WhatsApp Icon

Kemenag Jatim Apresiasi Kinerja BAZNAS, Dorong Optimalisasi dan Harmonisasi Tata Kelola Zakat

kemenagjatimapresiasibaznas

25/10/2024  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
Kemenag Jatim Apresiasi Kinerja BAZNAS, Dorong Optimalisasi dan Harmonisasi Tata Kelola Zakat

#baznas #baznasjatim #rakorda #jawatimur #kemenag

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur dalam mendukung pengelolaan zakat di wilayahnya.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Jatim, Dr. H. Moh Arwani, M.Ag., menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Jawa Timur di Kota Batu, pada 23-25 Oktober 2024.

Menurut Moh Arwani, sinergi antara Kemenag dan BAZNAS merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, khususnya melalui program zakat profesi di lingkup Kanwil Kemenag Jatim. Ia mengungkapkan, program zakat profesi dengan pemotongan gaji sebesar 2,5% telah diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenag Jatim.

“Alhamdulillah, program ini sudah berjalan, dan dana yang terkumpul langsung disetorkan ke BAZNAS Provinsi,” ujarnya.

Dr. Moh Arwani menekankan pentingnya harmonisasi visi, misi, dan rencana strategis antara BAZNAS dengan Kemenag untuk mencapai optimalisasi tata kelola zakat. Ia mendorong agar literasi zakat kepada masyarakat harus diperkuat agar lebih banyak masyarakat yang menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, seperti BAZNAS.

“Kami berupaya untuk mengedukasi masyarakat agar menyetorkan zakatnya ke BAZNAS, baik provinsi maupun kabupaten/kota, karena ini lebih aman dan bermanfaat,” kata Arwani.

Arwani juga memaparkan hasil survei Kemenag beberapa tahun lalu, yang menunjukkan bahwa masyarakat yang membayar Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui non-lembaga pengelola zakat terbagi dalam tiga aspek, yaitu 39% langsung kepada mustahik, 37% ke lembaga non-resmi, dan 24% ke panti asuhan atau pesantren.

"Melalui program yang terstruktur, diharapkan masyarakat dapat menyalurkan zakat melalui BAZNAS, yang secara kelembagaan lebih terjamin dan memiliki payung hukum", ucapnya.

Tak hanya itu, Arwani menegaskan bahwa Kemenag Jatim terus berupaya melakukan MoU dengan BAZNAS kabupaten/kota. Sebagai contoh, di Kabupaten Sidoarjo, ASN Kemenag Sidoarjo yang berzakat profesi berhasil mengumpulkan dana hingga Rp55 juta per bulan, yang langsung disetorkan ke BAZNAS setempat.

“Kami akan melaporkan kepada Pak Kakanwil hasil rakorda ini bahwa masih ada beberapa kabupaten/kota yang perlu dukungan agar program ini semakin optimal dan harmonis,” ujar Arwani.

Di akhir pemaparannya, Moh Arwani menekankan pentingnya empat kompetensi yang harus dimiliki pengurus BAZNAS, yaitu kompetensi kepribadian, sosial, profesional, dan spiritual.

“Kompetensi spiritual ini sangat penting, sebagai landasan kita dalam menjalankan amanah, berkoordinasi, dan harmonisasi demi kebermanfaatan zakat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat