Kolaborasi BAZNAS Jatim–Magetan, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
06/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
Dokumentasi BAZNAS Jatim
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan BAZNAS Kabupaten Magetan menggelar kegiatan santunan bagi 1.000 anak yatim yang berlangsung di GOR Ki Mageti, Kabupaten Magetan, Kamis (5/3/2026).
Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., dalam sambutannya menjelaskan bahwa BAZNAS menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS.
“Sesuai instruksi Presiden, Aparatur Sipil Negara dianjurkan untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Kita juga patut bersyukur karena Indonesia termasuk dalam 25 negara paling dermawan di dunia, yang menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat dalam berbagi,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS atas terselenggaranya kegiatan santunan bagi 1.000 anak yatim di Kabupaten Magetan. Ia berharap kegiatan sosial tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi para penerima.
“Kami menghaturkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah menyelenggarakan kegiatan santunan bagi 1.000 anak yatim di Kabupaten Magetan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Semoga bantuan yang diterima anak-anak semua dapat memberikan manfaat dan keberkahan. Kami juga mendoakan agar kalian menjadi anak-anak yang saleh dan salehah, rajin belajar, serta mampu meraih cita-cita di masa depan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Magetan, Drs. KH. Sumarno Abdul Azis dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Pada kegiatan ini kami menyalurkan santunan kepada 1.000 anak yatim di Kabupaten Magetan yang terdiri dari 800 siswa Sekolah Dasar dan 200 siswa Sekolah Menengah Pertama. Selain santunan bagi anak yatim, pada kesempatan ini juga diberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah, khususnya marbot masjid, berupa perlindungan asuransi kesehatan bagi 180 orang,” ucapnya.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
BAZNAS Jatim Gandeng Sekdin Pendidikan Jatim Optimalkan ZIS ASN di Jember–Lumajang
Semarak Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kota Malang
BAZNAS Jatim Hadir di Tengah Pemulihan Pascabencana, 1.000 Anak Yatim Probolinggo Terima Santunan dan Alat Sekolah
Tarhib Ramadan BAZNAS Jatim Hadirkan Senyum bagi Perempuan Tangguh

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
