BAZNAS Jatim Sosialisasi Pengumpulan ZIS di Poltera
02/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #sosialisasi #pengumpulan #zis #poltera
BAZNAS Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Politeknik Negeri Madura (Poltera), Sampang, Selasa (2/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara pimpinan BAZNAS Jatim dan Poltera beberapa waktu lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Poltera, Laily Ulfiyah, M.T., beserta jajaran dosen dan tenaga kependidikan. Dari BAZNAS Jatim, hadir Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, MA., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., serta Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si.
Dalam sambutannya, Direktur Poltera menekankan pentingnya kejelasan mekanisme pengelolaan zakat di kampus.
“Sebelumnya pernah dilakukan pengumpulan ZIS, tetapi belum jelas mekanismenya. Maka dari itu, hari ini kami menghadirkan BAZNAS Jatim agar Bapak/Ibu bisa memahami langsung sebelum sistem ini diberlakukan di Poltera,” ujarnya.
Wakil Ketua I BAZNAS Jatim, KH. Masnuh, menjelaskan bahwa zakat penghasilan termasuk bagian dari zakat mal.
“Sering disalahartikan bahwa zakat mal hanya untuk orang yang berharta banyak. Padahal gaji dan penghasilan juga termasuk harta yang wajib dizakati apabila telah mencapai nisab,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Jatim, KH. Ahsanul Haq, menyampaikan bahwa BAZNAS merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS) yang di tingkat pusat berada di bawah Presiden, dan di provinsi berada di bawah Gubernur.
“Sesuai instruksi Presiden, zakat dari ASN harus melalui BAZNAS. Mekanismenya, hingga 70 persen dana zakat yang disetorkan dapat kembali ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Poltera untuk dikelola, sepanjang pelaporannya lengkap,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban agama sekaligus amanah negara.
“BAZNAS Jatim memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga tidak perlu ada keraguan berzakat melalui BAZNAS. Insya Allah, dengan menunaikan zakat akan hadir keberkahan dalam kehidupan kita,” tambahnya.
Adapun Wakil Ketua III BAZNAS Jatim, KH. Muhammad Zakki, menekankan nilai spiritual zakat.
“Sangat tidak adil jika pengusaha menunaikan zakat sementara kita yang ASN tidak. Sesungguhnya dengan zakat, rezeki tidak akan berkurang, justru akan membawa ketenangan dan keberkahan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Jatim juga mendorong pembentukan UPZ di lingkungan Poltera. UPZ nantinya bertugas menghimpun zakat ASN yang sudah wajib zakat, sekaligus infak dan sedekah dari pegawai yang belum mencapai nisab. Pengurus UPZ akan ditetapkan melalui SK BAZNAS Jatim.
Dengan adanya sosialisasi ini, civitas akademika Poltera diharapkan semakin memahami kewajiban zakat, sekaligus dapat berkontribusi dalam pengelolaan ZIS yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat.
Berita Lainnya
Wujud Kolaborasi Strategis, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang
BAZNAS Jatim Kembali Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 100 Motor
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Kadis Kehutanan Jatim dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Hadir di Tengah Pemulihan Pascabencana, 1.000 Anak Yatim Probolinggo Terima Santunan dan Alat Sekolah
Ramadan Berkah, BAZNAS Jatim Beri Santunan dan Alat Sekolah bagi 1.000 Anak Yatim di Lumajang
Bersama Pemkab Tulungagung, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim
Tuntaskan Safari Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Jember
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
Dukung Kenyamanan Pemudik, BAZNAS Jatim Hadirkan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 300 Motor
Tarhib Ramadan BAZNAS Jatim Hadirkan Senyum bagi Perempuan Tangguh
Sambut Ramadan, Khofifah dan BAZNAS Jatim Berbagi dengan Bunda Ojol dan Jemaah Pengajian
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →