BAZNAS Awards 2024: BAZNAS Jatim Kembali Raih Penghargaan Kantor Digital Terbaik
29/02/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim

#baznas #baznasjatim #baznasaward #2024 #kantordigital #terbaik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur meraih dua penghargaan sebagai BAZNAS Provinsi dengan Pemanfaatan Kantor Digital Terbaik dan BAZNAS Provinsi dengan Publikasi Konten Kantor Digital Teraktif.
Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. K.H. Ali Maschan Moesa, M.Si., hadir menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Pimpinan BAZNAS RI Prof. (HC) Dr. H. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., pada acara BAZNAS Awards 2024, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (29/2/2024).
"Kami sangat bersyukur dan mudah-mudahan tahun depan kita bisa lebih optimal dalam semua aspek, saya memberikan apresiasi kepada teman-teman pelaksana di bidang IT dan digital”, ucap Prof. Ali Maschan Moesa usai menerima penghargaan.
Prof. Ali mengatakan, digitalisasi memiliki dampak besar terhadap pengumpulan zakat sekaligus kebermanfaatannya bagi mustahik.
“Digitalisasi adalah sebuah sarana, yang itu dapat diukur apakah memiliki energi positif terhadap optimalisasi pengumpulan zakat, sehingga kalau pengumpulannya bertambah maka kebermanfaatannya bagi mustahik juga lebih merata dan optimal”, katanya.
Beliau berharap penghargaan ini dapat menambah semangat para amil untuk terus bergerak membantu mustahik.
“Semoga penghargaan ini bukan hanya sebuah simbol tetapi betul-betul memberi manfaat bagi mustahik”, tuturnya.
Berita Lainnya
Dukung Kenyamanan Pemudik, BAZNAS Jatim Hadirkan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 300 Motor
Kadis Kehutanan Jatim dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Jatim
Sambut Ramadan, Khofifah dan BAZNAS Jatim Berbagi dengan Bunda Ojol dan Jemaah Pengajian
Ramadan 2026, BAZNAS RI Usung Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
BAZNAS Jatim Gandeng Sekdin Pendidikan Jatim Optimalkan ZIS ASN di Jember–Lumajang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
