WhatsApp Icon

BAZNAS Laksanakan Verifikasi Faktual Capim BAZNAS Kab. Madiun

Verfakcapimbaznaskabmadiun

29/12/2023  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Laksanakan Verifikasi Faktual Capim BAZNAS Kab. Madiun

#baznas #baznasjatim #verifikasi #faktual #baznasmadiun

Jum'at, 29 Desember 2023, BAZNAS RI dan BAZNAS JATIM melaksanakan Verifikasi Faktual Capim BAZNAS Kab. Madiun periode 2024 s.d. 2029 bertempat di Ruang Rapat Lt. 2 Mall Pelayanan Publik Pemkab Madiun (Jl. Aloon-Aloon Utara Madiun), pada kesempatan kali ini Pimpinan BAZNAS RI dan BAZNAS Jatim yg hadir adalah :

1. Kolonel CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani (Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Jawa Timur, sebagai Supervisi).

2. Drs. KH. Achsanul Haq, M.Pd.I (Waka II BAZNAS JATIM, sebagai Pewawancara 1).

3. Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si. (Waka III BAZNAS JATIM, sebagai Pewawancara 2).

Sebelum dibuka secara resmi, Pimpinan BAZNAS RI dan BAZNAS Jatim diterima oleh Pj. Bupati Madiun (Ir. Tontro Pahlawanto), Asisten Pemerintahan dan Kesra (Ir. Sudjiono, MT) dan Kabag. Kesra (M. Jazuli, SE) di Pendopo Kab. Madiun. Pada audiensi tersebut PJ. Bupati Madiun menyampaikan bahwa Pengelolaan zakat harus dijalankan oleh orang orang yg berintegritas dan profesional, sehingga nnti perolehan pengumpulan zakat, khususnya di Kabupaten Madiun bisa Optimal dan meningkat, selain itu pula beliau berharap supaya verifikasi Faktual ini bisa menghasilkan pimpinan BAZNAS Kab. Madiun yg kompeten di bidang perzakatan.

Tepat pukul 08.30 wib, pembukaan Verifikasi Faktual Capim BAZNAS Kab. Madiun, dibuka oleh sambutan selamat datang dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bapak Sudjiono, beliau menyampaikan bahwa kegiatan Verifikasi Faktual ini, merupakan proses yg harus dijalani dari beberapa proses yg sudah dilaksanakan oleh Pansel, sehingga nntinya akan dihasilkan pemimpin yg berkualitas, amanah dan jujur dalam mengelola zakat di Kabupaten Madiun.

Setelah itu, Bapak Nur Chamdani (Pimpinan BAZNAS RI), memberikan arahan bahwa, sebagai pimpinan BAZNAS, harus bersedia bekerja penuh waktu dan diibaratkan bekerja 25 jam, karena Sabtu, Minggu dan bahkan hari libur bisa masuk kerja karena ada kondisi kedaruratan atau mustahik butuh yg mendesak. Beliau menambahkan juga, bahwa pimpinan BAZNAS harus berintegritas dan cakap dalam mengelola zakat.

Pelaksanaan Verifikasi Faktual Capim BAZNAS Kab. Madiun dimulai pukul 09.00 wib dan berakhir pukul 11.30 wib. (chn).

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat