Seminar Optimalisasi ZISWAF di FESyar 2024: BAZNAS Jatim Dorong Pemberdayaan Ekonomi Produktif
17/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #seminar #fesyar #bankindonesia
Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Dr. K.H. Husnul Khuluq, M.M., menjadi pembicara pada seminar optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) yang digelar oleh Bank Indonesia pada hari terakhir Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2024 di Masjid Al Akbar Surabaya, Minggu (15/9/2024).
Seminar ini menyoroti pentingnya ZISWAF dalam pemberdayaan ekonomi produktif di era digital, khususnya di Jawa Timur.
Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. K.H. Husnul Khuluq, mengungkapkan bahwa ZISWAF merupakan salah satu instrumen yang diandalkan untuk memperkuat perekonomian umat.
“ZISWAF adalah solusi masa depan dalam membangun ekonomi bangsa Indonesia, dan kami optimis pengelolaan yang tepat akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkap Kiai Husnul Khuluq.
Beliau turut mengapresiasi peran Bank Indonesia dalam mengembangkan ekonomi syariah melalui kolaborasi yang memperkuat ekosistem ZISWAF. Ia menegaskan bahwa sinergi antara lembaga keuangan dan BAZNAS akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi syariah di Jawa Timur.
“Kehadiran Bank Indonesia dalam membangun strategi kolaboratif sangat membantu mendorong optimalisasi ZISWAF, sehingga kami yakin ekonomi syariah di Jawa Timur bisa semakin tumbuh dan berkembang,” tambahnya.
Selain itu, Kiai Husnul Khuluq, juga menyampaikan materi mengenai Model Pemberdayaan Produktif melalui Optimalisasi Dana ZISWAF. Seminar ini mengupas bagaimana dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) dapat dimaksimalkan untuk memperkuat ekonomi umat dan menciptakan perubahan struktural dalam masyarakat.
Kiai Khuluq mengawali dengan memaparkan perkembangan pengelolaan ZISWAF, di mana pengumpulan ZISWAF pada tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, pengumpulan ZISWAF tercatat sebesar Rp 22,48 triliun, sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp 32,32 triliun.
Penyaluran dana ZISWAF juga ikut bertumbuh, dari Rp 21,69 triliun di tahun 2022 menjadi Rp 31,20 triliun di tahun 2023. Jumlah Muzakki (pemberi zakat) dan Mustahik (penerima zakat) juga mengalami lonjakan, dengan Muzakki mencapai 92,61 juta jiwa dan Mustahik mencapai 123,11 juta jiwa pada tahun 2023.
Selain itu, jumlah amil pelaksana yang terlibat dalam pengelolaan ZISWAF juga bertambah, dari 10.124 jiwa di tahun 2022 menjadi 12.225 jiwa di tahun 2023.
Di bidang wakaf, Kiai Khuluq menyoroti bahwa potensi wakaf uang yang diperkirakan mencapai Rp 130 triliun, hingga saat ini baru terealisasi Rp 2,3 triliun. Selain itu, wakaf tanah mencakup 57.263,69 hektare atau sekitar 0,03% dari luas daratan Indonesia, di mana 32.881 hektare di antaranya sudah bersertifikat.
Memandang ke depan, Kiai Husnul Khuluq menjelaskan bahwa pada tahun 2024 dan 2025, BAZNAS akan berfokus pada peningkatan jumlah pengumpulan ZISWAF, memperkuat sumber daya manusia, dan tata kelola organisasi.
Selain itu, sinergi dan kolaborasi antar-stakeholder akan semakin diperkuat, begitu juga dengan penguatan regulasi dan infrastruktur ZISWAF. Dalam hal ini, teknologi informasi akan menjadi faktor kunci yang mendukung keberhasilan pengelolaan ZISWAF di masa depan.
Ia juga menyebut beberapa faktor penting yang akan memengaruhi perkembangan ZISWAF ke depan, di antaranya adalah peningkatan digitalisasi dan fintech syariah, pertumbuhan lembaga ZISWAF, serta kolaborasi dengan sektor swasta. Selain itu, pengelolaan ZISWAF yang lebih produktif, peningkatan kesadaran sosial-ekonomi, serta peran generasi millennial dan Gen Z akan menjadi pendorong utama.
Integrasi data keuangan sosial Islam serta partisipasi korporasi melalui zakat perusahaan dan CSR juga diharapkan dapat memperkuat dampak positif dari ZISWAF.
Kiai Khuluq optimis bahwa berbagai inovasi dalam pengelolaan ZISWAF, seperti wakaf uang digital, sukuk wakaf, zakat digital, crowdfunding ZISWAF, program wakaf saham, hingga aplikasi pencatatan zakat dan wakaf, akan menjadi motor penggerak ekonomi umat yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa ZISWAF bukan hanya sekadar bentuk bantuan sosial, tetapi juga memiliki potensi besar dalam menciptakan perubahan struktural yang mendalam di tengah masyarakat, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi di era digital.
Berita Lainnya
BAZNAS Jatim Bantu Kembangkan Usaha 50 Mustahik Jamaah Masjid Darussalam Bojonegoro
Ketua BAZNAS JATIM Terima Apresiasi Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026
BAZNAS Jatim Santuni Yatim dan Duafa dalam Gebyar Senam Muslimat NU Jombang
BAZNAS Jatim Serahkan SK UPZ ISMI, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Jatim Dukung Mahasiswa di Pacitan Lanjutkan Pendidikan melalui Beasiswa SKSS
Dari HaloBAZ hingga GEMAZ, BAZNAS Jatim Perkenalkan Inovasi Pengelolaan Zakat kepada Mahasiswa UNNES
BAZNAS Jatim Serahkan SK UPZ BPJS Kesehatan Kanwil Jawa Timur
Peringati HSN 2026 di Pacitan, BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan Untuk 50 UMKM
BAZNAS Jatim Gelar Pra-Rakorda 2026, Perkuat Perlindungan Sosial bagi Mustahik
Dukung Pendidikan Mahasiswa, BAZNAS Jatim Salurkan Beasiswa dalam 'Sapa Bansos' Hari Jadi ke-81 Jatim di Sumenep
Khofifah Ajak Masyarakat Optimalkan Zakat, Infak, dan Sedekah Bersama BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim dan BMT Masjid Darussalam Bojonegoro Sepakati Kerja Sama Pemberdayaan Ekonomi
BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan untuk Siswi Penghafal Qur'an asal Sidoarjo
Sapa Bansos di Sumenep, BAZNAS Jatim Hadirkan Ragam Bantuan dalam Rangkaian Hari Jadi ke-81 Jatim
BAZNAS Jatim Salurkan 10 Rombong Usaha untuk Pelaku UMKM di Pacitan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →