Optimalkan Penghimpunan ZIS, BAZNAS Jatim Audiensi dengan Polda Jatim
24/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #audiensi #poldajatim
Dalam upaya meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur mengadakan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur di Aula Rupatama, Biro SDM Polda Jatim, Selasa (17/9/2024).
Hadir dalam audiensi tersebut Kabag Watpers Ro SDM Polda Jatim, AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. Ali Maschan Moesa, M.Si., dan Wakil Ketua III BAZNAS Jatim, Dr. K.H. Muhammad Zakki, M.Si.
Juga hadir dalam pertemuan ini, Kabag Pengumpulan ZIS-DSKL BAZNAS Jatim, Abdul Kholik, beserta tim.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. Ali Maschan Moesa, M.Si., menjelaskan peran dan fungsi BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang bertugas mengelola zakat secara nasional.
“BAZNAS ini merupakan badan pemerintah non-struktural, sama seperti BMKG, BRIN, BKKBN, dan lembaga-lembaga non-struktural lainnya. Bedanya, mereka mendapatkan APBN yang jelas, sedangkan kami ini satu-satunya badan yang tidak mendapat APBN, tetapi undang-undang memerintahkan untuk mencari dana sebanyak-banyaknya guna membantu fakir miskin, termasuk anak-anak yatim, serta mohon maaf, janda-janda,” ujar Prof. Dr. Ali Maschan Moesa.
Prof. Ali Maschan juga menegaskan bahwa BAZNAS memiliki landasan hukum yang kokoh, dengan regulasi yang diatur melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah, Instruksi dari Kemendagri, dan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2014.
“Semua ASN, termasuk polisi dan lembaga negara lainnya, zakat infaknya harus disalurkan ke BAZNAS, karena BAZNAS ini memiliki moto yang jelas: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kiai Ali Maschan menyebutkan contoh sukses dari pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan kampus. Ia menyebut, “Contoh UPZ di kampus, misalnya di Universitas Brawijaya, setiap bulan bisa menyetor Rp300 juta. Dari uang tersebut, 70% bisa kembali lagi untuk program mereka.”
Dalam kesempatan tersebut, Ali Maschan juga mengangkat kajian ilmiah dari seorang guru besar psikologi di Amerika tentang efek positif bagi mereka yang rajin bersedekah.
"Mereka memiliki efek yang disebut 'glow warm effect,' yang berpengaruh pada hati mereka, membuatnya bersinar, sehingga mereka mengetahui apa yang akan terjadi pada diri mereka," paparnya.
Selain itu, Ali Maschan menjelaskan mekanisme zakat bagi ASN dan kepolisian.
“Jika gaji seseorang sebesar Rp6,5 juta, itu sudah masuk nishab maka dipotong 2,5%. Jika tidak mencapai jumlah itu, masuk dalam kategori infak, yang pemotongannya akan ditentukan oleh Bapak Kapolda. Gaji ASN, termasuk kepolisian, yang berasal dari negara, zakatnya harus disalurkan ke BAZNAS,” ujarnya.
Beliau juga menurutkan bahwa zakat yang disalurkan melalui BAZNAS tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memberikan manfaat tambahan bagi para muzaki (pemberi zakat). Salah satunya adalah potensi pengurangan beban pajak bagi mereka yang menyalurkan zakatnya melalui lembaga yang diakui negara.
"Di BAZNAS, zakat dan infak yang disalurkan bisa mengurangi pajak," tuturnya.
Di akhir penyampaiannya, Ali Maschan berharap agar pengelolaan zakat di lingkungan Polda Jatim dapat lebih terstruktur melalui pembentukan UPZ.
“Mudah-mudahan dengan sebagian rezeki yang diinfakkan, rezeki Bapak/Ibu akan bertambah. Untuk yang akan menarik zakat, nantinya teknisnya dibentuk UPZ, yang akan kami SK-kan, tergantung siapa yang ditunjuk oleh Kapolda,” tutupnya.
Audiensi ini diharapkan memperkuat sinergi antara BAZNAS Jatim dan Polda Jatim dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat untuk kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
BAZNAS Jatim Kembali Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 100 Motor
Kolaborasi BAZNAS Jatim–Magetan, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Wujud Kolaborasi Strategis, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang
Semarak Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kota Malang
Ramadan Berkah, BAZNAS Jatim Beri Santunan dan Alat Sekolah bagi 1.000 Anak Yatim di Lumajang
BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Jombang
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Tarhib Ramadan BAZNAS Jatim Hadirkan Senyum bagi Perempuan Tangguh
Safari Ramadhan 2026, BAZNAS Jatim Santuni 1.090 Anak Yatim di Pacitan
Kadis Kehutanan Jatim dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Jatim
Tuntaskan Safari Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Jember
Dukung Kenyamanan Pemudik, BAZNAS Jatim Hadirkan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 300 Motor
BAZNAS Jatim Hadir di Tengah Pemulihan Pascabencana, 1.000 Anak Yatim Probolinggo Terima Santunan dan Alat Sekolah
Safari Ramadhan di Sidoarjo, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →