BAZNAS Jatim bersama Pemkab dan BAZNAS Blitar Tasyarufkan Bantuan RTLH, GTT dan Kafilah Hafizah
08/10/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
Foto: Pemkab Blitar
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah dan BAZNAS Kabupaten Blitar telah melaksanakan pentasyarufan zakat bagi Guru Tidak Tetap (GTT) Madinah dan TPQ, kafilah hafizah, serta bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat, Kab. Blitar (7/10/2024).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari komitmen BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berperan penting dalam pendidikan dan kehidupan beragama.
Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. K.H. Husnul Khuluq, M.M., yang turut hadir bersama Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT., serta Pimpinan BAZNAS Kabupaten Blitar dan jajaran Forkopimcam Srengat, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 120 penerima manfaat. Mereka terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT) Madinah dan TPQ, Kafilah Hafizah, Marbot atau Ta'mir Masjid, warga prasejahtera, serta 10 penerima program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Program pentasyarufan ZIS ini menjadi bukti nyata akuntabilitas dan transparansi BAZNAS kepada para muzaki. Dengan demikian, kepercayaan muzaki kepada BAZNAS semakin baik." jelas Waka IV BAZNAS Jatim Dr. K.H. Husnul Khuluq.
Sementara itu, Pj Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS yang dinilainya semakin cepat dan efektif dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Ini merupakan bukti bahwa BAZNAS semakin eksis dan profesional dalam menjalankan misinya sebagai lembaga utama penyejahtera umat," terangnya.
Melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, BAZNAS Provinsi Jawa Timur berperan aktif dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan semangat para guru dan kafilah hafizah dalam menjalankan tugas mulia mereka.
Bantuan ini tidak hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga bentuk kepedulian BAZNAS dalam memperkuat pilar-pilar sosial dan keagamaan di Jawa Timur.
Berita Lainnya
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
BAZNAS Jatim Terima Penyaluran Donasi Rp17 Juta dari DPC PERADI Surabaya untuk Bencana Aceh-Sumatera
BAZNAS Jatim Lepas Bantuan Rp6,1 Miliar untuk Korban Bencana Ekologi Aceh dan Sumatera
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
Kadis Kehutanan Jatim dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Jatim

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
