Potensi Zakat ASN Rp191 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi di Cabdindik Malang-Batu
08/05/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
Dokumentasi BAZNAS Jatim
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang dan Batu pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di SMKN 1 Kota Malang dan diikuti para ASN serta tenaga pendidik di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang Dr. Hj. Hastini Ratna Dewi, M.Pd., Wakil Ketua I BAZNAS Jatim Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., serta Wakil Ketua III BAZNAS Jatim Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang menyampaikan bahwa sosialisasi dan edukasi mengenai zakat profesi masih perlu diperkuat. Menurutnya, masih banyak ASN maupun guru yang belum memahami mekanisme serta ketentuan zakat profesi. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui edukasi dan pendampingan agar pemahaman masyarakat semakin meningkat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Jatim menegaskan bahwa pemerintah telah memperkuat regulasi pengelolaan zakat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014. Karena itu, ASN yang telah memenuhi ketentuan diharapkan dapat menunaikan zakat profesi sebagai bentuk ibadah sekaligus kontribusi sosial dalam pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim menjelaskan bahwa nisab zakat profesi tahun 2026 setara dengan penghasilan sekitar Rp7,6 juta per bulan dengan kewajiban zakat sebesar 2,5 persen. Ia menyebut potensi zakat ASN di wilayah Kota Malang dan Batu mencapai sekitar Rp191 juta per bulan dan diharapkan dapat dioptimalkan. Selain itu, sekitar 70 persen dana yang terkumpul nantinya dapat kembali ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam bentuk program-program sosial bagi masyarakat.
Berita Lainnya
Kolaborasi BAZNAS Jatim–Magetan, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Safari Ramadhan 2026, BAZNAS Jatim Santuni 1.090 Anak Yatim di Pacitan
Sujiono dan Keajaiban Zakat BAZNAS Jatim: Dari 3 Ekor Menjadi 9 ekor Kambing
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Ramadan Berkah, BAZNAS Jatim Beri Santunan dan Alat Sekolah bagi 1.000 Anak Yatim di Lumajang
Safari Ramadhan di Sidoarjo, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim
Strategi Heru Susanto Menjemput Sejahtera Bersama Program Jatim Makmur BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Kembali Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 100 Motor
Dukung Kenyamanan Pemudik, BAZNAS Jatim Hadirkan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 300 Motor
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
Istana Impian Mustakim: Wujud Nyata Sinergi Bantuan RTLH BAZNAS Jatim
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Jombang
Wujud Kolaborasi Strategis, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang
Bersama Pemkab Tulungagung, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →