BAZNAS Jatim Ajak Politeknik Negeri Madiun Bentuk UPZ
18/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #audiensi #politekniknegerimadiun #upz
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur melaksanakan audiensi dengan Politeknik Negeri Madiun (PNM) dalam rangka mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Rabu (17/9/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Direktur PNM, Dr. Muhammad Taali beserta jajaran; Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si.; Wakil Ketua I BAZNAS Jatim, Drs. KH. Masnuh, M.A.; Wakil Ketua II, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I.; Wakil Ketua III, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.; serta Wakil Ketua IV, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.
Direktur PNM, Dr. Muhammad Taali, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kunjungan BAZNAS Jatim. “Syukur alhamdulillah kita diberikan sehat, sehingga hari ini bisa audiensi dengan BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Poltek Madiun memiliki dua kampus dengan total lahan 7.000 meter persegi. Di kampus 2 terdapat fasilitas program studi perkeretaapian, yang membuat kami dikenal di tingkat nasional dan mancanegara sebagai satu-satunya politeknik dengan jurusan kereta api. Saat ini ada sekitar 15 program studi lain seperti akuntansi dan teknologi informasi, dengan jumlah mahasiswa 4.200 orang serta lebih dari 268 pegawai tetap ditambah tenaga outsource,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan BAZNAS Jatim. “Kami sangat berterima kasih, insya Allah kami akan mendengarkan petuah dari Pak Yai. Semoga acara hari ini bermanfaat bagi kita semua. Kami mohon petunjuk terkait apa saja yang bisa kami kerja samakan dengan BAZNAS. Selama ini pemahaman kami tentang BAZNAS masih minim. Kami sudah mengumpulkan zakat, tetapi belum terkoordinasi dengan baik. Karena itu, kami siap berkoordinasi dan menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Insya Allah akan kami tindak lanjuti agar bisa bekerja lebih tenang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, menegaskan bahwa BAZNAS adalah lembaga pemerintah non-struktural yang melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. “Kami ini seperti BRIN atau BMKG, sama-sama lembaga pemerintah non-struktural. Bedanya, kalau lembaga lain mendapat anggaran, BAZNAS tidak memperoleh APBN sepeser pun. Justru kami diberi tugas negara untuk mencari dana sebanyak-banyaknya demi membantu fakir miskin, menuntaskan kemiskinan, dan mengurangi disparitas sosial,” ungkapnya.
Prof. Ali menambahkan, zakat ASN telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 sehingga wajib disalurkan melalui BAZNAS. “Dana ZIS yang disetor ke BAZNAS bisa kembali hingga 70 persen untuk dikelola instansi, sementara 30 persen untuk program pemberdayaan di luar. Saat ini Ibu Gubernur juga menekankan pentingnya penguatan UMKM dan pemberantasan rentenir. BAZNAS hadir untuk memberikan pinjaman modal usaha dengan bunga ditanggung negara. Jadi kami ke sini bukan untuk meminta, tapi menjalankan perintah negara sekaligus perintah agama,” jelasnya.
Wakil Ketua I BAZNAS Jatim, Drs. KH. Masnuh, M.A., menekankan pentingnya sinergi. “Kami hadir di Politeknik untuk memperkuat kolaborasi. Zakat dari SMA ke atas menjadi ranah provinsi, sedangkan SMP ke bawah ranah kabupaten/kota. Kami berharap PNM bisa ikut memperkuat distribusi zakat agar manfaatnya lebih luas,” ujarnya.
Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., menambahkan aspek teknis pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). “Secara teknis, perguruan tinggi dapat membentuk UPZ dengan kepengurusan minimal 5 orang dan disahkan melalui SK Ketua BAZNAS Jatim. Zakat profesi wajib ditunaikan jika penghasilan ASN melebihi nisab setara 85 gram emas atau sekitar Rp7,1 juta per bulan. Dana yang terkumpul bisa dikelola kembali hingga 70 persen untuk kebutuhan kampus, misalnya membantu mahasiswa melalui UKT atau program sosial lainnya,” terangnya.
Senada, Wakil Ketua III BAZNAS Jatim, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., menilai PNM memiliki potensi besar dalam penguatan vokasi dan pemberdayaan ekonomi. “Ada dua hal yang bisa menjadi ikon di Politeknik. Pertama, pengembangan vokasi yang diarahkan pada UMKM mahasiswa bekerja sama dengan Kadin. Kedua, skema zakat 70 persen kembali ke kampus yang sangat menguntungkan, karena bisa digunakan untuk menguatkan ekonomi mahasiswa maupun masyarakat sekitar,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua IV, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., menegaskan bahwa BAZNAS adalah lembaga yang sah dan ditetapkan negara. “Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa BAZNAS adalah satu-satunya lembaga negara yang berwenang mengelola zakat. Bahkan dalam RPJMN, zakat masuk sebagai prioritas nasional dengan target Rp77 triliun pada 2029. Karena itu, kerja sama dengan perguruan tinggi seperti PNM sangat strategis untuk memperkuat peran zakat dalam pembangunan,” pungkasnya.
Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD melalui BAZNAS, sekaligus komitmen bersama untuk menindaklanjuti pembentukan UPZ di lingkungan Politeknik Negeri Madiun agar potensi zakat civitas akademika dapat dikelola optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Jatim Gelar Tasyakuran Audit KAP dan Pisah Kenang Pimpinan Periode 2021–2026
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
BAZNAS Jatim Kembali Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 100 Motor
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Istana Impian Mustakim: Wujud Nyata Sinergi Bantuan RTLH BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Jombang
Kolaborasi BAZNAS Jatim–Magetan, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Potensi Zakat ASN Rp191 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi di Cabdindik Malang-Batu
Perkuat Kemandirian Mustahik, BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan Ternak Kambing di Sidoarjo
Sujiono dan Keajaiban Zakat BAZNAS Jatim: Dari 3 Ekor Menjadi 9 ekor Kambing
Tuntaskan Safari Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Jember
BAZNAS Jatim–Kemenhaj Jatim Teken MoU Penggalangan Infak Jamaah Haji 2026
Wujud Kolaborasi Strategis, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang
Strategi Heru Susanto Menjemput Sejahtera Bersama Program Jatim Makmur BAZNAS Jatim

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →