WhatsApp Icon

BAZNAS Jatim Dorong Pembentukan UPZ di Poltekkes Kemenkes Surabaya

BAZNAS-Jatim-Dorong-Pembentukan-UPZ-di-Poltekkes-Kemenkes-Surabaya

26/09/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Jatim Dorong Pembentukan UPZ di Poltekkes Kemenkes Surabaya

#baznas #baznasjatim #audiensi #upz #polkesbaya

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur melakukan audiensi dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Surabaya untuk mendorong optimalisasi penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Jumat (26/9/2025).

Audiensi dihadiri Direktur Poltekkes Kemenkes Surabaya Luthfi Rusyadi, SKM, M.HKes, M.Sc., beserta jajaran, serta pimpinan BAZNAS Jatim yaitu Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., dan Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.

Direktur Poltekkes Surabaya Luthfi Rusyadi, menyampaikan rasa syukur atas kunjungan BAZNAS Jatim.

“Jumlah mahasiswa kami sekitar 6.700 dengan 420 dosen dan tenaga kependidikan. Sumber pemasukan utama berasal dari UKT mahasiswa. Alhamdulillah, pada hari Jumat yang penuh berkah ini kami dikunjungi BAZNAS Jatim. Informasi ini sangat bermanfaat, apalagi kami memiliki target beasiswa minimal 20 persen bagi mahasiswa. Jika zakat pegawai dikelola melalui BAZNAS dan 70 persen dananya dapat kembali untuk membantu mahasiswa kurang mampu, ini akan sangat mendukung,” ujarnya.

Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas membantu pengentasan kemiskinan. Berdasarkan Instruksi Presiden No. 3/2014, ASN yang gajinya bersumber dari pemerintah wajib menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

“Dana yang disetorkan bisa kembali hingga 70 persen untuk program kampus seperti bantuan UKT, kesejahteraan pegawai, dan kegiatan sosial, dengan pengelolaan resmi melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ),” terangnya.

Wakil Ketua I BAZNAS Jatim Drs. KH. Masnuh, M.A., menambahkan bahwa BAZNAS memiliki berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti Sentra Kreasi Sejahtera (SKSS), bantuan rombong UMKM, Z Mart, Z Auto, dan Z Coffee.

“Bagi yang belum mencapai nisab tetap dapat berinfak dan bersedekah. Dana ini kami kumpulkan untuk penguatan UMKM, melawan rentenir, hingga bantuan ternak bagi kelompok peternak,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Jatim Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., menekankan keunggulan BAZNAS sebagai lembaga zakat resmi pemerintah.

“Zakat melalui BAZNAS dapat mengurangi pajak, yang tidak bisa dilakukan di lembaga lain. Kami juga menjalankan amanat Undang-Undang dan Instruksi Presiden tentang optimalisasi zakat di kementerian/lembaga. Ini bagian dari jihad, aman secara syariah, aman regulasi, dan aman NKRI,” tegasnya.

Dengan dukungan Poltekkes Surabaya, pembentukan UPZ diharapkan segera terealisasi sehingga zakat ASN dapat dikelola lebih optimal untuk kesejahteraan mahasiswa, pegawai, dan masyarakat sekitar.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat