Bappenas: Dana Zakat BAZNAS Berperan Penting Bantu Program Pemerintah
22/09/2023 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim

#baznas #rakornas #2023
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memegang peranan penting dalam menyukseskan Arah Kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024. Dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS, dapat membantu pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP., pada plenary session Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2023 yang diselenggarakan di Jakarta, 20-22 September 2023.
"Ini ada arah kebijakan di mana pemanfaatannya sebenarnya bisa diarahkan, tidak terbatas, terutama dalam pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Demikian juga dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan," kata Taufik.
Taufik yakin, pemanfaatan dana-dana sosial yang dikelola oleh BAZNAS memiliki banyak sekali manfaat di area pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
"Tentu ada landasan kebijakan untuk pemanfaatan itu.Karena kita pahami betul sumber pendanaan dari APBN dananya terbatas, sedangkan dari masyarakat luas (ZIS) masih terbuka terus," ucapnya.
Selain itu, Taufik juga menekankan tentang pentingnya kolaborasi BAZNAS dan Bappenas ke depan. Terdapat tiga poin penting yang menjadi perhatian, yakni peningkatan kolaborasi pembangunan daerah melalui KDEKS (Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah), optimalisasi pengelolaan zakat pegawai Bappenas melalui UPZ, dan kolaborasi pemanfaatan dana ZIS sesuai arah kebijakan RSPN 2025-2045.
"Kami sangat terbuka dan menyambut baik apabila terus dilakukan penguatan kerja sama dengan BAZNAS. Termasuk melakukan kajian-kajian kebijakan, kami sangat terbuka," katanya.
Berita Lainnya
Sambut Ramadan, Khofifah dan BAZNAS Jatim Berbagi dengan Bunda Ojol dan Jemaah Pengajian
Safari Ramadhan 2026, BAZNAS Jatim Santuni 1.090 Anak Yatim di Pacitan
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
BAZNAS Jatim Lepas Bantuan Rp6,1 Miliar untuk Korban Bencana Ekologi Aceh dan Sumatera
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
