BAZNAS Jatim dan Ponorogo Salurkan Bantuan Perbaikan 10 Rutilahu di Kecamatan Pulung
26/10/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #perbaikan #rutilahu #ponorogo #jawatimur
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur bersama BAZNAS Kabupaten Ponorogo memberikan bantuan perbaikan terhadap sepuluh rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kecamatan Pulung. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian warga yang kurang mampu, agar mereka dapat tinggal di tempat yang lebih aman dan layak.
Bantuan ini diberikan kepada warga dari beberapa desa di Kecamatan Pulung, termasuk di antaranya Desa Munggung dan Desa Tegalrejo. Wakil Ketua II BAZNAS Jawa Timur, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I, hadir dalam agenda serah terima bantuan tersebut, didampingi oleh Jajaran Pimpinan BAZNAS Ponorogo.
Para penerima manfaat merasa sangat terbantu dan menyampaikan rasa syukur atas kepedulian yang ditunjukkan BAZNAS. Salah satu penerima bantuan, Bapak Somincan dari Desa Tegalrejo, mengungkapkan rasa terima kasihnya.
"Ini menjadi kebahagiaan bagi saya. Terima kasih, BAZNAS, atas bantuannya yang sangat bermanfaat untuk saya dan keluarga," ucap Bapak Somincan.
Program perbaikan Rutilahu ini menjadi salah satu fokus BAZNAS dalam mendistribusikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendorong kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Melalui program ini, BAZNAS Jawa Timur berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam berzakat sebagai wujud kepedulian bersama bagi kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Rakorda 2025, Wagub Jatim Apresiasi BAZNAS Dalam Mendukung Kesejahteraan Umat
BAZNAS Jatim Resmikan UPZ AKN Putra Sang Fajar Blitar dan Gelar Sosialisasi ZIS
RSB BAZNAS Beri Layanan Kesehatan di Lokasi Musibah Ponpes Al Khoziny
BAZNAS Jatim Gali Potensi Zakat Rp324 Juta ASN di Cabdindik Bojonegoro–Tuban
BAZNAS Jatim Gulirkan Bantuan UMKM, Beasiswa, dan RTLH untuk Mustahik di Probolinggo
BAZNAS Jatim dan Bank NTB Syariah Tandatangani Kerja Sama Penyaluran Zakat Perusahaan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
