BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan Rombong Bagi 20 Mustahik Pelaku UMKM di Pamekasan
11/12/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#BAZNAS #BAZNASJatim #BantuanModalUsaha #AlatKerja #Pamekasan #JawaTimur #JatimMakmur
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen mendukung pemberdayaan ekonomi melalui berbagai program unggulan. Salah satunya adalah pendistribusian bantuan rombong kepada mustahik pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang kali ini disalurkan melalui BAZNAS Kabupaten Pamekasan pada Rabu (11/12/2024).
Kegiatan pendistribusian yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Pamekasan tersebut dihadiri Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I. yang memimpin langsung jalannya acara, bersama jajaran Pimpinan BAZNAS Pamekasan.
Untuk tahun 2024, sebanyak 25 rombong telah disalurkan, tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Program ini menyasar mustahik wirausahawan yang berada di bawah binaan BAZNAS Jatim.
Dalam sambutannya, Dr. KH. Ahsanul Haq mengungkapkan bahwa total terdapat 38 BAZNAS Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang akan menerima bantuan serupa. Setiap kabupaten/kota mendapatkan 20 unit rombong untuk mendukung usaha mikro di wilayah masing-masing.
"Ada 38 BAZNAS kabupaten/kota yang menerima rombong dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur, dengan alokasi 20 rombong untuk masing-masing kabupaten/kota," tutur Kiai Ahsan.
Selain itu, beliau menginformasikan rencana program baru yang akan diluncurkan pada awal tahun 2025. Program ini berupa bantuan modal sebesar Rp1 juta per orang untuk 50 penerima manfaat. Dana tersebut akan berputar selama sembilan bulan dan dikembalikan dalam bentuk infaq dan sedekah untuk mendukung keberlanjutan program.
"Selain itu, pada awal tahun 2025 akan diluncurkan program bantuan modal sebesar Rp1 juta per orang untuk 50 penerima manfaat. Dana tersebut akan berputar selama sembilan bulan yang nanti akan dikembalikan lagi." pungkasnya.
Program-program ini menunjukkan dedikasi BAZNAS Jawa Timur dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik melalui penyaluran dana zakat.
Berita Lainnya
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
Safari Ramadhan di Sidoarjo, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim
Tuntaskan Safari Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Jember
Kadis Kehutanan Jatim dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Jatim
Kolaborasi BAZNAS Jatim–Magetan, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
BAZNAS Jatim Kembali Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 100 Motor
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
Sambut Ramadan, Khofifah dan BAZNAS Jatim Berbagi dengan Bunda Ojol dan Jemaah Pengajian
Bersama Pemkab Tulungagung, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim
BAZNAS Jatim Hadir di Tengah Pemulihan Pascabencana, 1.000 Anak Yatim Probolinggo Terima Santunan dan Alat Sekolah
Safari Ramadhan 2026, BAZNAS Jatim Santuni 1.090 Anak Yatim di Pacitan
Dukung Kenyamanan Pemudik, BAZNAS Jatim Hadirkan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 300 Motor
Wujud Kolaborasi Strategis, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang
Ramadan Berkah, BAZNAS Jatim Beri Santunan dan Alat Sekolah bagi 1.000 Anak Yatim di Lumajang
Semarak Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kota Malang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →