WhatsApp Icon

BAZNAS Jatim Dorong Kepemimpinan Kolektif-Kolegial dalam Pengelolaan Dana Zakat

bimtekrkat 2025 baznasjatimdorongkolektifkolegial

06/11/2024  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Jatim Dorong Kepemimpinan Kolektif-Kolegial dalam Pengelolaan Dana Zakat

#baznas #baznasjatim #bimtek #rkat #2025 #tulungagung #jawatimur

Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Timur Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., menegaskan pentingnya kepemimpinan kolektif-kolegial dalam pengelolaan dana zakat yang amanah dan profesional.

Hal tersebut disampaikan pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) RKAT 2025 BAZNAS se-Jawa Timur di Crown Victoria Hotel, Tulungagung, yang berlangsung pada 5-7 November 2024.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para pimpinan dan pelaksana bidang perencanaan, keuangan dan pelaporan BAZNAS dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur ini, Dr. KH. Ahsanul Haq mengingatkan agar setiap pihak lebih jeli dalam penyusunan RKAT.

“Kita diharapkan lebih jeli agar sirkulasi pemasukan, pengeluaran, dan pendistribusian sesuai dengan RKAT yang telah disusun,” ujar Dr. KH. Ahsanul Haq.

Lebih lanjut, KH. Ahsanul Haq menekankan bahwa kepemimpinan di BAZNAS harus bersifat kolektif-kolegial. Prinsip ini mengharuskan setiap pimpinan-pelaksana untuk bekerja sama dan memastikan kekompakan dalam menjalankan tugas.

“Kepemimpinan di BAZNAS harus bersifat kolektif-kolegial, di mana semua pihak bekerja bersama-sama. Tugas yang ada di BAZNAS, baik di tingkat provinsi, pusat, maupun kabupaten/kota, harus dilakukan dengan kekompakan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengingatkan tentang pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga perjalanan BAZNAS tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kesadaran kolektif sangat penting agar perjalanan BAZNAS sesuai dengan aturan. Kekompakan antara pimpinan dan pelaksana harus terjalin erat,” lanjutnya.

Kiai Ahsan menggarisbawahi bahwa dana yang dikelola oleh BAZNAS adalah amanah umat yang harus dipertanggungjawabkan. Dana ini diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sesuai ketentuan syariat Islam.

“Dana yang dikelola adalah dana umat yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT dan juga delapan golongan yang berhak menerima (asnaf),” tutupnya.

Acara Bimtek ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Wilayah Jawa Timur untuk merefleksikan praktik-praktik pengelolaan yang transparan dan efisien serta memastikan semua pihak di BAZNAS mengemban amanah, profesional dan kolaborasi yang kuat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat