Gelar Sosialisasi, BAZNAS Jatim Optimalkan Potensi Zakat ASN Cabdindik Wilayah Blitar
22/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #sosialisasi #optimalisasi #zis #cabdindik #blitar #jawatimur
BAZNAS Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten dan Kota Blitar, bertempat di SMAN 3 Blitar, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Cabdindik Wilayah Blitar atau yang mewakili, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., Ketua UPZ Cabdindik Wilayah Blitar Abusani, S.Kom., M.Pd., Sekretaris I UPZ Ika Yulistiani, S.T., M.M., serta jajaran Kepala SMA–SMK se-Wilayah Blitar.
Dalam sambutannya, Ketua UPZ Cabdindik Wilayah Blitar, Abusani, S.Kom., M.Pd., menyampaikan permohonan maaf atas kinerja UPZ yang dinilai belum optimal sebagaimana diharapkan.
“Kami mohon bimbingan dan arahan dari BAZNAS Provinsi agar ke depan UPZ Blitar dapat berkembang lebih baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Zakat ASN.
“ASN haram hukumnya menyalurkan zakat ke luar BAZNAS karena gajinya bersumber dari APBN. Maka perintah ini bukan hanya dari agama, tetapi juga negara,” tegasnya.
Prof. Ali menambahkan, zakat, infak, dan sedekah memiliki peran besar dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
“Di bawah kepemimpinan Ibu Gubernur Jawa Timur, penghimpunan zakat tahun ini meningkat signifikan hingga mencapai Rp48 miliar. Dana tersebut kami salurkan ke berbagai program seperti bedah rumah fakir miskin, bantuan biaya pendidikan SKSS, santunan lansia fakir, hingga pemberdayaan ekonomi melalui program anti-rentenir,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., menjelaskan ketentuan zakat profesi bagi ASN.
“Apabila penghasilan sudah mencapai nisab, yaitu setara Rp85 juta per tahun atau sekitar Rp7,1 juta per bulan, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Namun bagi yang belum mencapai nisab, tetap dianjurkan untuk berinfak dan bersedekah,” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa potensi zakat profesi ASN di Blitar Raya mencapai sekitar Rp160 juta per bulan dari total 1.748 ASN dan PPPK.
“Dana yang disetorkan melalui UPZ dapat dikembalikan hingga 70 persen untuk kegiatan sosial di lingkungan sekolah masing-masing, seperti bantuan siswa kurang mampu dan program kemaslahatan umat,” tambahnya.
Adapun Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., menyampaikan bahwa zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS juga memberikan manfaat fiskal bagi para ASN.
“Zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS bisa mengurangi Penghasilan Kena Pajak (PKP). Jadi ASN tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga manfaat ekonomi secara langsung,” ungkapnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN di lingkungan Cabdindik Wilayah Blitar untuk menunaikan ZIS melalui BAZNAS secara rutin dan terkoordinasi.
Dengan optimalisasi zakat, diharapkan zakat menjadi instrumen penguatan kesejahteraan masyarakat sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah dan umat dalam membangun Jawa Timur yang lebih sejahtera.
Berita Lainnya
Lebaran Yatim di Ngawi, BAZNAS Jatim Tegaskan Komitmen Perkuat Kolaborasi Pendidikan
BAZNAS RI dan BAZNAS Jatim Tinjau Balai Ternak Binaan di Mojokerto, Dorong Kemandirian Mustahik
BAZNAS Jatim Terima Silaturahmi Dekopinwil Jatim, Bahas Penguatan Sinergi dan Kolaborasi
Lebaran Yatim di Blitar, BAZNAS Jatim Dorong Zakat untuk Perkuat Kepedulian Sosial
BAZNAS Jatim Bergerak, Salurkan Bantuan melalui Kapal Kemanusiaan Flores NTT
BAZNAS Jatim Ikuti Expert Panel Bahas Penguatan Tata Kelola ZIS-DSKL
BAZNAS Jatim Terima Silaturahmi LAZ Persada, Buka Ruang Kolaborasi Penguatan Zakat
Produk Mustahik Binaan BAZNAS Jatim Hadir di Misi Dagang Jatim - Kalbar
Kepemimpinan Baru BAZNAS Jatim, BAZNAS RI Tekankan Penguatan Kinerja dan Layanan Mustahik
Sukseskan Muktamar NU, BAZNAS Jatim Salurkan 15 Ribu Makanan Gratis
Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, BAZNAS Jatim Salurkan 81 Paket Bantuan Bedah Rumah
BAZNAS Jatim dan Dinsos Jatim Perkuat Sinergi Program Pemberdayaan Sosial
BAZNAS Jatim Buka Kolaborasi dengan LAZISNU, Kenalkan Nawa Pradana
BAZNAS Jatim Terima Donasi Islamic Center Surabaya untuk Korban Bencana NTT
Sinergi BAZNAS Jatim dan Cabdindik Sampang, Hadirkan Zakat yang Berdampak

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →