WhatsApp Icon

Potensi Zakat ASN Rp191 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi di Cabdindik Malang-Batu

08/05/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
Potensi Zakat ASN Rp191 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi di Cabdindik Malang-Batu

Dokumentasi BAZNAS Jatim

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Batu pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di SMKN 1 Kota Malang dan diikuti para ASN serta tenaga pendidik di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang Dr. Hj. Hastini Ratna Dewi, M.Pd., Wakil Ketua I BAZNAS Jatim Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., serta Wakil Ketua III BAZNAS Jatim Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang menyampaikan bahwa sosialisasi dan edukasi mengenai zakat profesi masih perlu diperkuat. Menurutnya, masih banyak ASN maupun guru yang belum memahami mekanisme serta ketentuan zakat profesi. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui edukasi dan pendampingan agar pemahaman masyarakat semakin meningkat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Jatim menegaskan bahwa pemerintah telah memperkuat regulasi pengelolaan zakat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014. Karena itu, ASN yang telah memenuhi ketentuan diharapkan dapat menunaikan zakat profesi sebagai bentuk ibadah sekaligus kontribusi sosial dalam pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim menjelaskan bahwa nisab zakat profesi tahun 2026 setara dengan penghasilan sekitar Rp7,6 juta per bulan dengan kewajiban zakat sebesar 2,5 persen. Ia menyebut potensi zakat ASN di wilayah Kota Malang dan Batu mencapai sekitar Rp191 juta per bulan dan diharapkan dapat dioptimalkan. Selain itu, sekitar 70 persen dana yang terkumpul nantinya dapat kembali ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam bentuk program-program sosial bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.

Lihat Daftar Rekening →