Gelar Sosialisasi, BAZNAS Jatim Optimalkan Potensi Zakat ASN Cabdindik Wilayah Blitar
22/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #sosialisasi #optimalisasi #zis #cabdindik #blitar #jawatimur
BAZNAS Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar, bertempat di SMAN 3 Blitar, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Cabdindik Wilayah Blitar atau yang mewakili, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., Ketua UPZ Cabdindik Wilayah Blitar Abusani, S.Kom., M.Pd., Sekretaris I UPZ Ika Yulistiani, S.T., M.M., serta jajaran Kepala SMA–SMK se-Wilayah Blitar.
Dalam sambutannya, Ketua UPZ Cabdindik Wilayah Blitar, Abusani, S.Kom., M.Pd., menyampaikan permohonan maaf atas kinerja UPZ yang dinilai belum optimal sebagaimana diharapkan.
“Kami mohon bimbingan dan arahan dari BAZNAS Provinsi agar ke depan UPZ Blitar dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Zakat ASN.
“ASN haram hukumnya menyalurkan zakat ke luar BAZNAS karena gajinya bersumber dari APBN. Maka perintah ini bukan hanya dari agama, tetapi juga negara,” tegasnya.
Prof. Ali menambahkan, zakat, infak, dan sedekah memiliki peran besar dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
“Di bawah kepemimpinan Ibu Gubernur Jawa Timur, penghimpunan zakat tahun ini meningkat signifikan hingga mencapai Rp48 miliar. Dana tersebut kami salurkan ke berbagai program seperti bedah rumah fakir miskin, bantuan biaya pendidikan SKSS, santunan lansia fakir, hingga pemberdayaan ekonomi melalui program anti-rentenir,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., menjelaskan ketentuan zakat profesi bagi ASN.
“Apabila penghasilan sudah mencapai nisab, yaitu setara Rp85 juta per tahun atau sekitar Rp7,1 juta per bulan, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Namun bagi yang belum mencapai nisab, tetap dianjurkan untuk berinfak dan bersedekah,” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa potensi zakat profesi ASN di Blitar Raya mencapai sekitar Rp160 juta per bulan dari total 1.748 ASN dan PPPK.
“Dana yang disetorkan melalui UPZ dapat dikembalikan hingga 70 persen untuk kegiatan sosial di lingkungan sekolah masing-masing, seperti bantuan siswa kurang mampu dan program kemaslahatan umat,” tambahnya.
Adapun Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., menyampaikan bahwa zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS juga memberikan manfaat fiskal bagi para ASN.
“Zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS bisa mengurangi Penghasilan Kena Pajak (PKP). Jadi ASN tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga manfaat ekonomi secara langsung,” ungkapnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN di lingkungan Cabdindik Wilayah Blitar untuk menunaikan ZIS melalui BAZNAS secara rutin dan terkoordinasi.
Dengan optimalisasi zakat, diharapkan zakat menjadi instrumen penguatan kesejahteraan masyarakat sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah dan umat dalam membangun Jawa Timur yang lebih sejahtera.
Berita Lainnya
BAZNAS Jatim Bantu Kembangkan Usaha 50 Mustahik Jamaah Masjid Darussalam Bojonegoro
BAZNAS Jatim dan BMT Masjid Darussalam Bojonegoro Sepakati Kerja Sama Pemberdayaan Ekonomi
Di Hadapan Ribuan Jamaah, Ketua BAZNAS Jatim Ajak Tebarkan Kebaikan
Peringati HUT ke-81 Jawa Timur, BAZNAS Jatim Salurkan 1.000 Kacamata Gratis bagi Guru RA, TK dan TPQ
Sapa Bansos di Sumenep, BAZNAS Jatim Hadirkan Ragam Bantuan dalam Rangkaian Hari Jadi ke-81 Jatim
BAZNAS Jatim Kenalkan Nawa Pradana kepada Pimpinan Baru BAZNAS Ponorogo
BAZNAS Jatim Bantu 10 Pedagang Kembangkan Usaha, Berharap Kelak Jadi Muzakki
BAZNAS Jatim Salurkan Beasiswa SKSS dalam Momentum Hari Jadi ke-81 Jawa Timur
Hidup Dalam Keterbatasan, 10 Lansia Fakir Terima Bantuan dari BAZNAS Jatim
HaloBAZ, dari Jawa Timur untuk Indonesia
Khotmil Quran Bersama 4.000 Hafiz / Hafizhah Iringi HUT ke-81 Jatim, BAZNAS Santuni 81 Anak Yatim
Dukung Pendidikan Mahasiswa, BAZNAS Jatim Salurkan Beasiswa dalam 'Sapa Bansos' Hari Jadi ke-81 Jatim di Sumenep
Ketua BAZNAS Jatim Bahas Peran Zakat dan Tantangan SDM Masa Depan
BAZNAS Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Kerja Sama Perlindungan Guru TPQ
BAZNAS Jatim Bahas Dukungan Pemberdayaan Pelajar Berpotensi bersama IPPNU Jatim

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →