BAZNAS Jatim Tekankan Pentingnya SOP untuk Tata Kelola yang Baik
01/11/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #bimtek #sop #jawatimur #2024
Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim Bidang SDM dan Umum, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam organisasi untuk mencapai tata kelola yang efektif dan efisien.
Hal tersebut disampaikan pada acara Bimbingan Teknis Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) BAZNAS se-Jawa Timur 2024, yang berlangsung di Swiss Belinn Airport Juanda, Sidoarjo, pada 30-31 Oktober 2024.
“Kita hidup di dunia ini tidak bisa lepas dari standar. Jika kita melihat perspektif kehidupan maupun keagamaan, manusia tidak bisa terlepas dari standar. Oleh karena itu, jika kehidupan memerlukan standar, organisasi juga harus memiliki standar, khususnya dalam tata kelola organisasi,” ujar Dr. KH. Husnul Khuluq.
Kiai Husnul menjelaskan bahwa SOP berfungsi sebagai kerangka dalam semua proses manajemen yang terdiri dari empat fungsi utama: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling). Setiap langkah dan tindakan dalam manajemen ini harus memiliki SOP-nya masing-masing.
“BAZNAS RI telah menerbitkan buku SOP yang bersifat umum, namun belum spesifik, sehingga perlu dibedah dan diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing BAZNAS di daerah,” tambahnya.
Beliau menekankan bahwa pentingnya SOP terletak pada adanya standar dalam pekerjaan. SOP membantu menghindari overlapping dan meningkatkan efisiensi, sehingga anggota organisasi tidak perlu lagi mencari cara kerja yang tepat. Dengan adanya panduan yang jelas, pembagian tugas menjadi lebih terstruktur, dan komunikasi pun menjadi lebih lancar.
“SOP memudahkan kita dalam bekerja, menjadikannya lebih efektif, komunikatif, terstandar, dan bertanggung jawab. Manfaatnya sangat baik bagi organisasi, terutama dalam menghindari kesalahan dan kelalaian yang bisa berakibat fatal,” jelas Kiai Husnul.
Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai standar mutu yang lebih baik, Kiai Husnul menyatakan bahwa saat ini BAZNAS berada dalam tahap pertumbuhan dan belum mencapai tingkat kematangan penuh. Oleh karena itu, tata kelola yang baik melalui SOP sangat penting untuk meraih standar mutu yang diinginkan.
“Momen ini harus dimanfaatkan untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan tentang SOP agar kita bisa belajar dan berkembang bersama,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., Kepala Divisi Sistem dan Prosedur BAZNAS RI, Resti Vurwarin, S.E., Ak., dan tim, serta jaran pimpinan dan pelaksana dari bidang SDM dan Umum BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Berita Lainnya
Kolaborasi BAZNAS Jatim–Magetan, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Tuntaskan Safari Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Jember
Semarak Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kota Malang
Sambut Ramadan, Khofifah dan BAZNAS Jatim Berbagi dengan Bunda Ojol dan Jemaah Pengajian
BAZNAS Jatim Kembali Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 100 Motor
BAZNAS Jatim Hadir di Tengah Pemulihan Pascabencana, 1.000 Anak Yatim Probolinggo Terima Santunan dan Alat Sekolah
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
Safari Ramadhan di Sidoarjo, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
Bersama Pemkab Tulungagung, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Jombang
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
Dukung Kenyamanan Pemudik, BAZNAS Jatim Hadirkan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 300 Motor

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →