BAZNAS Jatim Gelar Sosialsasi ZIS di UPZ Cabdin Bondowoso Situbondo
baznas jatimsosialisasicabdinbondowoso
21/12/2023 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim

#BAZNASJatim #BAZNAS #UPZ #CabdinBondowoso
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi instruksi Gubernur Jawa Timur bersama Kepala Sekolah tingkat SMAN/SMKN dan SLBN di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Bondowoso, Kab. Bondowoso, Kamis (21/12/2023).
Turut hadir di dalam acara tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Drs. K.H. Ahsanul Haq, M.Pd.I, bersama Plt. Kepala Bidang Pengumpulan BAZNAS Jatim Mahrus Ichsan, M.Hi., dan jajarannya.
"Saya turut menyampaikan tentang tugas dan kedudukan BAZNAS secara Undang-Undang, serta ASN tidak lepas dari peran kepala cabang dinas dan UPZ cabang dinas diharapkan menyetorkan zakatnya ke BAZNAS bukan ke lembaga yang lain", ujar Drs. K.H. Ahsanul Haq, M.Pd.I selaku Waka II BAZNAS Jatim.
Kiai Ahsan menegaskan bahwa kepala sekolah dan guru juga berperan penting dalam merealisasikan Instruksi Gubernur Jatim tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah di Lingkup ASN.
"Tentunya dengan terlaksananya Instruksi Gubernur Jatim tidak lepas dari peranan Kepala Sekolah dan Guru di lingkungan Cabdin Pendidikan Bondowoso", Kiai Ahsan.
Sementara itu, Plt. Kabid Pengumpulan BAZNAS Jatim Mahrus ichsan, M.Hi., menjelaskan tentang RKAT UPZ berdasarkan Undang-undang dan pelayanan muzaki, RKAT disusun berdasarkan usulan program dari UPZ sebagai bagian dari pelayanan.
“Muzaki yang akan diberikan oleh BAZNAS, UPZ yang setiap bulannya melengkapi data setorannya dengan data nama dan nilai zakat, maka masing-masing muzaki akan menerima notifikasi sms dan bukti setor zakat“, terang Mahrus.
Di tempat yang sama, Bapak Syarif mewakili Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bondowoso berharap apa yang disosialisasikan oleh BAZNAS Jatim tentang Pengumpulan ZIS di Wilayah Cabdin Bondowoso-Situbondo dapat terlaksana.
“Mudah-mudahan melalui giat sosialisasi BAZNAS Provinsi Jatim di Cabdin Pendidikan Wilayah Bondowoso sebagai bentuk pelaksanaan dari instruksi Gubernur Jatim Nomor 1/INST/2021 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan sedekah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tentunya potensi zakat yg belum tergali dari ASN di lingkungan kami, bisa cepat dilaksanakan dan bisa bermanfaat untuk penerima manfaat yang ada di Jatim, “kata Bapak syarif. (dn)
Berita Lainnya
Rakornas BAZNAS 2025 Hasilkan 9 Resolusi Perkuat Tata Kelola Zakat Dukung Asta Cita
01/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Audiensi dengan Cabdindik Jombang, Bahas Optimalisasi ZIS
18/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Dukung Khitan Massal di Jombang, Salurkan 120 Paket Alat Sekolah
15/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Ajak Cabdindik Tulungagung-Trenggalek Optimalkan ZIS
21/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
Bersama Menag RI, BAZNAS Mulai Distribusikan Daging Dam untuk 42.215 Mustahik
09/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Bersama Ivan Gunawan Distribusikan 25.000 Liter Air Bersih dan Makanan Siap Saji untuk Warga Gaza
04/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS