Fesyar 2025: Ketua BAZNAS Jatim Tekankan Optimalisasi ZIS untuk Entaskan Kemiskinan
Fesyar-2025-Ketua-BAZNAS-Jatim-Tekankan-Optimalisasi-ZIS-untuk-Entaskan-Kemiskinan-
15/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #fesyar #2025 #bankindonesia #jawatimur
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menegaskan pentingnya optimalisasi zakat, infak, sedekah (ZIS) dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut beliau sampaikan dalam Talkshow bertema Optimalisasi ZISWAF pada ajang Fesyar Jawa 2025 yang digelar di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Ahad (14/9/2025).
“BAZNAS adalah lembaga pemerintah non-struktural yang melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Di tingkat pusat, BAZNAS bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sementara di Jawa Timur kepada Gubernur. Kami memiliki kewajiban untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi disparitas,” tegas Prof. Ali.
Prof. Ali Maschan juga menyoroti program-program yang tengah dijalankan BAZNAS Jatim, di antaranya pemberian pinjaman tanpa bunga bagi pedagang kecil untuk menekan praktik rentenir.
“Hari ini Gubernur menekankan pentingnya UMKM. Karena itu, kami berupaya menghadang bank titil. Para pedagang di pasar kami beri pinjaman modal melalui bank, dan bunganya akan ditanggung oleh BAZNAS,” jelasnya.
Selain itu, BAZNAS Jatim juga menggulirkan program renovasi rumah serta beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
Prof. Ali menambahkan, potensi zakat nasional sebenarnya mencapai Rp272 triliun, namun realisasi penghimpunannya baru sekitar 10 persen.
Zakat melalui BAZNAS, menurutnya, tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memberi manfaat bagi muzaki melalui pengurangan pajak, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014.
Lebih lanjut, beliau mengutip hasil penelitian yang menyebutkan bahwa keterlibatan dalam amal dapat memberikan efek positif bagi jiwa dan batin seseorang.
“Orang yang gemar bersedekah akan mengalami semacam glow-in-the-dark, seakan memiliki indera keenam dan ketujuh,” ungkapnya.
Menutup sesi, Prof. Ali mengutip Surah An-Nisa yang menyatakan tidak ada percakapan yang lebih baik daripada tentang amal.
Kiai Ali juga menegaskan, istilah ma’ruf (kebaikan) sering disalahartikan sebagai penegakan hukum, padahal makna sesungguhnya adalah membantu orang miskin dan melunasi utang orang lain.
Berita Lainnya
BAZNAS Bersama Ivan Gunawan Distribusikan 25.000 Liter Air Bersih dan Makanan Siap Saji untuk Warga Gaza
04/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Dukung Khitan Massal di Jombang, Salurkan 120 Paket Alat Sekolah
15/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Audiensi ke PENS: Dorong Pembentukan UPZ dan Kerja Sama Bidang IT
12/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Ajak Cabdindik Tulungagung-Trenggalek Optimalkan ZIS
21/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Ajak Politeknik Negeri Madiun Bentuk UPZ
18/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim
BAZNAS RI dan Jatim Verifikasi Calon Pimpinan BAZNAS Jombang
15/09/2025 | Humas BAZNAS Jatim

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS