Fesyar 2025: Ketua BAZNAS Jatim Tekankan Optimalisasi ZIS untuk Entaskan Kemiskinan
15/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #fesyar #2025 #bankindonesia #jawatimur
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menegaskan pentingnya optimalisasi zakat, infak, sedekah (ZIS) dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut beliau sampaikan dalam Talkshow bertema Optimalisasi ZISWAF pada ajang Fesyar Jawa 2025 yang digelar di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Ahad (14/9/2025).
“BAZNAS adalah lembaga pemerintah non-struktural yang melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Di tingkat pusat, BAZNAS bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sementara di Jawa Timur kepada Gubernur. Kami memiliki kewajiban untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi disparitas,” tegas Prof. Ali.
Prof. Ali Maschan juga menyoroti program-program yang tengah dijalankan BAZNAS Jatim, di antaranya pemberian pinjaman tanpa bunga bagi pedagang kecil untuk menekan praktik rentenir.
“Hari ini Gubernur menekankan pentingnya UMKM. Karena itu, kami berupaya menghadang bank titil. Para pedagang di pasar kami beri pinjaman modal melalui bank, dan bunganya akan ditanggung oleh BAZNAS,” jelasnya.
Selain itu, BAZNAS Jatim juga menggulirkan program renovasi rumah serta beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu.
Prof. Ali menambahkan, potensi zakat nasional sebenarnya mencapai Rp272 triliun, namun realisasi penghimpunannya baru sekitar 10 persen.
Zakat melalui BAZNAS, menurutnya, tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga memberi manfaat bagi muzaki melalui pengurangan pajak, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014.
Lebih lanjut, beliau mengutip hasil penelitian yang menyebutkan bahwa keterlibatan dalam amal dapat memberikan efek positif bagi jiwa dan batin seseorang.
“Orang yang gemar bersedekah akan mengalami semacam glow-in-the-dark, seakan memiliki indera keenam dan ketujuh,” ungkapnya.
Menutup sesi, Prof. Ali mengutip Surah An-Nisa yang menyatakan tidak ada percakapan yang lebih baik daripada tentang amal.
Kiai Ali juga menegaskan, istilah ma’ruf (kebaikan) sering disalahartikan sebagai penegakan hukum, padahal makna sesungguhnya adalah membantu orang miskin dan melunasi utang orang lain.
Berita Lainnya
Kepemimpinan Baru BAZNAS Jatim, BAZNAS RI Tekankan Penguatan Kinerja dan Layanan Mustahik
BAZNAS Jatim Terima Silaturahmi Dekopinwil Jatim, Bahas Penguatan Sinergi dan Kolaborasi
Lebaran Yatim di Blitar, BAZNAS Jatim Dorong Zakat untuk Perkuat Kepedulian Sosial
Sukseskan Muktamar NU, BAZNAS Jatim Salurkan 15 Ribu Makanan Gratis
BAZNAS RI dan BAZNAS Jatim Tinjau Balai Ternak Binaan di Mojokerto, Dorong Kemandirian Mustahik
BAZNAS Jatim Terima Kunjungan FOZ Jatim, Bahas Penguatan Gerakan Zakat
BAZNAS Jatim Ikuti Expert Panel Bahas Penguatan Tata Kelola ZIS-DSKL
Sinergi BAZNAS Jatim dan Cabdindik Sampang, Hadirkan Zakat yang Berdampak
BAZNAS Jatim Terima Donasi Islamic Center Surabaya untuk Korban Bencana NTT
Kabar Gembira, Layanan Ambulans Gratis BAZNAS Jatim Hadir di Kediri dan Sekitarnya
BAZNAS Jatim Bergerak, Salurkan Bantuan melalui Kapal Kemanusiaan Flores NTT
Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, BAZNAS Jatim Salurkan 81 Paket Bantuan Bedah Rumah
BAZNAS Jatim Dukung Beasiswa Santri 2026 untuk 2.500 Santri Dhuafa Berprestasi
Produk Mustahik Binaan BAZNAS Jatim Hadir di Misi Dagang Jatim - Kalbar
BAZNAS Jatim Buka Kolaborasi dengan LAZISNU, Kenalkan Nawa Pradana

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →