#baznas #baznasjatim #santunanfakir #jatimpeduli #jawatimur

BAZNAS Jatim Hadir di Senja Kehidupan Mbah Karti

07/08/2025 | Humas BAZNAS Jatim

Di sudut Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, hidup seorang perempuan renta yang sederhana namun penuh kasih. Namanya Mbah Karti, usia 74 tahun. Meski usianya tak lagi muda, semangat hidupnya tetap menyala, terutama ketika menyambut tawa riang cucu dari keponakannya yang kini diasuhnya dengan penuh cinta.

Setiap hari, Mbah Karti menjalani hidup dalam kesunyian dan keheningan khas pedesaan. Rumahnya berada di RT 06 RW 02, dikelilingi ladang-ladang dan suara alam yang akrab. Di balik tubuhnya yang rapuh dan langkah yang mulai tertatih, tersimpan kekuatan hati yang luar biasa. Meski hidup dalam keterbatasan ekonomi dan tergolong dhuafa fakir, Mbah Karti tak pernah mengeluh.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, BAZNAS Provinsi Jawa Timur rutin memberikan santunan kepada Mbah Karti. Setiap bulan, beliau menerima bantuan sebesar Rp600.000. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari—seperti membeli beras, sayuran, dan keperluan rumah tangga lainnya. Bantuan tersebut sangat berarti baginya, menjadi penopang utama dalam mengarungi masa tua.

“Kulo matur nuwun sanget. Bantuan niki mbantu sekali nggih, mboten saget kerja, niku mawon dados bekal ngopeni cucu,” tutur Mbah Karti lirih namun penuh rasa syukur.

Meski hidup sendiri, Mbah Karti tetap sehat dan mampu menjalani aktivitas ringan di rumah. Ia memilih mengisi hari-harinya dengan merawat cucu, menyapu halaman, atau sekadar duduk di beranda rumah menatap langit sore yang perlahan meredup.

Kisah Mbah Karti adalah cerminan dari keteguhan dan ketulusan yang lahir dari keterbatasan. Sosoknya menjadi pengingat bahwa cinta dan ketabahan bisa tumbuh dari mana saja, bahkan dari seorang nenek tua yang hidup dalam kesunyian desa, namun hatinya begitu lapang menerima hidup apa adanya.

PROVINSI JAWA TIMUR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12