Gubernur Jatim bersama BAZNAS Jatim Serahkan Zakat Produktif Kepada 100 Pelaku Usaha Ultra Mikro di Kota Malang
18/10/2022 | Penulis: IT Baznas Jatim

#baznasjatim #malang #gubernurjatim #umkm
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menyalurkan zakat produktif kepada 100 orang Pelaku Usaha Ultra Mikro pada acara “Reuni Akbar Alumni Haji Al-Hikam” yang diselenggarakan di Kampus Universitas Islam Malang (UNISMA), Kota Malang, pada Ahad (16/10/2022).
Bertempat di Auditorium Tholhah Hasan UNISMA, penyerahan zakat dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua BAZNAS Jatim Drs. KH. Muhammad Roziqi, MM., Pembina Ikatan Alumni Haji Al-Hikam Hj. Mutammimah Hasyim, beserta jajaran pengurus KBIH Al-Hikam Malang.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa zakat produktif ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada para Muzakki.
“Kepada mereka para pelaku usaha ultra mikro, sebagai bagian pertanggungjawaban dari Badan Amil Zakat Jawa Timur kepada para Muzakki. Kami berkeliling untuk mentasarufkan zakat dari para muzakki supaya bisa menjadikan bantalan ekonomi. Meskipun sedikit mudah-mudahan manfaat barokah, aamiin”, ungkapnya.
Masing-masing pelaku usaha ultra mikro tersebut mendapatkan bantuan zakat produktif berupa modal usaha sebesar Rp 500.000
Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Jatim juga menyerahkan bantuan kepada 100 orang ibu hamil dan 40 anak yatim piatu yang juga menerima bantuan perlengkapan sekolah.
Berita Lainnya
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
Ramadan Berkah, BAZNAS Jatim Beri Santunan dan Alat Sekolah bagi 1.000 Anak Yatim di Lumajang
BAZNAS Jatim Lepas Bantuan Rp6,1 Miliar untuk Korban Bencana Ekologi Aceh dan Sumatera
Safari Ramadhan 2026, BAZNAS Jatim Santuni 1.090 Anak Yatim di Pacitan
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
