Fesyar 2025: Ketua BAZNAS Jatim Tekankan Optimalisasi ZIS untuk Entaskan Kemiskinan
15/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #fesyar #2025 #bankindonesia #jawatimur
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menegaskan pentingnya optimalisasi zakat, infak, sedekah (ZIS) dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut beliau sampaikan dalam Talkshow bertema Optimalisasi ZISWAF pada ajang Fesyar Jawa 2025 yang digelar di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Ahad (14/9/2025).
“BAZNAS adalah lembaga pemerintah non-struktural yang melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Di tingkat pusat, BAZNAS bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sementara di Jawa Timur kepada Gubernur. Kami memiliki kewajiban untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi disparitas,” tegas Prof. Ali.
Prof. Ali Maschan juga menyoroti program-program yang tengah dijalankan BAZNAS Jatim, di antaranya pemberian pinjaman tanpa bunga bagi pedagang kecil untuk menekan praktik rentenir.
“Hari ini Gubernur menekankan pentingnya UMKM. Karena itu, kami berupaya menghadang bank titil. Para pedagang di pasar kami beri pinjaman modal melalui bank, dan bunganya akan ditanggung oleh BAZNAS,” jelasnya.
Selain itu, BAZNAS Jatim juga menggulirkan program renovasi rumah serta beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
Prof. Ali menambahkan, potensi zakat nasional sebenarnya mencapai Rp272 triliun, namun realisasi penghimpunannya baru sekitar 10 persen.
Zakat melalui BAZNAS, menurutnya, tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memberi manfaat bagi muzaki melalui pengurangan pajak, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014.
Lebih lanjut, beliau mengutip hasil penelitian yang menyebutkan bahwa keterlibatan dalam amal dapat memberikan efek positif bagi jiwa dan batin seseorang.
“Orang yang gemar bersedekah akan mengalami semacam glow-in-the-dark, seakan memiliki indera keenam dan ketujuh,” ungkapnya.
Menutup sesi, Prof. Ali mengutip Surah An-Nisa yang menyatakan tidak ada percakapan yang lebih baik daripada tentang amal.
Kiai Ali juga menegaskan, istilah ma’ruf (kebaikan) sering disalahartikan sebagai penegakan hukum, padahal makna sesungguhnya adalah membantu orang miskin dan melunasi utang orang lain.
Berita Lainnya
Perkuat Kemandirian Mustahik, BAZNAS Jatim Salurkan Bantuan Ternak Kambing di Sidoarjo
Strategi Heru Susanto Menjemput Sejahtera Bersama Program Jatim Makmur BAZNAS Jatim
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Amazing Muharram, BAZNAS Jatim Bersama Cabdindik Lamongan Santuni 100 Anak Yatim dan Berdayakan Mustahik
Lebaran Yatim BAZNAS Jatim-Cabdindik Pasuruan, 100 Anak Yatim Terima Santunan
BAZNAS Jatim dan Cabdindik Bangkalan Gelar Lebaran Yatim, Santuni 100 Anak Yatim dan Berdayakan 10 Mustahik
Lebaran Yatim BAZNAS Jatim di Mojokerto, Wujudkan Kepedulian dan Penguatan Ekonomi Mustahik
Sujiono dan Keajaiban Zakat BAZNAS Jatim: Dari 3 Ekor Menjadi 9 ekor Kambing
BAZNAS Jatim–Kemenhaj Jatim Teken MoU Penggalangan Infak Jamaah Haji 2026
Wujud Kolaborasi Strategis, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang
Kadis Kehutanan Jatim dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim dan Kemenhaj Matangkan Strategi Penggalangan Infaq Jamaah Haji 2026
Lebaran Yatim Bersama Cabdindik Probolinggo, BAZNAS Jatim Santuni 100 Anak Yatim dan Berdayakan Mustahik
Potensi Zakat ASN Rp191 Juta per Bulan, BAZNAS Jatim Dorong Optimalisasi di Cabdindik Malang-Batu
BAZNAS Jatim Gelar Tasyakuran Audit KAP dan Pisah Kenang Pimpinan Periode 2021–2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →