WhatsApp Icon

BAZNAS Jatim Gelar Sosialisasi ZIS di Cabdindik Sidoarjo, Surabaya, dan Gresik

BAZNAS-Jatim-Gelar-Sosialisasi-ZIS-di-Cabdindik-Sidoarjo-Surabaya-dan-Gresik

17/09/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Jatim Gelar Sosialisasi ZIS di Cabdindik Sidoarjo, Surabaya, dan Gresik

#baznas #baznasjatim #sosialisasi #zis #cabdindik

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sidoarjo, Surabaya, dan Gresik. Kegiatan ini berlangsung di Kantor UPT Dinas Pendidikan Jawa Timur, Selasa (16/9/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sidoarjo–Surabaya–Gresik, Dr. Kiswanto, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran; Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si.; Wakil Ketua I BAZNAS Jatim, Drs. KH. Masnuh, M.A.; Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I.; Wakil Ketua III BAZNAS Jatim, Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.; Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. KH. Husnul Khuluq, M.M.; serta seluruh kepala SMA/SMK di wilayah Cabdin.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban zakat, infak, dan sedekah, khususnya di kalangan ASN dan lembaga pendidikan.

Dr. Kiswanto menyampaikan bahwa zakat dan sedekah adalah amalan yang memberi manfaat bukan hanya bagi masyarakat, tetapi terutama bagi diri sendiri.

“Kepada diri kita, saya yakin Insya Allah akan mendapatkan manfaat pertama kali untuk diri kita sendiri, kemudian juga untuk lingkungan kita, termasuk lembaga pendidikan kita. Inilah rezeki yang sesungguhnya, yaitu rezeki yang bermanfaat untuk kepentingan kita di kemudian hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Jatim Prof. Ali Maschan Moesa menegaskan bahwa zakat diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014.

“ASN wajib menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Kami datang ke sini atas dasar tugas negara dan tugas agama. Dana ZIS yang disetorkan bisa dikembalikan hingga 70 persen untuk program jenengan, dan dari jumlah itu 3 persen dapat digunakan untuk operasional,” jelasnya.

Prof. Ali juga menekankan peran BAZNAS yang unik dibandingkan lembaga pemerintah lain.

“BAZNAS adalah satu-satunya badan pemerintah di Indonesia yang tidak mendapatkan anggaran dari APBN. Tugas utamanya mengentaskan kemiskinan dan disparitas,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, BAZNAS Jatim mengajak seluruh unsur pendidikan untuk bersinergi dalam mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan ZIS. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung program pemberdayaan ekonomi, penguatan UMKM, pendidikan, kesehatan, serta penanggulangan masalah sosial di Jawa Timur.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat