WhatsApp Icon

BAZNAS Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Kerja Sama Perlindungan Guru TPQ

11/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Kerja Sama Perlindungan Guru TPQ

Dokumentasi BAZNAS Jatim

BAZNAS Provinsi Jawa Timur dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan pekerja sosial keagamaan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama di Gedung Islamic Center Surabaya, Minggu (11/10/2026), dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang disaksikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mustahik, khususnya pekerja sosial keagamaan yang berperan dalam pendidikan dan pembinaan masyarakat.

Melalui sinergi ini, BAZNAS Jatim bersama BPJS Ketenagakerjaan berupaya menghadirkan perlindungan bagi para guru TPQ beserta keluarga mereka ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitasnya.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, menyampaikan bahwa pekerja sosial keagamaan, termasuk guru TPQ, perlu memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, peran mereka di tengah masyarakat sangat penting, sehingga perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian juga perlu menjadi perhatian bersama.

“Melalui sinergi dengan BAZNAS Jawa Timur, kami ingin memastikan bahwa pekerja sosial keagamaan juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya sehingga perlu memperoleh perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” ujar Irvansyah.

Manfaat perlindungan tersebut terlihat melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris seorang guru TPQ Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Selain itu, diberikan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp48 juta untuk satu orang anak. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan sekaligus mendukung keberlanjutan pendidikan anak.

Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Jatim bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office XII Surabaya Bali Nusra juga menyerahkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 guru TPQ yang hadir.

Bantuan tersebut bersumber dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) BSI. Dukungan ini diharapkan dapat memperluas akses kepesertaan jaminan sosial bagi para pendidik keagamaan.

Ketua BAZNAS Jatim, Mohammad Ghofirin, menyampaikan bahwa perhatian terhadap guru perlu diwujudkan melalui program yang menjawab kebutuhan mereka.

Dalam program bantuan 1.000 kacamata gratis pada kegiatan yang sama, Ghofirin menyampaikan, “Guru itu kita kenal kesejahteraannya beda dengan profesi selain guru, maka ada istilah pahlawan tanpa tanda jasa. Itulah alasan kenapa kami dari BAZNAS memberi perhatian dengan memberikan kacamata standar optik kepada guru, bukan kacamata yang biasa.”

Selain penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan kolaborasi BAZNAS Jatim dengan berbagai pihak dalam memperluas manfaat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Pada rangkaian kegiatan yang sama, BAZNAS Jatim menyalurkan bantuan 1.000 kacamata gratis bagi guru TK, Raudhatul Athfal (RA), PAUD, dan TPQ melalui pemeriksaan mata yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS Jatim berharap perlindungan sosial bagi guru TPQ dan pekerja sosial keagamaan dapat semakin luas dan berkelanjutan.

Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi langkah bersama untuk menghadirkan manfaat yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung para pendidik agar dapat terus menjalankan pengabdiannya dengan lebih tenang.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.

Lihat Daftar Rekening →