BAZNAS Jatim Gelar Rakor UPZ untuk Perkuat Sinergi dan Optimalisasi Pengelolaan Zakat
24/12/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #rakor #unitpengumpulzakat #upz
BAZNAS Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang bertempat di Vanda Gardenia Hotel Trawas, Kabupaten Mojokerto, pada 22–23 Desember 2025, sebagai upaya memperkuat silaturahmi, konsolidasi, serta penguatan peran UPZ dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Jawa Timur.
Rakor UPZ tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., dan Wakil Ketua IV Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M., serta perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr. Suhartono, M.Pd., Kepala Bidang Penais Zawa Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Dr. Moh. Arwani, M.Ag., M.HI., pengurus UPZ BAZNAS Provinsi Jawa Timur, dan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Mojokerto.
Dalam sesi wawancara, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengapresiasi terselenggaranya Rakor UPZ yang dinilai sebagai momentum awal perluasan pelibatan Dinas Pendidikan dalam program-program BAZNAS. Ia menyebutkan terdapat 24 cabang dinas pendidikan yang siap terlibat secara utuh dalam mendukung penghimpunan zakat dan infak melalui UPZ.
"Manfaat BAZNAS sudah kami rasakan secara nyata, salah satunya melalui bantuan bagi guru-guru yang membutuhkan pada peringatan Hari Guru,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk mendukung program BAZNAS secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing wilayah kerja.
“Kami siap mendukung secara permanen dengan melibatkan seluruh cabang dinas, agar zakat dan infak dapat terhimpun melalui UPZ di setiap wilayah,” tambahnya, seraya berharap sinergi ini terus terjaga sebagai bagian dari sedekah jariyah yang memberi manfaat berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah yang memiliki mandat resmi dalam pengelolaan zakat.
“Pertemuan yang membahas sedekah dan kepedulian sosial memiliki derajat yang tinggi karena mengandung nilai kemakrufan dan keseimbangan antara habluminallah dan habluminannas,” tegasnya.
Prof. Ali Maschan juga menyampaikan bahwa optimalisasi zakat melalui BAZNAS sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 yang mewajibkan ASN menunaikan zakat melalui BAZNAS, serta memberikan manfaat pengurangan pajak dan dukungan penuh dari Gubernur Jawa Timur.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa BAZNAS Provinsi Jawa Timur terus menjalankan berbagai program sosial, termasuk bantuan rutin bagi masyarakat yang hidup sebatang kara tanpa keluarga sebesar Rp600.000 per bulan sepanjang hayat.
“Seluruh pengelolaan dana kami lakukan secara transparan dan akuntabel, dengan evaluasi dan pelaporan keuangan yang rutin dan terbuka untuk publik,” jelasnya.
Berbagai program pemberdayaan juga terus dikembangkan, seperti bantuan UMKM, pembiayaan usaha, serta uji coba program di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Melalui Rakor UPZ ini, BAZNAS Provinsi Jawa Timur berharap dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan berkelanjutan dalam memperkuat peran UPZ.
“Peran UPZ sangat strategis dan menentukan dalam memastikan zakat, infak, dan sedekah benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Gelar Bimtek Kehumasan, BAZNAS Jatim Dorong Penguatan Dakwah Digital Zakat
Peduli Bencana Sumatera, DPP APKLINDO Jatim Salurkan Donasi Rp10,5 Juta melalui BAZNAS
BAZNAS Jatim Terima Penyaluran Donasi dari BAZNAS Sidoarjo untuk Bencana Aceh dan Sumatera
BAZNAS Jatim Terima Donasi Bencana Sumatera dari Mapala 45 Surabaya
BAZNAS Jatim Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 350 Motor Ojek Online
BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan Darurat untuk Pengungsi Erupsi Semeru

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
