BAZNAS Jatim bersama Pemkab dan BAZNAS Blitar Tasyarufkan Bantuan RTLH, GTT dan Kafilah Hafizah
08/10/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
Foto: Pemkab Blitar
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah dan BAZNAS Kabupaten Blitar telah melaksanakan pentasyarufan zakat bagi Guru Tidak Tetap (GTT) Madinah dan TPQ, kafilah hafizah, serta bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Kab. Blitar (7/10/2024).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari komitmen BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berperan penting dalam pendidikan dan kehidupan beragama.
Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. K.H. Husnul Khuluq, M.M., yang turut hadir bersama Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT., serta Pimpinan BAZNAS Kabupaten Blitar dan jajaran Forkopimcam Srengat, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 120 penerima manfaat. Mereka terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT) Madinah dan TPQ, Kafilah Hafizah, Marbot atau Ta'mir Masjid, warga prasejahtera, serta 10 penerima program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Program pentasyarufan ZIS ini menjadi bukti nyata akuntabilitas dan transparansi BAZNAS kepada para muzaki. Dengan demikian, kepercayaan muzaki kepada BAZNAS semakin baik." jelas Waka IV BAZNAS Jatim Dr. K.H. Husnul Khuluq.
Sementara itu, Pj Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS yang dinilainya semakin cepat dan efektif dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Ini merupakan bukti bahwa BAZNAS semakin eksis dan profesional dalam menjalankan misinya sebagai lembaga utama penyejahtera umat," terangnya.
Melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, BAZNAS Provinsi Jawa Timur berperan aktif dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan semangat para guru dan kafilah hafizah dalam menjalankan tugas mulia mereka.
Bantuan ini tidak hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga bentuk kepedulian BAZNAS dalam memperkuat pilar-pilar sosial dan keagamaan di Jawa Timur.
Berita Lainnya
Bantuan Masyarakat Mengalir ke Ponpes Al Khoziny Melalui BAZNAS
BAZNAS Jatim dan Bank NTB Syariah Tandatangani Kerja Sama Penyaluran Zakat Perusahaan
BAZNAS Jatim Dorong Pembentukan UPZ di Poltekkes Kemenkes Surabaya
BTB Jatim Turunkan Tim SAR dan Dirikan Dapur Umum di Lokasi Musibah Ponpes Al Khoziny
BAZNAS Jatim Gali Potensi Zakat Rp324 Juta ASN di Cabdindik Bojonegoro–Tuban
Rakorda 2025, Wagub Jatim Apresiasi BAZNAS Dalam Mendukung Kesejahteraan Umat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
