Optimalkan Peran UPZ IAIN Madura, BAZNAS Jatim Sosialisasikan Instruksi Presiden No. 03 Tahun 2014
09/09/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Jatim
#baznas #baznasjatim #sosialisasi #pengumpulan #upz #iain #pamekasan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan silaturahmi dan sosialisasi terkait Instruksi Presiden No. 03 Tahun 2014 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Senin (9/9/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, didampingi Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III Dr. KH. Mohammad Zakki, M.Si., dan Wakil Ketua IV Dr. KH. Husnul Huluq, M.M.
Rektor IAIN Madura, Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd., menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap kehadiran pimpinan BAZNAS Jatim akan memberikan dorongan bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah terbentuk di IAIN Madura untuk lebih berkembang.
"Alhamdulillah, ini merupakan bagian dari beberapa kegiatan kami. UPZ di IAIN Madura sudah terbentuk sejak periode kepemimpinan sebelumnya. Kegiatan ini sangat positif, terlebih dengan kehadiran BAZNAS Jatim. Kami berharap UPZ IAIN Madura dapat berkembang lebih baik, lebih efektif, serta mampu memaksimalkan potensi pengumpulan zakat dan memanfaatkannya secara lebih luas," ujar Rektor Saiful Hadi.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Instruksi Presiden, undang-undang, serta peraturan terkait zakat.
"Kunjungan kami ke sini adalah untuk melaksanakan tugas dari pemerintah, yaitu sosialisasi Instruksi Presiden, undang-undang, serta peraturan tentang zakat. BAZNAS adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang melaporkan langsung kepada Presiden, sementara BAZNAS Jatim berada di bawah naungan Gubernur. Salah satu tugas utama kami adalah mengumpulkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) sebanyak-banyaknya," jelas Prof. Ali Maschan.
Ia juga menambahkan, pelaksanaan pengumpulan zakat di kampus dapat dilakukan secara lebih praktis, seperti di Universitas Brawijaya, di mana zakat langsung dipotong dari gaji pegawai dan dosen.
"Sebanyak 70 persen dari zakat yang terkumpul bisa dimanfaatkan untuk bina lingkungan sekitar kampus, asalkan penerima memenuhi syarat sesuai ketentuan (8 asnaf) dan laporan penggunaannya sesuai aturan," pungkasnya.
Elman, Ketua UPZ IAIN Madura, dalam sesi diskusi menyampaikan bahwa UPZ di IAIN Madura sudah mulai berjalan, meskipun belum optimal.
"Alhamdulillah, UPZ sudah mengalami peningkatan. Awalnya tidak ada pemasukan sama sekali, namun kini sudah ada pemasukan bulanan, meskipun masih ada kendala terkait pajak dan zakat, seperti yang terjadi di beberapa kampus lain. Kami berharap ke depan seluruh dosen dan karyawan dapat membayar ZIS melalui UPZ IAIN Madura," ungkapnya.
Acara silaturahmi ini dihadiri oleh Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Prodi, Kepala LP2M, Kepala LPM, Kepala Bagian Layanan Umum dan Akademik, Ketua UPZ IAIN Madura, serta Kabid Pengumpulan BAZNAS Jatim. (chol-x)
Berita Lainnya
Wujud Kolaborasi Strategis, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang
BAZNAS Jatim Hadir di Tengah Pemulihan Pascabencana, 1.000 Anak Yatim Probolinggo Terima Santunan dan Alat Sekolah
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Tarhib Ramadan BAZNAS Jatim Hadirkan Senyum bagi Perempuan Tangguh
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
Kadis Kehutanan Jatim dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Jatim
Ramadan Berkah, BAZNAS Jatim Beri Santunan dan Alat Sekolah bagi 1.000 Anak Yatim di Lumajang
Tuntaskan Safari Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Jember
Bersama Pemkab Tulungagung, BAZNAS Jatim Hadirkan Kebahagiaan bagi 1.000 Anak Yatim
BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Jombang
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
BAZNAS Jatim Kembali Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 100 Motor
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
Sambut Ramadan, Khofifah dan BAZNAS Jatim Berbagi dengan Bunda Ojol dan Jemaah Pengajian
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →