BAZNAS Jatim bersama Pemkab dan BAZNAS Blitar Tasyarufkan Bantuan RTLH, GTT dan Kafilah Hafizah
08/10/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
Foto: Pemkab Blitar
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah dan BAZNAS Kabupaten Blitar telah melaksanakan pentasyarufan zakat bagi Guru Tidak Tetap (GTT) Madinah dan TPQ, kafilah hafizah, serta bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Kab. Blitar (7/10/2024).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari komitmen BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berperan penting dalam pendidikan dan kehidupan beragama.
Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. K.H. Husnul Khuluq, M.M., yang turut hadir bersama Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT., serta Pimpinan BAZNAS Kabupaten Blitar dan jajaran Forkopimcam Srengat, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 120 penerima manfaat. Mereka terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT) Madinah dan TPQ, Kafilah Hafizah, Marbot atau Ta'mir Masjid, warga prasejahtera, serta 10 penerima program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Program pentasyarufan ZIS ini menjadi bukti nyata akuntabilitas dan transparansi BAZNAS kepada para muzaki. Dengan demikian, kepercayaan muzaki kepada BAZNAS semakin baik." jelas Waka IV BAZNAS Jatim Dr. K.H. Husnul Khuluq.
Sementara itu, Pj Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS yang dinilainya semakin cepat dan efektif dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Ini merupakan bukti bahwa BAZNAS semakin eksis dan profesional dalam menjalankan misinya sebagai lembaga utama penyejahtera umat," terangnya.
Melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, BAZNAS Provinsi Jawa Timur berperan aktif dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan semangat para guru dan kafilah hafizah dalam menjalankan tugas mulia mereka.
Bantuan ini tidak hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga bentuk kepedulian BAZNAS dalam memperkuat pilar-pilar sosial dan keagamaan di Jawa Timur.
Berita Lainnya
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
BAZNAS Jatim Hadir di Tengah Pemulihan Pascabencana, 1.000 Anak Yatim Probolinggo Terima Santunan dan Alat Sekolah
Safari Ramadhan 2026, BAZNAS Jatim Santuni 1.090 Anak Yatim di Pacitan
Kadis Kehutanan Jatim dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Jatim
Ramadan Berkah, BAZNAS Jatim Beri Santunan dan Alat Sekolah bagi 1.000 Anak Yatim di Lumajang
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Dukung Kenyamanan Pemudik, BAZNAS Jatim Hadirkan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 300 Motor
Semarak Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kota Malang
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
Sambut Ramadan, Khofifah dan BAZNAS Jatim Berbagi dengan Bunda Ojol dan Jemaah Pengajian
BAZNAS Jatim Kembali Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 100 Motor
Tuntaskan Safari Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Jember
BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Jombang
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →