BAZNAS Jatim Gelar Sosialsasi ZIS di UPZ Cabdin Bondowoso Situbondo
21/12/2023 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim

#BAZNASJatim #BAZNAS #UPZ #CabdinBondowoso
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi instruksi Gubernur Jawa Timur bersama Kepala Sekolah tingkat SMAN/SMKN dan SLBN di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Bondowoso, Kab. Bondowoso, Kamis (21/12/2023).
Turut hadir di dalam acara tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Drs. K.H. Ahsanul Haq, M.Pd.I, bersama Plt. Kepala Bidang Pengumpulan BAZNAS Jatim Mahrus Ichsan, M.Hi., dan jajarannya.
"Saya turut menyampaikan tentang tugas dan kedudukan BAZNAS secara Undang-Undang, serta ASN tidak lepas dari peran kepala cabang dinas dan UPZ cabang dinas diharapkan menyetorkan zakatnya ke BAZNAS bukan ke lembaga yang lain", ujar Drs. K.H. Ahsanul Haq, M.Pd.I selaku Waka II BAZNAS Jatim.
Kiai Ahsan menegaskan bahwa kepala sekolah dan guru juga berperan penting dalam merealisasikan Instruksi Gubernur Jatim tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah di Lingkup ASN.
"Tentunya dengan terlaksananya Instruksi Gubernur Jatim tidak lepas dari peranan Kepala Sekolah dan Guru di lingkungan Cabdin Pendidikan Bondowoso", Kiai Ahsan.
Sementara itu, Plt. Kabid Pengumpulan BAZNAS Jatim Mahrus ichsan, M.Hi., menjelaskan tentang RKAT UPZ berdasarkan Undang-undang dan pelayanan muzaki, RKAT disusun berdasarkan usulan program dari UPZ sebagai bagian dari pelayanan.
“Muzaki yang akan diberikan oleh BAZNAS, UPZ yang setiap bulannya melengkapi data setorannya dengan data nama dan nilai zakat, maka masing-masing muzaki akan menerima notifikasi sms dan bukti setor zakat“, terang Mahrus.
Di tempat yang sama, Bapak Syarif mewakili Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bondowoso berharap apa yang disosialisasikan oleh BAZNAS Jatim tentang Pengumpulan ZIS di Wilayah Cabdin Bondowoso-Situbondo dapat terlaksana.
“Mudah-mudahan melalui giat sosialisasi BAZNAS Provinsi Jatim di Cabdin Pendidikan Wilayah Bondowoso sebagai bentuk pelaksanaan dari instruksi Gubernur Jatim Nomor 1/INST/2021 Tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq dan sedekah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tentunya potensi zakat yg belum tergali dari ASN di lingkungan kami, bisa cepat dilaksanakan dan bisa bermanfaat untuk penerima manfaat yang ada di Jatim, “kata Bapak syarif. (dn)
Berita Lainnya
Wujud Kolaborasi Strategis, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang
BAZNAS Jatim Hadir di Tengah Pemulihan Pascabencana, 1.000 Anak Yatim Probolinggo Terima Santunan dan Alat Sekolah
Safari Ramadhan di Sidoarjo, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim
Tuntaskan Safari Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Jember
Dukung Kenyamanan Pemudik, BAZNAS Jatim Hadirkan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 300 Motor
BAZNAS Jatim Kembali Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 100 Motor
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
Bersama Pemkab Tulungagung, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim
Semarak Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kota Malang
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Jombang
Sambut Ramadan, Khofifah dan BAZNAS Jatim Berbagi dengan Bunda Ojol dan Jemaah Pengajian
Tarhib Ramadan BAZNAS Jatim Hadirkan Senyum bagi Perempuan Tangguh

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →