BAZNAS Jatim Lakukan Verifikasi Faktual terhadap LAZNAS YAKESMA Jawa Timur
13/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #verifikasifaktual #laznas #yakesma #jawatimur
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur melaksanakan verifikasi faktual terhadap Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) Jawa Timur, bertempat di Kantor Perwakilan YAKESMA Jatim, Selasa (10/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan validitas YAKESMA dalam pengajuan izin operasional kepada Kementerian Agama (Kemenag), serta memantau kinerja dan program yang telah dilaksanakan oleh Yakesma selama beberapa bulan terakhir.
Tim verifikasi BAZNAS Jatim yang dipimpin oleh Wakil Ketua IV, Dr. K.H. Husnul Khuluq, M.M., bersama Kabag Administrasi Umum & SDM, Dwindayantie, S.E., diterima oleh Kepala Cabang Yakesma Jawa Timur, Muhammad Gurning, beserta tim di kantor mereka.
Kunjungan ini dimulai dengan presentasi singkat mengenai visi, misi, dan rangkuman kegiatan yang telah dijalankan oleh YAKESMA selama delapan bulan terakhir.
Setelah presentasi, tim BAZNAS Jatim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen penting, termasuk laporan keuangan, laporan kegiatan, dan evaluasi program yang didukung oleh zakat, infak, dan sedekah. Proses verifikasi berlangsung selama sekitar tiga jam dan berjalan tanpa hambatan.
Dr. K.H. Husnul Khuluq, M.M., mengapresiasi kinerja YAKESMA Jawa Timur dalam mengelola dana zakat dan program-program yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Beliau juga menyatakan harapannya agar kehadiran YAKESMA Jawa Timur dapat memperkuat pengumpulan zakat di wilayah tersebut.
"Alhamdulillah, kami datang untuk melakukan verifikasi faktual ini. Kehadiran perwakilan YAKESMA Jawa Timur diharapkan dapat meningkatkan kekuatan dalam pengumpulan zakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Kiai Husnul Khuluq.
Beliau juga menambahkan bahwa para pengelola zakat di YAKESMA Jawa Timur menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas mereka.
"Kami yakin, teman-teman di YAKESMA yang bergerak di bidang zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya memiliki komitmen tinggi untuk bekerja lebih maksimal," imbuhnya.
Proses verifikasi ini diharapkan menjadi langkah penting bagi YAKESMA Jawa Timur untuk mendapatkan izin operasional secara resmi dari Kementerian Agama. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar bagi BAZNAS dalam pengambilan keputusan terkait surat izin operasional YAKESMA Cabang Jawa Timur.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
BAZNAS Jatim Hadir di Tengah Pemulihan Pascabencana, 1.000 Anak Yatim Probolinggo Terima Santunan dan Alat Sekolah
Ramadan 2026, BAZNAS RI Usung Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia”
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
BAZNAS Jatim Lepas Bantuan Rp6,1 Miliar untuk Korban Bencana Ekologi Aceh dan Sumatera
Kadis Kehutanan Jatim dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Jatim

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
