Pemprov Jatim Siap Dukung Pengelolaan Zakat BAZNAS
27/10/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #rakorda #pemprovjatim #kotabatu #2024
Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Jawa Timur 2024 yang berlangsung di Kota Batu pada 23-25 Oktober, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan kembali dukungannya terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk kesejahteraan masyarakat.
Mewakili Kepala Biro Kesra Provinsi Jawa Timur Imam Hidayat, Kabag Bina Mental Spiritual Biro Kesra Dra. Siti Munawaroh, M.A., menyampaikan beberapa poin penting mengenai dukungan Pemprov Jatim untuk BAZNAS.
Siti menegaskan bahwa sejak tahun 2021, Pemprov Jatim telah meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan pengumpulan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah terbentuk di masing-masing dinas.
“Seluruh OPD di Pemprov Jawa Timur telah mematuhi instruksi Gubernur dengan membentuk UPZ di masing-masing dinas. Semua karyawan di lingkungan Pemprov Jawa Timur juga telah menjalankan kewajiban berzakat dengan menyetorkan dana zakat kepada BAZNAS,” ujar Siti Munawaroh.
Lebih lanjut, Siti menyampaikan apresiasi atas kinerja BAZNAS dalam pelaporan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Laporan ini, menurutnya, mencakup informasi mengenai dana yang terkumpul, pengelolaan, dan pendistribusiannya kepada para mustahik di seluruh Jawa Timur.
“Kami juga mengapresiasi kinerja BAZNAS yang telah melaporkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah setiap enam bulan sekali. BAZNAS melaporkan secara rinci mengenai dana yang terkumpul, pengelolaan, dan pendistribusiannya kepada para mustahik”, tambah Siti.
Siti Munawaroh juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung kinerja pengelolaan zakat yang efektif. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat program-program BAZNAS dalam mengoptimalkan pengumpulan serta distribusi zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan umat.
“Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Timur telah memberikan dukungan berupa dana hibah dari APBD kepada BAZNAS yang digunakan untuk operasional kegiatan pengelolaan zakat”, tegasnya.
Terakhir, Siti juga menekankan pentingnya koordinasi dan dukungan dari pemerintah daerah masing-masing kabupaten/kota untuk mendukung kegiatan BAZNAS di wilayahnya. Bagian Kesra, lanjutnya, berperan penting dalam menyalurkan informasi dan melakukan koordinasi kegiatan dengan BAZNAS setempat.
“Harapan kami, seluruh BAZNAS di kabupaten/kota mendapat perhatian yang sama dari pemerintah daerahnya. Dengan sinergi yang kuat, BAZNAS diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tutup Siti Munawaroh.
Rakorda BAZNAS se-Jatim 2024 di Kota Batu ini diharapkan dapat memperkuat peran BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel.
Berita Lainnya
BAZNAS Jatim Dorong Pembentukan UPZ di Poltekkes Kemenkes Surabaya
BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan Rombong bagi UMKM di Surabaya
Gelar Sosialisasi, BAZNAS Jatim Optimalkan Potensi Zakat ASN Cabdindik Wilayah Blitar
BAZNAS Jatim Awards 2025 Apresiasi 45 Penggerak Zakat di Jawa Timur
BTB Jatim Turunkan Tim SAR dan Dirikan Dapur Umum di Lokasi Musibah Ponpes Al Khoziny
BAZNAS Jatim dan Bank NTB Syariah Tandatangani Kerja Sama Penyaluran Zakat Perusahaan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
