WhatsApp Icon

Perkuat Akses Keadilan, BAZNAS Jatim Gandeng PW Aisyiyah Jatim Dampingi Hukum Kaum Dhuafa

26/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Akses Keadilan, BAZNAS Jatim Gandeng PW Aisyiyah Jatim Dampingi Hukum Kaum Dhuafa

Dokumentasi BAZNAS Jatim

SURABAYA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menjalin sinergi strategis dengan Pimpinan Wilayah (PW) 'Aisyiyah Jawa Timur dalam upaya memperluas akses keadilan hukum bagi masyarakat dhuafa di Jawa Timur.

Sinergi tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BAZNAS Jatim dengan PW 'Aisyiyah Jatim tentang "Sinergi Pengelolaan dan Pelayanan Sosial Kemanusiaan Dalam Mendukung Akses Keadilan Hukum Bagi Masyarakat Dhuafa Melalui POSBAKUM 'Aisyiyah Jawa Timur".

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BAZNAS Jatim, H. Mohammad Ghofirin, M.Pd., dan Wakil Ketua PW 'Aisyiyah Jawa Timur, Budiyati, M.Pd., di Aula PW Muhammadiyah Jawa Timur, Surabaya.

Ketua BAZNAS Jatim, H. Mohammad Ghofirin, M.Pd., menegaskan bahwa zakat memiliki peran yang lebih luas dari sekadar bantuan ekonomi. Zakat juga harus hadir untuk melindungi hak-hak dasar mustahik, termasuk hak mendapatkan keadilan hukum.

"Banyak saudara kita kaum dhuafa yang ketika berhadapan dengan masalah hukum merasa takut dan tidak tahu harus mengadu kemana. Melalui kerja sama dengan POSBAKUM 'Aisyiyah, kita ingin memastikan dana zakat yang dikelola BAZNAS hadir untuk mendanai pendampingan hukum yang gratis, profesional, dan berpihak kepada dhuafa," ungkap Ghofirin.

Sementara itu, Wakil Ketua PW 'Aisyiyah Jatim, Budiyati, M.Pd., menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, POSBAKUM 'Aisyiyah Jawa Timur selama ini telah aktif memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak dari keluarga tidak mampu.

"Sinergi dengan BAZNAS Jatim akan memperkuat jangkauan dan keberlanjutan layanan kami. Ini adalah kolaborasi kemanusiaan, keagamaan, dan keadilan yang sangat dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan masyarakat dhuafa di Jawa Timur tidak lagi kesulitan mengakses bantuan hukum karena terkendala biaya, sehingga terwujud keadilan sosial yang merata.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.

Lihat Daftar Rekening →