WhatsApp Icon

BAZNAS Jatim Sosialisasi Pengumpulan ZIS di Poltera

BAZNAS-Jatim-Sosialisasi-Pengumpulan-ZIS-di-Poltera

02/09/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Jatim Sosialisasi Pengumpulan ZIS di Poltera

#baznas #baznasjatim #sosialisasi #pengumpulan #zis #poltera

BAZNAS Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Politeknik Negeri Madura (Poltera), Sampang, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara pimpinan BAZNAS Jatim dan Poltera beberapa waktu lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Poltera, Laily Ulfiyah, M.T., beserta jajaran dosen dan tenaga kependidikan. Dari BAZNAS Jatim, hadir Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, MA., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., serta Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.

Dalam sambutannya, Direktur Poltera menekankan pentingnya kejelasan mekanisme pengelolaan zakat di kampus.

“Sebelumnya pernah dilakukan pengumpulan ZIS, tetapi belum jelas mekanismenya. Maka dari itu, hari ini kami menghadirkan BAZNAS Jatim agar Bapak/Ibu bisa memahami langsung sebelum sistem ini diberlakukan di Poltera,” ujarnya.

Wakil Ketua I BAZNAS Jatim, KH. Masnuh, menjelaskan bahwa zakat penghasilan termasuk bagian dari zakat mal.

“Sering disalahartikan bahwa zakat mal hanya untuk orang yang berharta banyak. Padahal gaji dan penghasilan juga termasuk harta yang wajib dizakati apabila telah mencapai nisab,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, KH. Ahsanul Haq, menyampaikan bahwa BAZNAS merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS) yang di tingkat pusat berada di bawah Presiden, dan di provinsi berada di bawah Gubernur.

“Sesuai instruksi Presiden, zakat dari ASN harus melalui BAZNAS. Mekanismenya, hingga 70 persen dana zakat yang disetorkan dapat kembali ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Poltera untuk dikelola, sepanjang pelaporannya lengkap,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban agama sekaligus amanah negara.

“BAZNAS Jatim memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga tidak perlu ada keraguan berzakat melalui BAZNAS. Insya Allah, dengan menunaikan zakat akan hadir keberkahan dalam kehidupan kita,” tambahnya.

Adapun Wakil Ketua III BAZNAS Jatim, KH. Muhammad Zakki, menekankan nilai spiritual zakat.

“Sangat tidak adil jika pengusaha menunaikan zakat sementara kita yang ASN tidak. Sesungguhnya dengan zakat, rezeki tidak akan berkurang, justru akan membawa ketenangan dan keberkahan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Jatim juga mendorong pembentukan UPZ di lingkungan Poltera. UPZ nantinya bertugas menghimpun zakat ASN yang sudah wajib zakat, sekaligus infak dan sedekah dari pegawai yang belum mencapai nisab. Pengurus UPZ akan ditetapkan melalui SK BAZNAS Jatim.

Dengan adanya sosialisasi ini, civitas akademika Poltera diharapkan semakin memahami kewajiban zakat, sekaligus dapat berkontribusi dalam pengelolaan ZIS yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat