WhatsApp Icon

BAZNAS Jatim dan Pacitan Salurkan Zakat Profesi dan Infaq Rp180 Juta

13/08/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Jatim dan Pacitan Salurkan Zakat Profesi dan Infaq Rp180 Juta

Dokumentasi BAZNAS Jatim

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur bersama BAZNAS Kabupaten Pacitan menggelar pentasharufan dana zakat profesi dan infaq di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Pacitan, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua II BAZNAS Jatim H. A. Afif Amrullah, S.H.I., M.E.I., Ketua BAZNAS Kabupaten Pacitan H. Shodiq Suja’ Ba beserta jajaran, perwakilan Pemerintah Kabupaten Pacitan, jajaran OPD, para muzakki dan munfiq, serta para penerima bantuan (mustahik).

Dalam sambutannya, Waka II BAZNAS Jatim H. A. Afif Amrullah, memaparkan kolaborasi program antara BAZNAS Jatim dan BAZNAS Kabupaten Pacitan sepanjang tahun 2026 yang mencapai total Rp180 juta.

“Kolaborasi program kita dengan BAZNAS Pacitan tahun ini totalnya Rp180 juta. Di antaranya penanganan kekeringan senilai Rp49 juta di enam kecamatan, bantuan rombong untuk 10 mustahik masing-masing Rp3,5 juta, bantuan modal usaha untuk 10 mustahik masing-masing Rp1 juta, serta program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) untuk tujuh mahasiswa masing-masing Rp2 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Afif menyampaikan bahwa BAZNAS Jatim dan BAZNAS Kabupaten Pacitan juga berencana mengembangkan kolaborasi program pada masa mendatang. Di antaranya santunan rutin bagi dhuafa fakir lanjut usia sebesar Rp600 ribu per bulan serta program bedah rumah senilai Rp20 juta untuk setiap unit.

Ia menegaskan, berbagai program tersebut merupakan amanah dari para muzakki dan donatur yang harus dikelola serta disalurkan secara profesional agar memberikan manfaat yang optimal bagi mustahik.

“Dengan dukungan yang baik dari pemerintah daerah dan seluruh OPD yang telah berperan sebagai muzakki serta munfiq, BAZNAS Jatim berkomitmen untuk terus menjadi instrumen strategis yang melengkapi program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat, khususnya dalam hal-hal yang belum ter-cover oleh APBD dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Pacitan Bidang Sosial, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Didik Darmawan, S.STP., M.M., menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Jatim, para muzakki, dan munfiq yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, penyaluran dana BAZNAS Jatim merupakan bentuk kepedulian yang dilakukan secara rutin dan diharapkan dapat memberikan keberkahan, keamanan, kedamaian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi antara BAZNAS Jatim, BAZNAS Kabupaten Pacitan, pemerintah daerah, OPD, serta para muzakki dan munfiq, pentasharufan zakat dan infaq diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan amanah, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di Kabupaten Pacitan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.

Lihat Daftar Rekening →