Penguatan Pengumpulan, BAZNAS se-Jatim Siap Optimalkan Potensi ZIS di Setiap Daerah
10/12/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #penguatan #pengumpulan #zis #jawatimur
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Jawa Timur turut berpartisipasi dalam Program Penguatan Pengumpulan ZIS 2024 yang diselenggarakan oleh BAZNAS Republik Indonesia di Islamic Centre Jawa Timur, Surabaya, pada Selasa (10/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III BAZNAS Jatim, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.
Selain itu, hadir pula Koordinator Wilayah Penguatan Pengumpulan Nasional BAZNAS RI, Abdul Halim Hadi, dan Koordinator Pengumpulan Zakat Karyawan BAZNAS RI, Satria Hibatal Aziziy, S.H.I., M.Ec.,
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan dan pelaksana bidang pengumpulan BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Mewakili Ketua BAZNAS Jatim, Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi dan perencanaan yang matang dalam memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Terkait ayat Al-Qur’an yang tadi saya sampaikan, wamaa tadri nafsun madza taksibu ghada, ayat ini sangat relevan dengan tugas pengumpulan di BAZNAS, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Artinya, setiap hari kita harus bergerak dan melangkah untuk memaksimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah di daerah masing-masing,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa pendekatan proaktif adalah kunci dalam menjalankan amanah pengumpulan ZIS.
“Jangan hanya menunggu, tapi harus aktif merancang inovasi dan langkah konkret. Kita tidak boleh hanya berdiam diri menunggu datangnya zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. Sebaliknya, kita harus terus bergerak maju. Semakin banyak yang kita kumpulkan, semakin besar pula program pendistribusian yang dapat kita lakukan,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Kiai Ahsan, mengingatkan bahwa inovasi yang berkelanjutan sangat penting untuk pengelolaan ZIS yang efektif.
“Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk selalu berinovasi dan berupaya meningkatkan pengumpulan dengan berbagai cara. Salah satu upaya strategis adalah pelaksanaan program penguatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah. Kami yakin, narasumber kita dari BAZNAS Republik Indonesia memiliki banyak pengalaman yang bisa kita pelajari bersama,” tutupnya.
Acara diharapkan dapat menjadi momen strategis bagi seluruh peserta untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dengan semangat inovasi dan kerja sama, BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Timur diharapkan mampu memaksimalkan pengumpulan ZIS, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Jombang
BAZNAS Jatim–Kemenhaj Jatim Teken MoU Penggalangan Infak Jamaah Haji 2026
Safari Ramadhan di Sidoarjo, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim
BAZNAS Jatim dan Kemenhaj Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026
Potensi Zakat ASN Rp191 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi di Cabdindik Malang-Batu
Tuntaskan Safari Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Jember
Istana Impian Mustakim: Wujud Nyata Sinergi Bantuan RTLH BAZNAS Jatim
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Jatim Kembali Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 100 Motor
Strategi Heru Susanto Menjemput Sejahtera Bersama Program Jatim Makmur BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Dukung Kenyamanan Pemudik, BAZNAS Jatim Hadirkan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 300 Motor
BAZNAS Jatim Gelar Tasyakuran Audit KAP dan Pisah Kenang Pimpinan Periode 2021–2026
Bersama Pemkab Tulungagung, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →