasarkan SK Ketua BAZNAS RI No. 13 Tahun 2025, yakni Rp85.685.972 per tahun atau Rp7.140.498 per bulan dengan kadar 2,5 persen. Kiai Ahsan menjelaskan bahwa ketentuan ini sudah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia seiring naiknya harga emas yang membuat patokan 85 gram emas menjadi tidak relevan bagi ASN. “Potensi ZIS Cabdin Pacitan mencapai sekitar Rp100 juta per bulan. Namun hingga Oktober, baru tergali 10 persen dengan realisasi Rp57,5 juta,” jelasnya. Beliau mendorong kepala sekolah agar mengklasifikasi guru-guru yang telah mencapai nishab dan mengoptimalkan potensi zakat profesi di masing-masing satuan pendidikan.
BERITA20/11/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Gelar Sosialisasi ZIS di Cabdin Kediri, Optimalkan Potensi Zakat ASN
BAZNAS Jatim Gelar Sosialisasi ZIS di Cabdin Kediri, Optimalkan Potensi Zakat ASN
BAZNAS Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Kediri pada Senin (17/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabdin Wilayah Kediri Adi Prayitno, S.Pd., M.M., Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I BAZNAS Jatim Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Ketua UPZ Cabdin Kediri Fuat Toifi, S.Pd., M.Pd.I., serta para kepala SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Wilayah Kediri. Dalam sambutannya, Kepala Cabdin Kediri menyampaikan bahwa potensi ZIS di wilayahnya masih belum optimal. “UPZ Cabdin Kediri ini termasuk kategori sedang, ibarat kalau nilai di sekolah-sekolah masih pas-pasan,” ujarnya. Beliau menegaskan bahwa pemenuhan zakat bagi ASN merupakan bagian dari ketaatan pada konstitusi. “Saya tidak hanya mengimbau, tetapi memerintahkan panjenengan untuk taat konstitusi. Panjenengan itu abdi negara. Di UUD 1945 jelas disebutkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” tegasnya. Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa menjelaskan posisi BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural. “Kami ini badan, sama seperti BMKG, BPJS, BRIN. Tugas kami mulia: ikut menuntaskan kemiskinan dan disparitas,” jelasnya. Beliau mengingatkan bahwa zakat ASN merupakan amanat negara. “Menurut instruksi presiden, ASN wajib berzakat ke BAZNAS, dan itu bisa mengurangi penghasilan kena pajak,” ujarnya. Prof. Ali Maschan juga memaparkan bahwa dana yang disetorkan ASN dapat kembali ke sekolah melalui program UPZ. “Setoran panjenengan bisa kembali 70 persen untuk kegiatan UPZ. Kalau ada mushola yang perlu diperbaiki, siswa mau sekolah tapi tidak punya biaya, atau ada rumah gedek di sekitar sekolah, itu bisa dibantu,” terangnya. Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq memberikan penjelasan mengenai nishab zakat profesi. “MUI menetapkan nishab zakat profesi Rp85 juta per tahun. Kalau dibagi 12, ketemunya Rp7,1 juta per bulan dengan kadar 2,5 persen,” jelasnya. Kiai Ahsan meminta kepala sekolah melakukan pendataan guru dan tenaga kependidikan yang sudah mencapai nishab. “Potensi Cabdin Kediri itu Rp202 juta per bulan. Yang tergali baru sepuluh persen,” ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Jatim Drs. KH. Masnuh memaparkan berbagai program pemberdayaan. “Ada Jatim Makmur untuk ternak kambing komunal, Z-Auto, Z-Chicken, Z-Coffee, sampai beasiswa SKSS delapan semester bagi keluarga mustahik,” paparnya. Beliau menegaskan pentingnya semangat berbagi. “Sebagian dari harta kita ada hak fakir miskin. Orang yang gemar bersedekah bisa mencegah musibah,” pesannya.
BERITA18/11/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Potensi Rp217 Juta Per Bulan, BAZNAS Jatim Tekankan Zakat Profesi ASN di Cabdin Ponorogo–Magetan
Potensi Rp217 Juta Per Bulan, BAZNAS Jatim Tekankan Zakat Profesi ASN di Cabdin Ponorogo–Magetan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Ponorogo–Magetan, bertempat di SMA Negeri 1 Babadan, Ponorogo, Rabu (12/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Cabdin Ponorogo–Magetan Adi Prayitno, S.Pd., M.M., Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., serta para kepala SMA, SMK, dan SLB negeri se-wilayah Ponorogo dan Magetan. Dalam sambutannya, Plt. Kepala Cabdin Adi Prayitno, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa zakat profesi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Saya tidak hanya menghimbau, tetapi juga menginstruksikan agar seluruh kepala sekolah mengingatkan para guru dan tenaga kependidikan untuk menunaikan zakat profesinya. Zakat ini sangat penting, sudah jelas merupakan bagian dari rukun Islam,” ujarnya. Adi Prayitno menambahkan bahwa instruksi ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Timur yang telah mengeluarkan surat edaran tentang kewajiban zakat profesi bagi ASN. “Sebagai ASN, kita harus setia dan loyal kepada pimpinan. Surat instruksi dari Ibu Gubernur harus ditindaklanjuti. Jumlah personel di sekolah berapa pun, gajinya berapa pun, nanti dipotong zakatnya dan disetorkan ke BAZNAS Jatim,” tegasnya. Ketua BAZNAS Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa dalam paparannya menyampaikan bahwa zakat bukan hanya persoalan ibadah, tetapi juga sarana membersihkan hati dan memperkuat karakter. “Permasalahan anak-anak kita saat ini adalah kurangnya pendidikan karakter. Banyak yang merasa hidupnya sepi. Jangan 100 persen percaya kepada otak, karena otak hanyalah hardware. Orang sukses itu bukan hanya karena kecerdasan, tapi karena hatinya bersih,” ungkapnya. Beliau juga mengingatkan bahwa kebiasaan berzakat dan bersedekah akan menumbuhkan empati dan ketenangan batin. “Orang yang suka menyumbang bisa merasakan ketenangan dan punya kepekaan yang lebih tinggi. Hati yang bersih membuat seseorang lebih peka terhadap kebaikan. Itu yang disebut glow warm effect,” tuturnya. Ketua BAZNAS menegaskan bahwa lembaganya berperan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. “Kami ini lembaga pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan di daerah kepada Gubernur. Tugas utama kami adalah mengentaskan kemiskinan dan mengurangi disparitas,” jelasnya. Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq menjelaskan ketentuan zakat profesi sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Pada tahun 2003, nishab zakat profesi disetarakan dengan 85 gram emas. Karena harga emas terus naik, MUI Pusat memberikan pedoman bahwa nishab zakat profesi sekarang setara dengan Rp85 juta per tahun atau Rp7,1 juta per bulan,” terangnya. Beliau menambahkan, “Jika penghasilan ASN per bulan sudah mencapai angka tersebut, maka wajib mengeluarkan zakat 2,5 persen setiap bulan. Namun bagi yang belum mencapai nishab, tetap dianjurkan untuk berinfak dan bersedekah.” Dari data yang disampaikan, potensi zakat profesi di lingkungan Cabdin Ponorogo–Magetan mencapai sekitar Rp217 juta per bulan dari total 2.015 ASN (1.375 PNS dan 730 PPPK). Hingga September 2025, realisasi zakat tercatat sebesar Rp150 juta, sebagian merupakan setoran rapel dari Januari hingga September. “Dari 100 persen zakat yang disetorkan ke BAZNAS Jatim, 70 persennya bisa kembali ke daerah untuk mendanai program sosial UPZ. Artinya, zakat ASN tidak hanya bermanfaat untuk penerima, tapi juga untuk lingkungan pendidikan dan masyarakat sekitar.” pungkasnya.
BERITA13/11/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Sosialisasi Optimalisasi ZIS di Cabdin Banyuwangi Dorong Kesadaran Zakat Profesi ASN
Sosialisasi Optimalisasi ZIS di Cabdin Banyuwangi Dorong Kesadaran Zakat Profesi ASN
BAZNAS Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Banyuwangi. Kegiatan berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Banyuwangi, Sabtu (8/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbag TU Cabdindik Banyuwangi Setyo Agung Wahyudi, M.Pd., Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, MA., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., dan Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., serta diikuti oleh para kepala SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kabupaten Banyuwangi. Kasubbag TU Cabdindik Banyuwangi, Setyo Agung Wahyudi, M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran zakat profesi di lingkungan pendidikan. “Kami menghadirkan bapak ibu kepala SMA, SMK, dan SLB se-Banyuwangi, total ada 28 lembaga negeri di bawah naungan kami. Zakat bukan hanya kewajiban ibadah habluminallah, tetapi juga habluminannas. Kami berharap hasil sosialisasi ini dapat diteruskan kepada para guru dan tenaga kependidikan di masing-masing satuan pendidikan,” ujarnya. Setyo menambahkan, terdapat sekitar 1.570 guru dan 250 tenaga kependidikan di lingkungan Cabdindik Banyuwangi. Ia berharap dukungan dari seluruh ASN untuk menunaikan zakat profesi melalui BAZNAS Jatim sebagai lembaga resmi negara. Sementara itu, Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menjelaskan bahwa kewajiban zakat profesi bagi ASN didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014. “Kami datang ke sini atas perintah negara dan agama. BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab kepada Gubernur dan Presiden. Kami melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 untuk mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial,” terangnya. Beliau menegaskan, ASN yang telah memenuhi nishob zakat profesi diwajibkan menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan melalui BAZNAS. Berdasarkan ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI), nishob zakat profesi setara dengan penghasilan Rp85 juta per tahun atau sekitar Rp7,1 juta per bulan. “Bagi yang belum mencapai nishob, tetap dianjurkan berinfak dan bersedekah. Dari zakat yang disetorkan, 70 persen akan kembali ke daerah masing-masing untuk membantu siswa kurang mampu, tenaga kebersihan sekolah, program bedah rumah, santunan yatim, dan pemberdayaan ekonomi umat,” jelasnya. Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., menambahkan bahwa zakat profesi merupakan bentuk penyucian harta yang bernilai spiritual dan sosial. “Apapun profesinya, jika sudah mencapai nishob maka wajib mengeluarkan zakatnya. ASN pun sama, ketika penghasilan bulanan sudah mencapai ketentuan MUI, wajib menunaikan zakat 2,5 persen setiap bulan,” paparnya. Menurut data BAZNAS Jatim, potensi zakat profesi ASN di lingkungan Cabdindik Banyuwangi mencapai sekitar Rp160 juta per bulan, dengan total 1.577 ASN yang terdiri dari 708 PNS dan 869 PPPK. Namun, realisasi pengumpulan zakat baru sekitar Rp10 juta per bulan. “Artinya, potensi zakat di lingkungan pendidikan masih bisa terus dioptimalkan. Jika 50 persen saja dari total ASN menunaikan zakat profesinya, maka manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat Banyuwangi,” imbuhnya.
BERITA10/11/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Tinjau Bantuan dan Gelar Pelatihan Ternak Kambing Produktif di Gresik
BAZNAS Jatim Tinjau Bantuan dan Gelar Pelatihan Ternak Kambing Produktif di Gresik
BAZNAS Provinsi Jawa Timur melaksanakan monitoring program bantuan ternak kambing di Desa Sukowati, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan efektivitas dan keberlanjutan program pemberdayaan ekonomi mustahik melalui sektor peternakan. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I BAZNAS Jatim Drs. KH. Masnuh, MA, Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Wakil Ketua IV Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.. Turut mendampingi, Ketua BAZNAS Kabupaten Gresik H. Muhamad Mujib, M.Pd.I., beserta jajaran pengurus. Kegiatan monitoring dilaksanakan di Kampung ZCD (Zakat Community Development) Kelompok Ternak Kambing Makmur Abadi, Desa Sukowati. Dalam kesempatan tersebut, para pimpinan BAZNAS Jatim meninjau langsung kandang kambing hasil program bantuan serta berdialog dengan para penerima manfaat yang tergabung dalam kelompok ternak. Selain monitoring, turut dilaksanakan Pelatihan Teknis Perawatan Ternak Kambing Produktif bagi para mustahik penerima bantuan. Pelatihan ini difokuskan pada peningkatan pengetahuan tentang manajemen pakan, kesehatan hewan, teknik pemeliharaan, serta strategi pengembangan usaha peternakan agar lebih berdaya guna dan berkelanjutan.
BERITA06/11/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan Rombong bagi UMKM di Surabaya
BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan Rombong bagi UMKM di Surabaya
BAZNAS Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan alat kerja rombong bagi mustahik pelaku usaha mikro di wilayah Surabaya. Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Kantor BAZNAS Jatim pada Senin (3/11/2025). Bantuan tersebut diberikan kepada lima mustahik pelaku usaha, masing-masing pedagang Lontong Kupang, Kopi & Minuman Segar, Gorengan, Bakso, dan Es Campur. Para penerima manfaat berasal dari dua wilayah, yaitu Margodadi dan Kalijudan, Surabaya. Kepala Bidang Pendistribusian BAZNAS Jatim, Chandra Asmara, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi produktif yang dijalankan BAZNAS Jatim. “Alhamdulillah, untuk bantuan pagi ini kita membantu dua wilayah, yaitu Margodadi dan Kalijudan. Di Kalijudan ada UMKM Lontong Kupang dan Bakso, sedangkan di Margodadi ada tiga usaha, yakni Es Campur, Kopi, dan Gorengan. Ini merupakan bagian dari program BAZNAS Jatim yaitu bantuan alat kerja rombong. InsyaAllah, tahun ini kita targetkan sekitar 2,5 miliar untuk program rombong,” jelasnya. Salah satu penerima manfaat, Bu Muslicha, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas bantuan yang diterima. “Senang dan gembira sekali. Mudah-mudahan jualannya makin laris, makin lancar. Terima kasih kepada BAZNAS Jatim, semoga selalu jaya dan karyawannya diberi kelancaran semuanya,” ujarnya dengan penuh haru. Melalui program bantuan alat kerja ini, BAZNAS Jatim berkomitmen untuk terus mendukung kemandirian ekonomi mustahik dengan memberikan fasilitas yang dapat menunjang produktivitas usaha. Program ini diharapkan menjadi sarana pemberdayaan yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dana zakat, infak, dan sedekah.
BERITA05/11/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Resmikan UPZ AKN Putra Sang Fajar Blitar dan Gelar Sosialisasi ZIS
BAZNAS Jatim Resmikan UPZ AKN Putra Sang Fajar Blitar dan Gelar Sosialisasi ZIS
BAZNAS Provinsi Jawa Timur meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) AKN Putra Sang Fajar Kota Blitar sekaligus melaksanakan sosialisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), bertempat di Kampus AKN, Selasa (4/11/2025). Peresmian ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan UPZ oleh Pimpinan BAZNAS Jatim kepada Wakil Direktur AKN. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Keuangan AKN Putra Sang Fajar, Anang Widigdyo, S.Pt., M.Pt., serta Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, M. Nur Fu’ad, M.Kom. Dari pihak BAZNAS Provinsi Jawa Timur hadir Wakil Ketua I, Drs. KH. Masnuh, MA., dan Wakil Ketua II, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I. Selain itu, turut hadir Ketua UPZ AKN Putra Sang Fajar, Dona Wahyudi, S.Kom., M.Tr.Kom., beserta jajarannya, serta para dosen dan tenaga kependidikan AKN Putra Sang Fajar Blitar. Ketua UPZ AKN Putra Sang Fajar, Dona Wahyudi, S.Kom., M.Tr.Kom., menjelaskan bahwa pembentukan UPZ merupakan komitmen sivitas akademika dalam menunaikan kewajiban zakat di lingkungan kampus. “UPZ dibentuk oleh BAZNAS Provinsi untuk membantu menghimpun zakat di AKN Putra Sang Fajar Blitar, dengan fungsi utama sosialisasi, edukasi, dan pengumpulan zakat,” ujarnya. Dona menambahkan, “Berdasarkan data awal, sekitar 61 persen staf AKN sudah memenuhi kriteria wajib zakat karena penghasilannya di atas Rp7,1 juta per bulan. Zakat yang ditunaikan sebesar 2,5 persen dari penghasilan bruto, bukan hanya gaji pokok, tetapi juga tunjangan.” Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama AKN, M. Nur Fu’ad, M.Kom., menyampaikan apresiasi atas pembentukan UPZ ini. “BAZNAS Jatim sudah dua kali datang ke kampus kami. Saya merasa terhormat karena bisa menjadi bagian dari upaya kebaikan ini,” ujarnya. Beliau menambahkan, “Sebagai santri sekaligus akademisi, saya memandang zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi cara membersihkan diri dan memperkuat kepedulian sosial. Harapannya, seluruh civitas akademika AKN dapat lebih terbuka dan sadar bahwa zakat itu wajib dikeluarkan.” Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., menjelaskan dasar hukum zakat profesi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014. “Apapun profesinya, jika penghasilannya sudah mencapai nishob, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen,” jelasnya. Kiai Ahsan menjelaskan, “MUI menetapkan bahwa nishob zakat profesi saat ini senilai Rp85 juta per tahun atau Rp7,1 juta per bulan. Maka ASN yang sudah memenuhi kriteria tersebut bisa menunaikan zakatnya setiap bulan.” Sementara itu, Drs. KH. Masnuh, MA., menegaskan pentingnya kesadaran berzakat, infak dan sedekah. “Sebagian dari harta kita adalah hak fakir miskin. Orang yang gemar bersedekah insyaallah terhindar dari musibah,” tuturnya. Beliau juga memperkenalkan beberapa program BAZNAS Jatim, seperti Ternak Kambing, SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana), Z-Auto, dan lain-lain sebagai wujud nyata pendayagunaan zakat bagi masyarakat Jawa Timur.
BERITA05/11/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Gelar Bimtek RKAT 2026, Perkuat Sinergi dan Program Tematik
BAZNAS Jatim Gelar Bimtek RKAT 2026, Perkuat Sinergi dan Program Tematik
BAZNAS Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026 bagi BAZNAS se-Jawa Timur di Regent’s Park Hotel, Kota Malang, pada 29–31 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur, Dr. Imam Hidayat, S.Sos., M.M.; Wakil Ketua I BAZNAS Jatim: Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim: Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III BAZNAS Jatim: Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim: Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.; Ketua BAZNAS Kota Malang; serta pimpinan dan pelaksana bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Timur. Turut hadir pula jajaran Forkopimda Kota Malang. Wakil Ketua III BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dalam sambutannya mewakili Ketua BAZNAS Jatim, menyampaikan pentingnya keseragaman arah program BAZNAS melalui konsep program tematik. “Program tematik ini menjadi payung bagi berbagai kegiatan yang dapat memberdayakan masyarakat, terutama yang mengandung nilai dan value yang mampu menggerakkan kekuatan para mustahik. Ada unsur pencerahan (enlightenment) yang membuat mereka semakin tercerahkan dan berdaya. Kedua hal itu—pemberdayaan dan pencerahan—dikawinkan menjadi satu konsep besar, yaitu program tematik. Intinya, di dalamnya harus ada kepercayaan (trust),” ujarnya. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa BAZNAS tidak hanya menjadi lembaga penghimpun dana umat, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial-ekonomi masyarakat. “Alhamdulillah, BAZNAS kini menjadi lembaga pemerintah non-struktural yang mulai mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. Kita akan menyelaraskan langkah bersama agar menjadi satu gerakan utuh untuk menyongsong tahun 2026, dengan tujuan agar para mustahik bisa naik kelas menjadi muzakki,” imbuhnya. Sementara itu, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Jawa Timur, Dr. Imam Hidayat, S.Sos., M.M., mengapresiasi kontribusi BAZNAS dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan. “Masyarakat perlu mengetahui bahwa tugas BAZNAS adalah menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah. Harapannya, ke depan BAZNAS semakin memperkuat program-program unggulan yang dapat diandalkan, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan seperti ini menjadi ajang untuk saling bertemu, berbagi informasi, ide, dan membuat perencanaan langkah ke depan,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah agar program-program yang direncanakan berjalan optimal. “BAZNAS di kabupaten/kota perlu bergerak seiring dengan pemerintah daerah masing-masing, serta bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait agar program-program yang direncanakan bisa diwujudkan. Contohnya, program “Satu Keluarga Satu Sarjana” bagi keluarga miskin. Program ini penting karena pemutus kemiskinan tidak hanya melalui pemberian modal, tetapi juga melalui perubahan pola pikir,” tambahnya. Selain itu, Imam Hidayat menyoroti pentingnya program pemberdayaan ekonomi masyarakat. “BAZNAS juga memiliki program pemberdayaan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro. Mereka diberikan pelatihan, modal usaha, serta pendampingan agar mampu mengembangkan ekonomi keluarga. Jika ada program-program yang terbukti membantu masyarakat, sebaiknya diangkat dan dikembangkan menjadi program bersama,” katanya. Melalui kegiatan Bimtek ini, BAZNAS se-Jawa Timur berkomitmen menyusun RKAT Tahun 2026 yang lebih inovatif, terarah, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan umat. Sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan semakin memperkuat gerakan zakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.
BERITA30/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Gali Potensi Zakat Rp324 Juta ASN di Cabdindik Bojonegoro–Tuban
BAZNAS Jatim Gali Potensi Zakat Rp324 Juta ASN di Cabdindik Bojonegoro–Tuban
BAZNAS Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Bojonegoro–Tuban. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Bojonegoro, Jumat (24/10/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Cabdindik Wilayah Bojonegoro–Tuban Hidayat Rahman, S.Pd., M.M., Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I BAZNAS Jatim, Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III BAZNAS Jatim, Wakil Ketua IV Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., Ketua UPZ Cabdindik Wilayah Bojonegoro–Tuban, para kepala SMA dan SMK se-Wilayah Bojonegoro–Tuban, Ketua BAZNAS Kabupaten Bojonegoro dan Tuban beserta jajaran, Kepala BNN Bojonegoro, serta Pimpinan Aisyiyah Bojonegoro. Dalam sambutannya, Kecabdindik Bojonegoro–Tuban Hidayat Rahman, S.Pd., M.M., menyampaikan harapan agar kegiatan silaturahmi ini membawa keberkahan dan manfaat bagi seluruh pihak. Ia juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan terdapat hal yang kurang berkenan. Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa BAZNAS merupakan badan pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Gubernur. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Zakat ASN. “ASN yang menerima gaji dari negara wajib menunaikan zakat melalui BAZNAS. Ini perintah negara sekaligus perintah agama. Alhamdulillah, di masa kepemimpinan Ibu Gubernur Jawa Timur, pengumpulan zakat melalui BAZNAS telah mencapai Rp48 miliar tahun ini,” ujar Prof. Ali Maschan. Beliau menambahkan, zakat tidak hanya memiliki dimensi sosial, tetapi juga spiritual dan ekonomi. “Zakat dan sedekah mampu menolak bala serta membuka pintu rezeki. Menurut undang-undang, zakat yang disalurkan melalui BAZNAS juga dapat mengurangi penghasilan kena pajak,” jelasnya. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., memaparkan ketentuan zakat penghasilan berdasarkan fatwa MUI dan SK Ketua BAZNAS RI. ASN yang memiliki penghasilan tahunan mencapai nishob sebesar Rp85 juta—atau sekitar Rp7,1 juta per bulan—sudah wajib menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari pendapatan bersihnya. “Potensi zakat ASN di lingkungan Cabdindik Bojonegoro–Tuban mencapai sekitar Rp324 juta per bulan dari total 3.096 ASN, yang terdiri atas 1.309 PNS dan 1.787 PPPK. Namun, realisasinya baru sekitar Rp16 juta per bulan,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana zakat yang dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dapat dikembalikan hingga 70 persen untuk pendayagunaan di wilayah masing-masing, seperti membantu siswa kurang mampu, kegiatan sosial, dan program keumatan. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Jatim berharap para kepala sekolah di wilayah Bojonegoro–Tuban dapat menjadi motor penggerak optimalisasi ZIS di lingkungan pendidikan, sehingga potensi besar zakat ASN dapat tergali secara maksimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
BERITA28/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS se-Jatim Gelar Forum Percepatan Pengumpulan, Bidik Target Rp2,58 Triliun
BAZNAS se-Jatim Gelar Forum Percepatan Pengumpulan, Bidik Target Rp2,58 Triliun
BAZNAS Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Percepatan Pengumpulan BAZNAS se-Jawa Timur 2025 yang berlangsung di Kantor BAZNAS Jatim, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas dalam bidang penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hadir dalam kegiatan ini, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si.; Direktur Penguatan Pengumpulan Nasional BAZNAS RI, H. Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.I.Kom., CFRM, beserta jajaran; Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I.; Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.; serta pimpinan dan pelaksana bidang pengumpulan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa menegaskan pentingnya percepatan pengumpulan zakat yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kuantitas, tetapi juga kualitas penghimpunan. “Hari ini kita diajak Pak Direktur untuk berbicara tentang pengumpulan secara lebih optimal. Tidak ada pertemuan yang lebih baik daripada membicarakan tentang sedekah dan makruf. Sedekah itu juga makruf, membantu orang susah, melunasi utangnya orang,” ujarnya. Beliau menambahkan, percepatan pengumpulan bukan hanya soal angka semata, melainkan tentang keberkahan dan kemanfaatan bagi masyarakat. “Kalau sudah bicara percepatan pengumpulan, mudah-mudahan bukan hanya kuantitas yang banyak, tetapi juga kualitas,” ungkapnya. Prof. Ali Maschan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan BAZNAS agar percepatan pengumpulan dapat berjalan efektif. “Sebagus apa pun teknik, yang lebih penting adalah orangnya. Man behind the gun — sehebat apa pun senjatanya, yang menentukan tetap orangnya,” tuturnya. Sementara itu, Direktur Penguatan Pengumpulan Nasional BAZNAS RI H. Fitriansyah Agus Setiawan menyampaikan sejumlah materi penguatan, antara lain Evaluasi Kinerja Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional, Target dan Rencana Pengumpulan 2026, Strategi Penguatan Pengumpulan, serta Kampanye dan Layanan Kemudahan Zakat. Beliau menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dalam penghimpunan dana ZIS. “Ilmu yang kami terapkan di BAZNAS Pusat disesuaikan dengan konteks Jakarta. Bisa jadi di daerah penerapannya berbeda, karena kondisi dan tantangannya tidak sama,” ujarnya. Lebih lanjut, Fitriansyah menambahkan bahwa Jawa Timur akan menjadi fokus pembahasan dalam analisis kinerja pengumpulan zakat. “Nanti akan dibedah bagaimana kondisi Jawa Timur, baik dari sisi on balance sheet maupun off balance sheet-nya, karena tantangannya pasti berbeda-beda,” terangnya. Fitriansyah juga menyampaikan apresiasi terhadap BAZNAS se-Jawa Timur yang selama dua tahun terakhir mampu menjaga integritas dan tata kelola pengelolaan dana ZIS tanpa adanya isu negatif. “Kami mengapresiasi BAZNAS di Jawa Timur. Alhamdulillah, dalam dua tahun terakhir kami belum pernah mendengar isu fraud atau penyimpangan. Ini menunjukkan akuntabilitas dan kepercayaan publik yang terjaga dengan baik,” katanya. Berdasarkan hasil Rakorda, target pengumpulan ZIS-DSKL BAZNAS se-Jawa Timur tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,58 triliun, yang terdiri atas Rp447,4 miliar on balance sheet dan Rp2,13 triliun off balance sheet. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Jatim berharap terwujud percepatan pengumpulan yang tidak hanya meningkatkan capaian penghimpunan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai profesionalitas, kolaborasi, dan keberkahan bagi seluruh umat.
BERITA23/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Gelar Sosialisasi, BAZNAS Jatim Optimalkan Potensi Zakat ASN Cabdindik Wilayah Blitar
Gelar Sosialisasi, BAZNAS Jatim Optimalkan Potensi Zakat ASN Cabdindik Wilayah Blitar
BAZNAS Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar, bertempat di SMAN 3 Blitar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Cabdindik Wilayah Blitar atau yang mewakili, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., Ketua UPZ Cabdindik Wilayah Blitar Abusani, S.Kom., M.Pd., Sekretaris I UPZ Ika Yulistiani, S.T., M.M., serta jajaran Kepala SMA–SMK se-Wilayah Blitar. Dalam sambutannya, Ketua UPZ Cabdindik Wilayah Blitar, Abusani, S.Kom., M.Pd., menyampaikan permohonan maaf atas kinerja UPZ yang dinilai belum optimal sebagaimana diharapkan. “Kami mohon bimbingan dan arahan dari BAZNAS Provinsi agar ke depan UPZ Blitar dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan pendidikan,” ujarnya. Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Zakat ASN. “ASN haram hukumnya menyalurkan zakat ke luar BAZNAS karena gajinya bersumber dari APBN. Maka perintah ini bukan hanya dari agama, tetapi juga negara,” tegasnya. Prof. Ali menambahkan, zakat, infak, dan sedekah memiliki peran besar dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial. “Di bawah kepemimpinan Ibu Gubernur Jawa Timur, penghimpunan zakat tahun ini meningkat signifikan hingga mencapai Rp48 miliar. Dana tersebut kami salurkan ke berbagai program seperti bedah rumah fakir miskin, bantuan biaya pendidikan SKSS, santunan lansia fakir, hingga pemberdayaan ekonomi melalui program anti-rentenir,” terangnya. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., menjelaskan ketentuan zakat profesi bagi ASN. “Apabila penghasilan sudah mencapai nisab, yaitu setara Rp85 juta per tahun atau sekitar Rp7,1 juta per bulan, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Namun bagi yang belum mencapai nisab, tetap dianjurkan untuk berinfak dan bersedekah,” jelasnya. Ia juga menuturkan bahwa potensi zakat profesi ASN di Blitar Raya mencapai sekitar Rp160 juta per bulan dari total 1.748 ASN dan PPPK. “Dana yang disetorkan melalui UPZ dapat dikembalikan hingga 70 persen untuk kegiatan sosial di lingkungan sekolah masing-masing, seperti bantuan siswa kurang mampu dan program kemaslahatan umat,” tambahnya. Adapun Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., menyampaikan bahwa zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS juga memberikan manfaat fiskal bagi para ASN. “Zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS bisa mengurangi Penghasilan Kena Pajak (PKP). Jadi ASN tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga manfaat ekonomi secara langsung,” ungkapnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN di lingkungan Cabdindik Wilayah Blitar untuk menunaikan ZIS melalui BAZNAS secara rutin dan terkoordinasi. Dengan optimalisasi zakat, diharapkan zakat menjadi instrumen penguatan kesejahteraan masyarakat sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah dan umat dalam membangun Jawa Timur yang lebih sejahtera.
BERITA22/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi Zakat ASN di Lingkungan Cabdindik Mojokerto
BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi Zakat ASN di Lingkungan Cabdindik Mojokerto
BAZNAS Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi dalam rangka optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, bertempat di SMKN 1 Mojokerto, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabdin Wilayah Mojokerto Mudianto, S.Pd., M.M., Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., serta jajaran Wakil Ketua BAZNAS Jatim: Drs. KH. Masnuh, M.A., Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.. Hadir pula Ketua UPZ Cabdin Wilayah Mojokerto Eko Heri Prihantono, S.Pd. M.M.Pd., dan jajaran MKKS binaan Cabdindik setempat. Kepala Cabdin Wilayah Mojokerto, Mudianto, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kehadiran jajaran BAZNAS Jatim. Ia menilai kegiatan ini menjadi pencerahan penting bagi ASN dalam memahami kewajiban zakat, infak, dan sedekah. “Alhamdulillah, hari ini suasananya sejuk dengan kehadiran para kiai pengurus BAZNAS Jatim. Ini pencerahan luar biasa bagi kami. Mungkin selama ini UPZ di Mojokerto belum optimal karena belum memahami sepenuhnya apa yang harus dilakukan. Setelah penjelasan tadi, insyaallah kami lebih mengerti, dan semoga semakin banyak yang ‘dipaksa masuk surga’,” ujarnya. Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menegaskan bahwa BAZNAS merupakan badan pemerintah nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi zakat ASN. “ASN itu gajinya dari APBN, maka zakatnya wajib disalurkan melalui BAZNAS. Kami bukan lembaga di bawah kementerian, tetapi badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan di daerah kepada Gubernur,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa BAZNAS memiliki tiga pilar utama program, yaitu Care (kepedulian terhadap fakir miskin, janda, dan yatim), Cure (penyembuhan terhadap kemiskinan struktural), dan Change (mengubah mustahik menjadi muzaki) melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi seperti Z-Chicken, bedah rumah, bantuan pendidikan, dan modal usaha tanpa bunga. “BAZNAS hadir bukan untuk meminta, melainkan menjalankan tugas negara dan agama. Lebih baik kami memaksa panjenengan masuk surga daripada membiarkan masuk neraka, kami tidak rela,” ujarnya disambut tawa hadirin. Sementara itu, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, menjelaskan ketentuan zakat profesi berdasarkan fatwa MUI dan SK Ketua BAZNAS RI, dengan nishab sebesar Rp85 juta per tahun atau setara penghasilan Rp7,1 juta per bulan. “Jika penghasilan ASN sudah mencapai nishab, maka wajib zakat sebesar 2,5 persen atau sekitar Rp175 ribu per bulan. Namun bagi yang belum mencapai nishab tetap dianjurkan berinfak dan bersedekah,” tuturnya. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah ASN dan PPPK di wilayah Mojokerto mencapai 1.566 orang, dengan potensi zakat profesi sekitar Rp164 juta per bulan. Dana yang dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dapat dikembalikan hingga 70 persen untuk kegiatan sosial di lingkungan masing-masing, seperti bantuan pendidikan, santunan tenaga kebersihan, serta program kemaslahatan lainnya.
BERITA21/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Jadi Pilot Project Pengukuran Indikator 3 Aman
BAZNAS Jatim Jadi Pilot Project Pengukuran Indikator 3 Aman
BAZNAS Provinsi Jawa Timur terpilih sebagai salah satu pilot project Pengukuran Indikator 3 Aman (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) yang dilaksanakan oleh BAZNAS Republik Indonesia, Jumat (17/10/2025). Penunjukan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, di mana BAZNAS RI memiliki tugas melakukan pengendalian atas pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana penerapan prinsip 3 Aman di tingkat provinsi serta memastikan kesesuaiannya dengan instrumen dan standar nasional pengelolaan zakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui review dokumen dan kunjungan verifikasi lapangan oleh tim Pengendalian dan Evaluasi BAZNAS RI di kantor BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si.; Wakil Ketua I, Drs. KH. Masnuh, M.A.; dan Wakil Ketua IV, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M. Sementara dari pihak BAZNAS RI hadir Direktur Pengendalian dan Evaluasi, Hj. Dyah Rudati Andayani, M.M., Ak., CA., QIA, beserta tim. Direktur Pengendalian dan Evaluasi BAZNAS RI, Hj. Dyah Rudati Andayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi atas penerapan prinsip 3 Aman di daerah. “Dari pimpinan meminta untuk mengevaluasi 3A. Hasilnya nanti akan kami lihat seperti apa penerapannya. Untuk hasilnya tidak akan dipublikasikan, tetapi menjadi pelengkap untuk melihat apakah instrumen dan indikator sudah sesuai atau belum. Salah satu objek penelitian adalah Jawa Timur; nantinya juga akan dilakukan di DKI Jakarta. Jawa Timur ditunjuk oleh pimpinan sebagai provinsi pertama untuk pelaksanaan program ini,” jelasnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS Jatim sebagai lokasi pilot project pertama. “InsyaAllah, di Jawa Timur sudah kami upayakan seoptimal mungkin dalam penerapan prinsip 3 Aman. Namun, jika masih ada hal yang perlu disempurnakan sesuai masukan dari pusat, tentu akan kami tata ulang untuk pengembangan ke depan,” ujarnya. Hasil evaluasi dari BAZNAS RI nantinya akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dan pengembangan tata kelola zakat di masa mendatang, sehingga lembaga zakat di seluruh Indonesia dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
BERITA21/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Potensi Rp177 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Zakat Profesi ASN Cabdindik Bondowoso–Situbondo
Potensi Rp177 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Zakat Profesi ASN Cabdindik Bondowoso–Situbondo
BAZNAS Provinsi Jawa Timur melaksanakan sosialisasi dalam rangka optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Bondowoso–Situbondo, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kesadaran dan komitmen para ASN dalam menunaikan kewajiban zakat profesi melalui BAZNAS. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha Cabdin Bondowoso–Situbondo, Muhammad Syarifudin, S.Ag., M.Pd.I, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., beserta jajaran pimpinan BAZNAS Jatim yaitu Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., dan Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. Turut hadir pula Ketua UPZ Cabdin Bondowoso–Situbondo, Wagiono Diharjo, S.Pd.I, serta jajaran MKKS binaan Cabdindik Bondowoso–Situbondo. Dalam sambutannya, Muhammad Syarifudin menyampaikan rasa bahagianya karena para kiai dan pimpinan BAZNAS Jatim berkenan hadir memberikan pencerahan kepada ASN di lingkungan Cabdindik. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kembali semangat zakat di kalangan ASN setelah sebelumnya sempat terhenti akibat beberapa kendala. “Setelah hari ini, kami berharap semangat baru tumbuh lagi di antara teman-teman ASN. Manfaat zakat bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk keberkahan di masa depan,” ujarnya. Ia juga mengimbau agar kepala sekolah melakukan pendataan ASN yang telah mencapai nisab agar dapat menunaikan zakat secara teratur melalui pemotongan gaji di Bank Jatim. Sementara itu, Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. “Kami datang ke sini atas perintah negara dan agama. BAZNAS bertanggung jawab langsung kepada gubernur untuk melaksanakan amanat konstitusi dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan,” ujarnya. Menurutnya, potensi zakat ASN di Cabdindik wilayah Bondowoso–Situbondo sangat besar. Dari total 1.715 ASN dan PPPK, potensi zakat profesi yang dapat dihimpun mencapai sekitar Rp177 juta per bulan. Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan SK Ketua BAZNAS RI tahun 2025, nisab zakat profesi setara dengan Rp85 juta per tahun dan dapat ditunaikan setiap bulan. Dana ZIS yang dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) nantinya akan dikembalikan hingga 70 persen untuk program sosial di lingkungan masing-masing, seperti membantu siswa kurang mampu atau tenaga kebersihan sekolah, dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaporan. Dalam sesi tanya jawab, para peserta sepakat bahwa mekanisme pemotongan langsung dari gaji ASN melalui surat edaran dari dinas pendidikan provinsi akan lebih efektif dan menghindari kesalahpahaman.
BERITA16/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim dan Bank NTB Syariah Tandatangani Kerja Sama Penyaluran Zakat Perusahaan
BAZNAS Jatim dan Bank NTB Syariah Tandatangani Kerja Sama Penyaluran Zakat Perusahaan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur bersama Bank NTB Syariah menandatangani perjanjian kerja sama tentang Penyaluran Zakat Perusahaan Tahun Buku 2024, pada penutupan Rakorda BAZNAS se-Jawa Timur 2025 di Surabaya, Jumat (10/10/2025). Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan syariah dan pengelola zakat di Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Surabaya ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., bersama jajaran wakil ketua: Drs. KH. Masnuh, M.A., Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M. Turut hadir pula Branch Manager Bank NTB Syariah, Bapak Lalu Andri Rivaldi, Deskhead Corporate Secretary Bank NTB Syariah, Bapak Rahman Kamarud Zaman, serta pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat perusahaan, sekaligus menjadi model kemitraan produktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi keumatan di berbagai daerah. Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Ali Maschan Moesa, dalam sambutannya menekankan pentingnya memperluas jaringan dan memperkuat kolaborasi di luar Surabaya. “Kalau di Surabaya, saya melihat sudah banyak yang tahu. Namun di luar Surabaya, masih belum terlalu banyak yang mengenal NTB Syariah. Padahal, NTB Syariah ini sudah memiliki berbagai pengembangan dan potensi yang cukup baik,” ujarnya. Ia menambahkan, BAZNAS Jatim terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memperkuat ekosistem keuangan dan zakat di tingkat provinsi maupun daerah. “Kalau kita berbicara soal keumatan, maka ruang lingkupnya tidak terbatas. Di era globalisasi informasi sekarang, siapa yang bergerak cepat dengan tetap berpegang pada aturan akan mampu bersaing,” jelasnya. Menurutnya, pengembangan lembaga harus berlandaskan nilai dan integritas. “Semoga NTB Syariah bisa terus sejalan dengan semangat kami, bahwa segala pengembangan harus diawali dari penguatan sumber daya manusia (SDM). Itulah pesan penting dari para nabi: membangun manusia yang kuat terlebih dahulu.” tegasnya. Sementara itu, Branch Manager Bank NTB Syariah, Lalu Andri Rivaldi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan BAZNAS Jatim. “Alhamdulillah, ini merupakan kesempatan luar biasa bagi kami. Penyaluran zakat tidak bisa dilakukan sembarangan. Kami harus bermitra dengan lembaga yang kompeten, dan kami tahu BAZNAS adalah lembaga yang paling terpercaya dan profesional,” ujarnya. Ia berharap kemitraan ini tidak berhenti pada satu periode saja, tetapi menjadi kerja sama berkelanjutan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi umat,” tutupnya. Melalui kemitraan ini, BAZNAS Jatim dan Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial dan penguatan ekonomi berbasis syariah di Jawa Timur.
BERITA14/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Awards 2025 Apresiasi 45 Penggerak Zakat di Jawa Timur
BAZNAS Jatim Awards 2025 Apresiasi 45 Penggerak Zakat di Jawa Timur
BAZNAS Provinsi Jawa Timur menggelar BAZNAS Jatim Awards 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah, BAZNAS kabupaten/kota, UPZ, pelaku usaha, dan lembaga mitra yang telah berkontribusi besar dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Jawa Timur. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Jawa Timur 2025 yang diselenggarakan di Hotel Mercure Surabaya, Rabu–Jumat (8–10 Oktober 2025). Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi zakat. Berikut ini daftar penerima BAZNAS Jatim Awards 2025 Kategori Kepala Daerah: Pembinaan terhadap BAZNAS 1. Gubernur Jawa Timur – Khofifah Indar Parawansa 2. Bupati Nganjuk – Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.B.A. 3. Bupati Tuban – Aditya Halindra Faridzky, S.E. 4. Wali Kota Blitar – H. Syauqul Muhibbin, S.H.I. 5. Bupati Lumajang – Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si. 6. Bupati Pacitan – Indrata Nur Bayuaji, S.S. 7. Bupati Ngawi – H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. 8. Bupati Tulungagung – H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. 9. Bupati Mojokerto – Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum. 10. Wali Kota Mojokerto – Hj. Ika Puspitasari, S.E. 11. Bupati Sidoarjo – H. Subandi, S.H., M.Kn. 12. Bupati Ponorogo – H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. 13. Bupati Gresik – H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB. 14. Bupati Kediri – H. Hanindhito Himawan Pramana, S.H. --- Kategori Kepala Daerah: Pengumpulan Terbanyak 1. Wali Kota Surabaya – Dr. Eri Cahyadi, S.T., M.T. --- Kategori BAZNAS Kabupaten/Kota 1. BAZNAS Kabupaten Malang: Sinergi dan kolaborasi terbaik dengan pemerintah daerah 2. BAZNAS Kota Blitar: Pendistribusian terbaik 3. BAZNAS Kota Malang: Penguatan modal UMKM terbaik 4. BAZNAS Kabupaten Sidoarjo: Program Peduli Kesehatan Terbaik & Donasi Palestina --- Kategori Pengusaha Jawa Timur: Dukungan terhadap BAZNAS 1. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur 2. Tabassam 3. Bank Indonesia --- Kategori UPZ Rumah Sakit: Penghargaan Kinerja Terbaik 1. RSUD Dr. Soetomo: Pengumpulan terbanyak 2. RSUD Saiful Anwar Malang: Pelaporan terbaik --- Kategori UPZ Cabang Dinas: Kinerja Terbaik 1. Cabang Dinas Lamongan: Perolehan terbanyak 2. Cabang Dinas Madiun: Terbaik I 3. Cabang Dinas Surabaya–Sidoarjo: Terbaik II --- Kategori UPZ Kampus: Pengumpulan Zakat Terbaik 1. Universitas Brawijaya: Perolehan terbanyak 2. Universitas Trunojoyo Madura (UTM): Terbaik I 3. Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur: Terbaik II 4. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung: Terbaik III --- Kategori UPZ Dinas: Perolehan Terbanyak 1. Dinas Sosial Jawa Timur2. BAPENDA Jawa Timur3. BAPPEDA Jawa Timur4. Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur5. Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jawa Timur6. Dinas Kehutanan Jawa Timur7. Dinas Tenaga Kerja8. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan --- Kategori Kementerian Agama: Perolehan Terbanyak 1. Kemenag Ngawi 2. Kemenag Tulungagung 3. Kemenag Ponorogo 4. Kemenag Lamongan 5. Kemenag Kediri --- Kategori Media Gerakan BAZNAS 1. Spot News --- Melalui penyelenggaraan BAZNAS Jatim Awards 2025, BAZNAS Provinsi Jawa Timur berharap dapat memperkuat komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi zakat di daerah. Selain sebagai bentuk penghargaan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat koordinasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur yang berkeadilan dan berkelanjutan.
BERITA09/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Rakorda 2025, Wagub Jatim Apresiasi BAZNAS Dalam Mendukung Kesejahteraan Umat
Rakorda 2025, Wagub Jatim Apresiasi BAZNAS Dalam Mendukung Kesejahteraan Umat
Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., mengapresiasi langkah-langkah inovatif Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Ia menilai BAZNAS memiliki peran penting dalam mengisi ruang sosial yang belum sepenuhnya terjangkau oleh program pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Jawa Timur 2025 yang digelar di Hotel Mercure Surabaya dengan mengusung tema “Menguatkan BAZNAS dalam Mendukung Asta Cita”, pada Rabu–Jumat, 8–10 Oktober 2025. “Pemerintah bisa menyediakan layanan gratis untuk pendidikan dan kesehatan, tetapi masih ada ruang-ruang sosial yang belum terisi—di situlah BAZNAS hadir. Ini bentuk sinergi konkret yang harus terus diperkuat,” ujar Emil. Wagub juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar program pemberdayaan zakat lebih terarah dan berkelanjutan. “Kami bersyukur atas kerja sama yang telah terjalin. Banyak inovasi bisa dikembangkan—mulai bantuan usaha, tanggap bencana, hingga pemberdayaan pekerja kecil di lingkungan kedinasan. Kita tidak bisa memaksa, tapi bisa menggugah,” imbuhnya. Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa penghimpunan zakat hingga triwulan ketiga 2025 telah mendekati Rp44 miliar. Ia menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang mengelola dana umat secara profesional. "BAZNAS ini lembaga pemerintah nonstruktural, tugasnya melayani dan mengatur, bukan meminta-minta. Kami sama seperti BPJS dan Danantara, hanya saja tidak mendapat anggaran APBN. Setiap rupiah yang kami kelola adalah amanah masyarakat,” jelasnya. Prof. Ali Maschan juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pendistribusian zakat, termasuk kerja sama strategis dengan Bank UMKM Jatim. “Banyak pedagang kecil terjerat pinjaman berbunga tinggi. Melalui program pemberdayaan ekonomi bersama Bank UMKM, BAZNAS memberikan modal usaha Rp1 juta per mustahik dengan bunga yang sepenuhnya ditanggung BAZNAS,” tambahnya. Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme amil zakat dalam menjaga marwah lembaga. “Haram hukumnya bagi amil zakat untuk meminta-minta. Kita bukan pengemis, tetapi memfasilitasi orang yang membayar zakat, ini suci betul, ini filsafat yang kita kembangkan bersama.” tegas Kiai Noor. Beliau juga memaparkan arah kebijakan BAZNAS RI yang menitikberatkan pada penguatan program produktif. “Kalau dulu 50 persen karikatif dan 50 persen produktif, ke depan kita ubah menjadi 40:60 agar lebih berdampak pada pengentasan kemiskinan,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Jatim juga meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi bersama Bank UMKM Jawa Timur, disertai penyerahan simbolis berbagai bantuan: bantuan dhuafa, beasiswa SKSS dan SMA, bantuan ternak kambing, alat kerja (rombong usaha), rumah tidak layak huni (RTLH), serta dukungan bagi UMKM produktif. Hadir dalam kegiatan ini, Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Jawa Timur, Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani; Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat, S.Sos., M.M.; Wakil Ketua I BAZNAS Jatim Drs. KH. Masnuh, MA., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I, Wakil Ketua III BAZNAS Jatim Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M. Turut hadir pula Direktur Utama Bank UMKM Jawa Timur, Irwan Eka Wijaya, S.T., M.M., beserta jajaran; Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Jawa Timur, Moh. Arwani, M.Ag.; Ketua DMI Jawa Timur, Drs. H. Sudjak, M.Ag.; jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur serta para Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
BERITA09/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Bantuan Masyarakat Mengalir ke Ponpes Al Khoziny Melalui BAZNAS
Bantuan Masyarakat Mengalir ke Ponpes Al Khoziny Melalui BAZNAS
Tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Jawa Timur terus menghimpun dan menyalurkan bantuan dari masyarakat, perusahaan, lembaga, instansi, hingga komunitas untuk memenuhi kebutuhan keluarga korban, santri, masyarakat sekitar, dan relawan pasca-runtuhnya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Bantuan yang dihimpun berupa makanan, minuman, dan logistik pendukung lainnya diserahterimakan di Pos BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Jawa Timur, kemudian dikelola dan disalurkan langsung kepada penerima manfaat di lokasi terdampak. Hingga Jumat (3/10/2025), bantuan telah tersalurkan ke 29 titik distribusi di sekitar pesantren dan wilayah terdampak. Proses distribusi dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan prioritas agar bantuan tepat sasaran dan merata.
BERITA04/10/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat