BAZNAS Jatim dan Bank UMKM Jawa Timur Tandatangani MoU, Perkuat UMKM dan Cegah Jeratan Rentenir
13/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #bankumkmjatim #bprjatim #mou
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menjalin kerja sama strategis dengan Bank UMKM Jawa Timur (BPR Jatim) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di kantor BPR Jatim pada Rabu (13/8/2025).
Kerja sama ini diarahkan pada program penguatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih produktif serta terlindungi dari praktik rentenir.
Pasca penandatanganan MoU, program penguatan UMKM direncanakan segera dilaksanakan dengan melibatkan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Pelaksanaan program akan difokuskan pada pendampingan langsung kepada pelaku UMKM sehingga diharapkan mampu meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat kecil, khususnya pada sektor produktif.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Jatim, yaitu Ketua Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si.; Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, MA.; Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I; Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.; dan Wakil Ketua IV Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.
Dari pihak Bank UMKM Jawa Timur, hadir Direktur Utama Irwan Eka Wijaya Arsyad, ST., MM.; Direktur Kepatuhan Ir. Mohammad Amin; dan Direktur Pemasaran Agung Soeprihatmanto, S.E.
Bank UMKM Jawa Timur saat ini memiliki 32 cabang dan 131 kantor kas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, sehingga memiliki jangkauan layanan yang luas untuk mendukung pelaksanaan program pemberdayaan ini.
Ke depan, BAZNAS Jatim akan mengagendakan pertemuan dengan seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur guna memfokuskan pelaksanaan kerja sama tersebut.
Komitmen ini diharapkan dapat diperkuat dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk kehadiran Gubernur Jawa Timur dalam agenda bersama BAZNAS Jatim dan BPR Jatim untuk memajukan sektor UMKM di wilayah ini.
Berita Lainnya
BAZNAS Jatim Terima Penyaluran Donasi Rp17 Juta dari DPC PERADI Surabaya untuk Bencana Aceh-Sumatera
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Jombang
Semarak Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kota Malang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
