BAZNAS Jatim Gelar Rakor UPZ Sambut Ramadan 1447 H, Targetkan Penghimpunan 7 Miliar
05/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #rakor #upz #ramadan #1447H
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam rangka Marhaban Ya Ramadan 1447 H di Hotel Neo+ Sidoarjo, Rabu (4/2/2026).
Rakor ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I.; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Madya Kaboel Widodo, S.E., M.M.; Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si.; Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, M.A.; Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I.; Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.; serta para pengurus UPZ BAZNAS se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai mesin pencetak pahala yang harus dimiliki setiap muslim sejak di dunia.
“Kita tentunya sepakat bahwa siapa pun yang namanya manusia ini harus memiliki mesin pencetak pahala. Apa kira-kira mesin pencetak pahala itu? Yaitu zakat, infak, sedekah, ditambah dengan wakaf. Maka jangan berani-berani kita mati sebelum memiliki mesin pencetak pahala,” ujarnya.
Kakanwil Kemenag Jatim juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus mendukung program-program BAZNAS, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.
“Karena yang kita bicarakan ini adalah kemaslahatan umat. Jadi, apa pun program-program BAZNAS, Kementerian Agama dalam hal ini tentu akan memberikan dukungan. Kami memang mendorong seluruh Kantor Kementerian Agama se-Jawa Timur, termasuk madrasah, untuk memiliki UPZ. Hal ini merupakan bagian dari legalitas dalam menghimpun dana dari warga Kementerian Agama. Penggunaannya, sekali lagi, adalah dalam rangka pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan pemberdayaan ekonomi, insyaallah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si. menyampaikan bahwa landasan hukum pengelolaan zakat sudah sangat jelas melalui undang-undang, peraturan pemerintah, hingga instruksi presiden.
“Landasan hukumnya sebenarnya sudah jelas. Ada undang-undang, peraturan pemerintah, serta instruksi presiden. Untuk ASN, regulasinya memang berada di bawah Kementerian Agama. Karena itu, kami tidak bisa lepas dari payung kebijakan tersebut. Dalam hal ini, kami hanya sebagai operator pelaksana,” jelas Kiai Ali.
Prof. Ali Maschan optimistis penghimpunan zakat pada Ramadan tahun ini akan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Beliau menambahkan, dana yang terhimpun akan difokuskan pada program-program prioritas, salah satunya santunan anak yatim.
“Tahun lalu kami berhasil menghimpun sekitar Rp3,5 miliar, dan tahun ini menargetkan Rp7 miliar. Sesuai siklusnya, program santunan yatim mencakup sekitar 1.000–2.000 anak yatim per kabupaten. Masing-masing mendapatkan paket berupa tas, buku, dan bantuan biaya dengan kisaran Rp150.000 hingga Rp200.000,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Madya Kaboel Widodo, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi atas peran strategis BAZNAS Provinsi Jawa Timur dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, BAZNAS tidak hanya berperan menghimpun zakat, tetapi juga menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BAZNAS Provinsi Jawa Timur atas berbagai inisiatif yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Menjelang bulan suci Ramadan, beliau mengajak seluruh UPZ untuk memanfaatkan momentum ini dalam menyusun strategi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah agar target tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
“Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui dukungan kebijakan, serta menjadikan BAZNAS sebagai pilihan utama dalam pembayaran zakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Mengingat sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan, mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan penghimpunan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya. Manfaatkan forum ini untuk menyusun strategi agar target tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Jatim Terima Penyaluran Donasi Rp17 Juta dari DPC PERADI Surabaya untuk Bencana Aceh-Sumatera
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
BAZNAS Jatim Terima Penyaluran Donasi Bencana Aceh dan Sumatera Rp129 Juta dari BAZNAS Tuban
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Jombang
Dukung Kenyamanan Pemudik, BAZNAS Jatim Hadirkan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 300 Motor

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
