WhatsApp Icon

BAZNAS Jatim Gandeng Sekdin Pendidikan Jatim Optimalkan ZIS ASN di Jember–Lumajang

05/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Jatim Gandeng Sekdin Pendidikan Jatim Optimalkan ZIS ASN di Jember–Lumajang

#baznas #baznasjatim #sosialisasi #cabdindik #jember #lumajang

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan sosialisasi optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember–Lumajang di SMK Negeri 6 Jember, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr. Surhartono, M.Pd., Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember–Lumajang Iwan Triyono, S.H., M.H., dan jajaran, serta perwakilan MKKS SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Jember dan Lumajang.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember–Lumajang Imam Triyono menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para kiai yang memberikan pencerahan kepada jajaran pendidikan. Ia mengakui bahwa capaian penghimpunan ZIS di wilayahnya masih tergolong rendah.

“Alhamdulillah kita bisa bertemu dengan para kiai yang akan memberikan pencerahan. Namun saya melihat laporan penerimaan, persentasenya masih sangat kecil, baru sekitar 2 persen. Jujur kami agak malu dengan kondisi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr. Surhartono menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun pendidikan Jawa Timur yang hebat. Beliau berharap peran BAZNAS dapat memperkuat kesadaran berzakat di kalangan ASN pendidikan.

“Kita semua sepakat membuat pendidikan Jawa Timur menjadi hebat. Di Jember dan Lumajang semangatnya ada, tetapi sering kali tidak ada yang mengingatkan. Karena itu mohon arahan dan tausiyah dari para kiai agar semangat berzakat semakin tumbuh,” ungkapnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa zakat merupakan amal jariyah yang tidak akan terputus pahalanya.

“Harta yang kita miliki sebagian adalah hak orang lain, dan yang memfasilitasi penyalurannya adalah BAZNAS. Tidak akan habis harta kita saat memikirkan orang lain, justru akan semakin bertambah,” tegasnya.

Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa menegaskan posisi BAZNAS sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang memiliki dasar hukum kuat.

“BAZNAS setara dengan BRIN, Badan Gizi Nasional, Badan Haji yang kini menjadi kementerian, bahkan Danantara. Bedanya, BAZNAS satu-satunya badan yang tidak mendapat APBN,” jelasnya.

Prof. Ali Maschan menambahkan bahwa BAZNAS menjalankan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 yang mewajibkan ASN menunaikan zakat melalui BAZNAS.

“Undang-undang bersifat memaksa dan memiliki sanksi. Memaksa panjenengan masuk surga itu lebih baik daripada membiarkan panjenengan masuk neraka, kami tidak rela,” ujarnya.

Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ashanul Haq kemudian menjelaskan secara rinci ketentuan zakat profesi. Menurutnya, setiap profesi yang menghasilkan penghasilan dan telah mencapai nisab wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen.

Kiai Ahsan memaparkan bahwa berdasarkan ketetapan MUI, nisab zakat profesi kini ditetapkan sebesar Rp85,6 juta per tahun.

“Jika dibagi 12 bulan, maka sekitar Rp7,1 juta per bulan. Zakatnya 2,5 persen atau sekitar Rp175 ribu per bulan,” jelasnya.

Beliau juga menekankan peran kepala sekolah untuk mengklasifikasikan guru yang telah mencapai nisab dan yang belum. Berdasarkan data, potensi ZIS Cabdin Pendidikan Wilayah Jember–Lumajang mencapai Rp263 juta per bulan, dengan total ASN sebanyak 2.551 orang yang terdiri dari 1.168 PNS dan 1.383 PPPK. Namun, realisasi setoran ZIS Januari–Desember baru mencapai Rp72,5 juta.

Melalui sosialisasi ini, BAZNAS Jatim berharap kesadaran dan partisipasi ASN pendidikan di wilayah Jember–Lumajang semakin meningkat demi optimalisasi zakat untuk pengentasan kemiskinan dan pengurangan disparitas sosial di Jawa Timur.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat