BAZNAS Jatim Dorong Pemberdayaan Umat melalui Program Balai Ternak di Bondowoso
BAZNAS-Jatim-Dorong-Pemberdayaan-Umat-melalui-Program-Balai-Ternak-di-Bondowoso
01/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#Foto: Istimewa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen mendorong kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan berbasis zakat produktif. Pada Kamis (31/7/2025), BAZNAS Jatim kembali menyalurkan bantuan ternak kambing senilai Rp75 juta berupa 55 ekor kambing kepada dua kelompok ternak di Musholla Ainul Hasan, Dusun Krajan Utara, Desa Bendoarum, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.
Program ini juga menandai peluncuran Kampung Zakat Balai Ternak di Bondowoso. Bantuan diserahkan kepada kelompok ternak Jaya Bersama (Desa Bendoarum) dan kelompok ternak Lumbung Berdaya (Desa Curahpoh, Kecamatan Curahdami) sebagai langkah awal meningkatkan kemandirian ekonomi warga melalui pengelolaan ternak kambing secara berkelompok.
Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, KH. Ahsanul Haq, menyebut bahwa program ini merupakan kali ketiga bantuan ternak kambing disalurkan di Bondowoso, melengkapi program pemberdayaan lainnya seperti bedah rumah dan bantuan rombong usaha.
“Setiap empat bulan kami turun melakukan monitoring dan evaluasi agar seluruh bantuan yang diberikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ketua BAZNAS Bondowoso, KH. Akhmadi, berharap penerima bantuan dapat memelihara ternak dengan baik dan kelak bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki, sehingga kebermanfaatan zakat terus berputar dan memberi dampak luas bagi masyarakat Bondowoso.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, yang turut hadir dalam kegiatan ini, memberikan apresiasi atas kontribusi BAZNAS Jatim. Ia menegaskan bahwa program pemberdayaan seperti ini menjadi tantangan dan inspirasi bagi pemerintah daerah untuk lebih mendorong kesadaran ASN dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS, demi mendukung pengentasan kemiskinan di daerah.
Fathur juga berpesan kepada para penerima manfaat agar menjaga amanah bantuan ternak ini sesuai prosedur yang ditetapkan. “Hewan ternak ini tidak boleh dijual atau disembelih sembarangan. Kami juga meminta pendampingan dari Dinas Peternakan agar program ini berjalan sukses dan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya,” tegasnya.
Dengan program Balai Ternak ini, BAZNAS Jatim berharap tercipta kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat yang produktif dan berkesinambungan.
Berita Lainnya
Rakornas BAZNAS 2025 Hasilkan 9 Resolusi Perkuat Tata Kelola Zakat Dukung Asta Cita
01/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Sosialisasi Pengumpulan ZIS di Poltera
02/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Dibantu BAZNAS Jatim, Driver Ojol Pak Arifin Bangun Usaha Sampingan Warung Kopi
07/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Ajak Politeknik Negeri Madiun Bentuk UPZ
18/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Jajaki Kerja Sama dengan PT Behaestex
10/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Audiensi ke PENS: Dorong Pembentukan UPZ dan Kerja Sama Bidang IT
12/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS