WhatsApp Icon

Gubernur Khofifah Lantik 5 Pimpinan BAZNAS Jatim Periode 2026-2031, Dorong Transformasi Zakat dari Bantuan Jadi Instrumen Pemberdayaan dan Pengentasan Kemiskinan

10/08/2026  |  Penulis: Humas Pemprov Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
Gubernur Khofifah Lantik 5 Pimpinan BAZNAS Jatim Periode 2026-2031, Dorong Transformasi Zakat dari Bantuan Jadi Instrumen Pemberdayaan dan Pengentasan Kemiskinan

Dokumentasi BAZNAS Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik lima Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jatim Periode 2026-2031 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (9/8) malam.

Lima pimpinan yang dilantik, HM. Ghofirin sebagai Ketua BAZNAS Jatim, H. Imam Hambali sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, H. Afif Amrullah Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hj. Amiroh, Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pelaporan serta Assoc Prof. M. Syarif Hidayatullah Wakil Ketua IV Bidang Administrasi.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah mendorong kepengurusan BAZNAS Jatim periode 2026–2031 untuk memperkuat pola pengelolaan dan pentasarufan zakat yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan spesifik mustahik hingga mendorong mereka menuju kemandirian.

Khofifah menambahkan, BAZNAS perlu terus menyisir kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pendampingan, termasuk kelompok ojol perempuan yang sebagian besar merupakan ibu tunggal atau single mother.

“Mustahik memiliki banyak komponen dan varian. Namun persoalan perempuan ini sangat genting dan penting. Bukan hanya bantuan yang kita berikan, tetapi juga pembinaan mental dan penguatan spiritual. Pola-pola seperti ini perlu berjalan beriringan,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan, sebagian besar ojol perempuan berada pada kelompok desil 1 dan 2. Khofifah mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa kelompok mustahik membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, sesuai dengan persoalan yang mereka hadapi.

Ia menilai, pentasarufan zakat tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk bantuan material. Pendampingan kesehatan, penguatan mental dan spiritual, serta pemberdayaan ekonomi perlu berjalan secara terintegrasi agar bantuan yang diberikan mampu memberikan dampak jangka panjang.

“Komponen Mustahik itu membutuhkan sapaan. Mereka membutuhkan perhatian, pendampingan dan penguatan. Para ojol perempuan ini sangat senang ketika mendapatkan perhatian seperti itu,” tuturnya.

Khofifah juga menyampaikan bahwa sekitar 90 persen ojol perempuan tersebut merupakan single mother. Dari kelompok itu, sekitar 10 persen di antaranya memiliki anak berkebutuhan khusus.

Kondisi tersebut membuat sebagian ibu harus menghadapi pilihan sulit antara memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dengan kewajiban merawat anak yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kalau sebagian besar mereka adalah single mother, bahkan ada yang memiliki anak berkebutuhan khusus, tentu ada kebutuhan untuk mengurangi jam bekerja di luar rumah. Persoalannya, ketika mereka tidak bekerja, siapa yang akan memenuhi kebutuhan keluarga dan siapa yang merawat anaknya," jelasnya.

Khofifah pun mendorong agar program pemberdayaan zakat juga dirancang untuk memberikan sumber penghasilan yang memungkinkan para ibu tetap bekerja tanpa harus meninggalkan anak dalam waktu yang terlalu lama.

Salah satu bentuk dukungan yang disebut adalah bantuan Z Chicken dan rombong dari BAZNAS RI bagi ojol perempuan yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Program tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif sumber pendapatan yang lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal penerima manfaat

“Kalau ada Z Chicken, mereka bisa mendapatkan penghasilan tanpa harus meninggalkan anak. Ini menjadi salah satu bentuk pemberdayaan yang sangat penting,” ungkapnya.

Bagi Khofifah, pola pemberdayaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan zakat sebagai instrumen transformasi sosial. Penerima manfaat tidak hanya dibantu untuk memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga didorong agar memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat sehingga pada waktunya dapat keluar dari kondisi rentan.

“Ini calon muzaki dan mustahik. Agar para muzaki yakin bahwa dana zakat yang mereka tasarufkan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Rata-rata usia mereka berada di sekitar 50 tahun,” jelasnya.

Khofifah menegaskan, keberhasilan pengelolaan zakat salah satunya dapat dilihat dari kemampuan lembaga amil dalam menemukan kelompok masyarakat yang membutuhkan, memberikan intervensi sesuai kebutuhan, serta membangun jalan menuju kemandirian.

Ia berharap BAZNAS Jatim dapat memperkuat pola pentasarufan yang mengintegrasikan bantuan sosial dengan layanan kesehatan, pembinaan mental dan spiritual, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi.

“Ketika aspek fisik, kesehatan mental, spiritual dan ekonomi bisa kita intervensi secara beriringan, insyaallah mustahik tidak hanya terbantu untuk melewati persoalan hari ini, tetapi juga memiliki jalan untuk bangkit dan menjadi lebih mandiri,” katanya.

Khofifah juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Jawa Timur dan BAZNAS dalam menjangkau kebutuhan masyarakat yang belum seluruhnya dapat ditangani melalui pembiayaan APBD.

Menurutnya, masih terdapat berbagai kebutuhan masyarakat yang memerlukan intervensi cepat dan spesifik, mulai dari beasiswa bagi anak-anak keluarga kurang mampu hingga bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Banyak kebutuhan masyarakat yang tidak bisa seluruhnya tersentuh dan dibiayai oleh APBD. Salah satunya pemberian beasiswa maupun bantuan sosial. Karena itu, perlu diintegrasikan antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan BAZNAS Jawa Timur,” sebutnya.

Integrasi tersebut dinilai penting agar berbagai program tidak berjalan sendiri-sendiri. Data dan kebutuhan penerima manfaat perlu dipadukan sehingga intervensi pemerintah dan BAZNAS dapat lebih tepat sasaran serta memberikan dampak yang lebih menyeluruh.

“Jadi mekanisme seperti ini diharapkan memberikan dampak terhadap penurunan kemiskinan sekaligus peningkatan ekonomi Jawa Timur. Ada yang mendapatkan beasiswa, ada yang mendapatkan bantuan sosial, ada yang mendapatkan pemberdayaan ekonomi, dan semuanya harus terintegrasi,” katanya.

Khofifah menambahkan, potensi zakat yang besar perlu dikelola secara amanah, profesional, transparan, dan semakin berorientasi pada pemberdayaan. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan konsumtif, tetapi juga dapat menjadi salah satu pengungkit peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah selaku Pembina Wilayah Jawa Timur, Hj Saidah Sakwan, menyampaikan apresiasi atas pelantikan lima pimpinan BAZNAS Jatim periode 2026–2031.

Menurutnya, pimpinan BAZNAS memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan kompetensi. Ia menilai BAZNAS Jatim perlu terus memperkuat tata kelola sekaligus membangun konsolidasi dengan berbagai pihak agar pengelolaan zakat mampu menjawab kebutuhan mustahik secara lebih efektif.

"Sinkronisasi konsolidasi menjadi penting. BAZNAS Jatim harus menjaga tata kelola sekaligus menjadi bagian problem solving dari seluruh kebutuhan mustahik dan memberikan dampak bagi masyarakat Jawa Timur," katanya.

Saidah juga menyebut BAZNAS sebagai salah satu mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

Usai dilantik, Ketua BAZNAS Jatim HM Ghofirin menegaskan komitmennya membawa BAZNAS Jatim memasuki fase transformasi yang inklusif, profesional, dan berdampak. BAZNAS Jatim akan segera bekerja dengan mengusung Nawa Pradana sebagai sembilan prioritas strategis. Konsep tersebut mengintegrasikan Asta Strategis BAZNAS RI dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Nawa Pradana ini menjadi pijakan BAZNAS Jatim dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Sembilan prioritas tersebut meliputi BAZNAS Jatim Peduli, BAZNAS Jatim Cerdas, BAZNAS Jatim Sehat, BAZNAS Jatim Sejahtera, BAZNAS Jatim Lestari, BAZNAS Jatim Tangguh, BAZNAS Jatim Amanah, BAZNAS Jatim Inklusif, dan BAZNAS Jatim Sinergi.

Melalui BAZNAS Jatim Peduli, program akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan dan dakwah, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan seperti dhuafa, yatim, lansia, penyandang disabilitas, dan gharimin. Program tersebut juga mencakup dukungan terhadap hunian layak serta penguatan kegiatan sosial keagamaan.

Sementara BAZNAS Jatim Cerdas akan diarahkan pada pengembangan sumber daya manusia melalui pemberian beasiswa, penguatan pendidikan vokasi, serta pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat dhuafa.

Pada sisi pemberdayaan, program BAZNAS Jatim Sejahtera diarahkan untuk mendorong penguatan ekonomi penerima manfaat sehingga bantuan zakat dapat berkembang menjadi instrumen kemandirian ekonomi.

Adapun BAZNAS Jatim Sinergi akan difokuskan pada perluasan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta penguatan kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, lembaga amil zakat (LAZ), dunia usaha, ulama, dan lembaga pendidikan.

“Sinergi ini menjadi penting untuk mengoptimalkan pengumpulan serta pendayagunaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya, sekaligus memperkuat literasi dan edukasi agar basis muzaki semakin luas,” pungkas Ghofirin.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.

Lihat Daftar Rekening →