BAZNAS Jatim Dorong Pemberdayaan Umat melalui Program Balai Ternak di Bondowoso
01/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#Foto: Istimewa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan berbasis zakat produktif. Pada Kamis (31/7/2025), BAZNAS Jatim kembali menyalurkan bantuan ternak kambing senilai Rp75 juta berupa 55 ekor kambing kepada dua kelompok ternak di Musholla Ainul Hasan, Dusun Krajan Utara, Desa Bendoarum, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.
Program ini juga menandai peluncuran Kampung Zakat Balai Ternak di Bondowoso. Bantuan diserahkan kepada kelompok ternak Jaya Bersama (Desa Bendoarum) dan kelompok ternak Lumbung Berdaya (Desa Curahpoh, Kecamatan Curahdami) sebagai langkah awal meningkatkan kemandirian ekonomi warga melalui pengelolaan ternak kambing secara berkelompok.
Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, KH. Ahsanul Haq, menyebut bahwa program ini merupakan kali ketiga bantuan ternak kambing disalurkan di Bondowoso, melengkapi program pemberdayaan lainnya seperti bedah rumah dan bantuan rombong usaha.
“Setiap empat bulan kami turun melakukan monitoring dan evaluasi agar seluruh bantuan yang diberikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ketua BAZNAS Bondowoso, KH. Akhmadi, berharap penerima bantuan dapat memelihara ternak dengan baik dan kelak bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki, sehingga kebermanfaatan zakat terus berputar dan memberi dampak luas bagi masyarakat Bondowoso.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, yang turut hadir dalam kegiatan ini, memberikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS Jatim. Ia menegaskan bahwa program pemberdayaan seperti ini menjadi tantangan dan inspirasi bagi pemerintah daerah untuk lebih mendorong kesadaran ASN dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS, demi mendukung pengentasan kemiskinan di daerah.
Fathur juga berpesan kepada para penerima manfaat agar menjaga amanah bantuan ternak ini sesuai prosedur yang ditetapkan. “Hewan ternak ini tidak boleh dijual atau disembelih sembarangan. Kami juga meminta pendampingan dari Dinas Peternakan agar program ini berjalan sukses dan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya,” tegasnya.
Dengan program Balai Ternak ini, BAZNAS Jatim berharap tercipta kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat yang produktif dan berkesinambungan.
Berita Lainnya
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Jombang
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
Safari Ramadhan 2026, BAZNAS Jatim Santuni 1.090 Anak Yatim di Pacitan
BAZNAS Jatim Hadir di Tengah Pemulihan Pascabencana, 1.000 Anak Yatim Probolinggo Terima Santunan dan Alat Sekolah
Kadis Kehutanan Jatim dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Jatim
Kolaborasi BAZNAS Jatim–Magetan, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Bersama Pemkab Tulungagung, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim
Tarhib Ramadan BAZNAS Jatim Hadirkan Senyum bagi Perempuan Tangguh
Ramadan Berkah, BAZNAS Jatim Beri Santunan dan Alat Sekolah bagi 1.000 Anak Yatim di Lumajang
Wujud Kolaborasi Strategis, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Tuntaskan Safari Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Jember
BAZNAS Jatim Kembali Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 100 Motor
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →