BAZNAS Jatim Resmikan UPZ AKN Putra Sang Fajar Blitar dan Gelar Sosialisasi ZIS
05/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #upz #akn #putrasangfajar #blitar #sosialisasi #zis
BAZNAS Provinsi Jawa Timur meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) AKN Putra Sang Fajar Kota Blitar sekaligus melaksanakan sosialisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), bertempat di Kampus AKN, Selasa (4/11/2025). Peresmian ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan UPZ oleh Pimpinan BAZNAS Jatim kepada Wakil Direktur AKN.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Keuangan AKN Putra Sang Fajar, Anang Widigdyo, S.Pt., M.Pt., serta Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, M. Nur Fu’ad, M.Kom.
Dari pihak BAZNAS Provinsi Jawa Timur hadir Wakil Ketua I, Drs. KH. Masnuh, MA., dan Wakil Ketua II, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I. Selain itu, turut hadir Ketua UPZ AKN Putra Sang Fajar, Dona Wahyudi, S.Kom., M.Tr.Kom., beserta jajarannya, serta para dosen dan tenaga kependidikan AKN Putra Sang Fajar Blitar.
Ketua UPZ AKN Putra Sang Fajar, Dona Wahyudi, S.Kom., M.Tr.Kom., menjelaskan bahwa pembentukan UPZ merupakan komitmen sivitas akademika dalam menunaikan kewajiban zakat di lingkungan kampus.
“UPZ dibentuk oleh BAZNAS Provinsi untuk membantu menghimpun zakat di AKN Putra Sang Fajar Blitar, dengan fungsi utama sosialisasi, edukasi, dan pengumpulan zakat,” ujarnya.
Dona menambahkan, “Berdasarkan data awal, sekitar 61 persen staf AKN sudah memenuhi kriteria wajib zakat karena penghasilannya di atas Rp7,1 juta per bulan. Zakat yang ditunaikan sebesar 2,5 persen dari penghasilan bruto, bukan hanya gaji pokok, tetapi juga tunjangan.”
Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama AKN, M. Nur Fu’ad, M.Kom., menyampaikan apresiasi atas pembentukan UPZ ini.
“BAZNAS Jatim sudah dua kali datang ke kampus kami. Saya merasa terhormat karena bisa menjadi bagian dari upaya kebaikan ini,” ujarnya.
Beliau menambahkan, “Sebagai santri sekaligus akademisi, saya memandang zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi cara membersihkan diri dan memperkuat kepedulian sosial. Harapannya, seluruh civitas akademika AKN dapat lebih terbuka dan sadar bahwa zakat itu wajib dikeluarkan.”
Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., menjelaskan dasar hukum zakat profesi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014.
“Apapun profesinya, jika penghasilannya sudah mencapai nishob, maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen,” jelasnya.
Kiai Ahsan menjelaskan, “MUI menetapkan bahwa nishob zakat profesi saat ini senilai Rp85 juta per tahun atau Rp7,1 juta per bulan. Maka ASN yang sudah memenuhi kriteria tersebut bisa menunaikan zakatnya setiap bulan.”
Sementara itu, Drs. KH. Masnuh, MA., menegaskan pentingnya kesadaran berzakat, infak dan sedekah.
“Sebagian dari harta kita adalah hak fakir miskin. Orang yang gemar bersedekah insyaallah terhindar dari musibah,” tuturnya.
Beliau juga memperkenalkan beberapa program BAZNAS Jatim, seperti Ternak Kambing, SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana), Z-Auto, dan lain-lain sebagai wujud nyata pendayagunaan zakat bagi masyarakat Jawa Timur.
Berita Lainnya
BAZNAS Jatim dan BMT Masjid Darussalam Bojonegoro Sepakati Kerja Sama Pemberdayaan Ekonomi
BAZNAS Jatim dan Pemkab Gresik Perkuat Pemberdayaan melalui Beasiswa hingga Modal Usaha
BAZNAS Jatim Bahas Dukungan Pemberdayaan Pelajar Berpotensi bersama IPPNU Jatim
Dukung Pendidikan Mahasiswa, BAZNAS Jatim Salurkan Beasiswa dalam 'Sapa Bansos' Hari Jadi ke-81 Jatim di Sumenep
BAZNAS Jatim Bantu 10 Pedagang Kembangkan Usaha, Berharap Kelak Jadi Muzakki
BAZNAS Jatim Bantu Kembangkan Usaha 50 Mustahik Jamaah Masjid Darussalam Bojonegoro
Hidup Dalam Keterbatasan, 10 Lansia Fakir Terima Bantuan dari BAZNAS Jatim
Sapa Bansos di Sumenep, BAZNAS Jatim Hadirkan Ragam Bantuan dalam Rangkaian Hari Jadi ke-81 Jatim
Ketua BAZNAS Jatim Bahas Peran Zakat dan Tantangan SDM Masa Depan
HaloBAZ, dari Jawa Timur untuk Indonesia
Di Hadapan Ribuan Jamaah, Ketua BAZNAS Jatim Ajak Tebarkan Kebaikan
BAZNAS Jatim Kenalkan Nawa Pradana kepada Pimpinan Baru BAZNAS Ponorogo
BAZNAS Jatim dan UAC Perkuat Sinergi Pendidikan melalui MoU dan Beasiswa
Peringati HUT ke-81 Jawa Timur, BAZNAS Jatim Salurkan 1.000 Kacamata Gratis bagi Guru RA, TK dan TPQ
BAZNAS Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Kerja Sama Perlindungan Guru TPQ

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →