Potensi Zakat ASN Rp191 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi di Cabdindik Malang-Batu
08/05/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
Dokumentasi BAZNAS Jatim
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Batu pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di SMKN 1 Kota Malang dan diikuti para ASN serta tenaga pendidik di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang Dr. Hj. Hastini Ratna Dewi, M.Pd., Wakil Ketua I BAZNAS Jatim Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., serta Wakil Ketua III BAZNAS Jatim Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang menyampaikan bahwa sosialisasi dan edukasi mengenai zakat profesi masih perlu diperkuat. Menurutnya, masih banyak ASN maupun guru yang belum memahami mekanisme serta ketentuan zakat profesi. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui edukasi dan pendampingan agar pemahaman masyarakat semakin meningkat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Jatim menegaskan bahwa pemerintah telah memperkuat regulasi pengelolaan zakat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014. Karena itu, ASN yang telah memenuhi ketentuan diharapkan dapat menunaikan zakat profesi sebagai bentuk ibadah sekaligus kontribusi sosial dalam pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim menjelaskan bahwa nisab zakat profesi tahun 2026 setara dengan penghasilan sekitar Rp7,6 juta per bulan dengan kewajiban zakat sebesar 2,5 persen. Ia menyebut potensi zakat ASN di wilayah Kota Malang dan Batu mencapai sekitar Rp191 juta per bulan dan diharapkan dapat dioptimalkan. Selain itu, sekitar 70 persen dana yang terkumpul nantinya dapat kembali ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam bentuk program-program sosial bagi masyarakat.
Berita Lainnya
Lebaran Yatim di Ngawi, BAZNAS Jatim Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Pendidikan
Produk Mustahik Binaan BAZNAS Jatim Hadir di Misi Dagang Jatim - Kalbar
Silaturahmi BAZNAS Jatim dan Kalbar Bahas Peluang Sinergi Bersama
BAZNAS Jatim Bersama Cabdindik Bondowoso–Situbondo Salurkan Bantuan untuk Yatim dan Pelaku Usaha
BAZNAS Jatim dan Cabdindik Pacitan Gelar Lebaran Yatim, Salurkan Bantuan bagi Anak Yatim dan Pelaku Usaha Mikro
Lebaran Yatim BAZNAS Jatim di Mojokerto, Wujudkan Kepedulian dan Penguatan Ekonomi Mustahik
BAZNAS Jatim dan Cabdindik Jember-Lumajang Santuni 200 Anak Yatim dan Bantuan Usaha
Sinergi BAZNAS Jatim dan Cabdindik Jombang Hadirkan Kepedulian bagi Anak Yatim dan Pelaku Usaha Kecil
Lebaran Yatim BAZNAS Jatim-Cabdindik Pasuruan, 100 Anak Yatim Terima Santunan
Gubernur Khofifah Lantik 5 Pimpinan BAZNAS Jatim Periode 2026-2031, Dorong Transformasi Zakat dari Bantuan Jadi Instrumen Pemberdayaan dan Pengentasan Kemiskinan
BAZNAS Jatim Hadiri Pengembangan Kawasan Sosial Ekonomi Pesantren di Gresik
BAZNAS Jatim Kunjungi Kampung ZCD Mekarsari Gresik
Sinergi BAZNAS Jatim dan Cabdindik Gresik Perkuat Kepedulian kepada Anak Yatim
BAZNAS Jatim dan Pacitan Salurkan Zakat Profesi dan Infaq Rp180 Juta
Khotmil Quran dan Ta’aruf, Pimpinan Baru BAZNAS Jatim Perkuat Kekompakan Menyongsong Nawa Pradana

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →