BAZNAS Jatim Gelar Sosialisasi ZIS di Cabdin Kediri, Optimalkan Potensi Zakat ASN
18/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #sosialisasi #pengumpulan #zis #cabdin #kediri
BAZNAS Provinsi Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Kediri pada Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabdin Wilayah Kediri Adi Prayitno, S.Pd., M.M., Ketua BAZNAS Jatim Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I BAZNAS Jatim Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Ketua UPZ Cabdin Kediri Fuat Toifi, S.Pd., M.Pd.I., serta para kepala SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Wilayah Kediri.
Dalam sambutannya, Kepala Cabdin Kediri menyampaikan bahwa potensi ZIS di wilayahnya masih belum optimal.
“UPZ Cabdin Kediri ini termasuk kategori sedang, ibarat kalau nilai di sekolah-sekolah masih pas-pasan,” ujarnya.
Beliau menegaskan bahwa pemenuhan zakat bagi ASN merupakan bagian dari ketaatan pada konstitusi.
“Saya tidak hanya mengimbau, tetapi memerintahkan panjenengan untuk taat konstitusi. Panjenengan itu abdi negara. Di UUD 1945 jelas disebutkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” tegasnya.
Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa menjelaskan posisi BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural.
“Kami ini badan, sama seperti BMKG, BPJS, BRIN. Tugas kami mulia: ikut menuntaskan kemiskinan dan disparitas,” jelasnya.
Beliau mengingatkan bahwa zakat ASN merupakan amanat negara.
“Menurut instruksi presiden, ASN wajib berzakat ke BAZNAS, dan itu bisa mengurangi penghasilan kena pajak,” ujarnya.
Prof. Ali Maschan juga memaparkan bahwa dana yang disetorkan ASN dapat kembali ke sekolah melalui program UPZ.
“Setoran panjenengan bisa kembali 70 persen untuk kegiatan UPZ. Kalau ada mushola yang perlu diperbaiki, siswa mau sekolah tapi tidak punya biaya, atau ada rumah gedek di sekitar sekolah, itu bisa dibantu,” terangnya.
Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq memberikan penjelasan mengenai nishab zakat profesi.
“MUI menetapkan nishab zakat profesi Rp85 juta per tahun. Kalau dibagi 12, ketemunya Rp7,1 juta per bulan dengan kadar 2,5 persen,” jelasnya.
Kiai Ahsan meminta kepala sekolah melakukan pendataan guru dan tenaga kependidikan yang sudah mencapai nishab.
“Potensi Cabdin Kediri itu Rp202 juta per bulan. Yang tergali baru sepuluh persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Jatim Drs. KH. Masnuh memaparkan berbagai program pemberdayaan.
“Ada Jatim Makmur untuk ternak kambing komunal, Z-Auto, Z-Chicken, Z-Coffee, sampai beasiswa SKSS delapan semester bagi keluarga mustahik,” paparnya.
Beliau menegaskan pentingnya semangat berbagi. “Sebagian dari harta kita ada hak fakir miskin. Orang yang gemar bersedekah bisa mencegah musibah,” pesannya.
Berita Lainnya
Potensi Rp130 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi ZIS di Cabdin Kabupaten Malang
BAZNAS Jatim Apresiasi Capaian ZIS Cabdin Lamongan, Targetkan Optimalisasi Penuh pada 2026
Potensi Rp217 Juta Per Bulan, BAZNAS Jatim Tekankan Zakat Profesi ASN di Cabdin Ponorogo–Magetan
BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi Zakat ASN di Lingkungan Cabdindik Mojokerto
Gelar Bimtek Kehumasan, BAZNAS Jatim Dorong Penguatan Dakwah Digital Zakat
Sosialisasi Optimalisasi ZIS di Cabdin Banyuwangi Dorong Kesadaran Zakat Profesi ASN

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
