WhatsApp Icon

Jantra Foundation Salurkan Donasi Palestina Melalui BAZNAS Jatim

donasipalestinajantrafoundation

21/12/2023  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
Jantra Foundation Salurkan Donasi Palestina Melalui BAZNAS Jatim

#baznas #baznasjatim #palestina #savepalestine #freepalestine

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menerima penyaluran donasi kemanusiaan Palestina dari Jantra Foundation sebesar Rp 16.487.500,-

Donasi tersebut diserahkan secara simbolis oleh pihak Jantra Foundation, Moh. Syaiful Anam dan diterima oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. K.H. Husnul Khuluq, M.M., di kantor BAZNAS Jatim, Surabaya, Kamis (21/12/2023).

"Kami berterima kasih kepada BAZNAS Provinsi Jawa Timur yang sudah berkenan untuk menerima penyaluran donasi dari Jantra Foundation sebagai bentuk kepedulian kita kepada Palestina, di mana donasi ini berasal dari kegiatan kami di bidang mekanik yang kemudian kami salurkan melalui BAZNAS Jawa Timur", kata Moh. Syaiful Anam.

Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Jatim, Dr. K.H. Husnul Khuluq, M.M. menyampaikan apresiasi kepada Jantra Foundation atas kontribusinya dalam membantu rakyat Palestina.

"Terima kasih saya sampaikan kepada Jantra Foundation yang bergerak di bidang mekanik, yang sudah menghimpun dana untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina, sebagai bentuk rasa tanggung jawab kemanusiaan kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Jantra Foundation", ucap Kiai Khuluq.

Bantuan yang telah terhimpun nantinya akan disalurkan kepada masyarakat Palestina melalui BAZNAS RI, harapannya dapat membantu meringankan beban saudara kita di sana.

"Bantuan ini nanti segera kita sampaikan ke BAZNAS RI yang nantinya akan disalurkan ke Palestina sehingga bisa meringankan beban rakyat Palestina yang sekarang sedang mendapat ujian dari Allah SWT", terangnya.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat