Baznas Jatim Salurkan Zakat Produktif untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro
18/01/2022 | Penulis: kang Sulaey

# Baznas Jatim # Pamekasan # Jawa Timur # Zakat # Jatim # Gubenur Jawa Timur # Ekonomi # Ultramikro
Sore ini, Selasa (18/1/2022), telah dilangsungkan Penyerahan Bantuan Zakat Produktif untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro dari Baznas Jatim oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bakorwil Pamekasan.
Penyerahan bantuan kepada pelaku usaha ultra mikro diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jatim, dan secara bergiliran dilanjutkan oleh Bupati Pamekasan, Pj Sekdaprov Jatim, Baznas Jatim, dan juga Bapak Kalaksa BPBD Jatim.
Selain bantuan modal, diserahkan pula bantuan paket sembako kepada segenap pelaku usaha mikro yang hadir.
Kepada segenap masyarakat penerima bantuan yang hadir, Gubernur mengajak untuk banyak bersyukur, berdoa dan memperhatikan pendidikan anak, serta tidak terburu-buru menikahkan anak sebelum dewasa.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak semua yang hadir melantunkan Shalawat Burdah.
Berita Lainnya
Safari Ramadan BAZNAS Jatim Tiba di Mojokerto, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Wujud Kolaborasi Strategis, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang
Kadis Kehutanan Jatim dan Jajaran ASN Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Jatim
BAZNAS Jatim Kembali Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 100 Motor
BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Jombang
Dukung Kenyamanan Pemudik, BAZNAS Jatim Hadirkan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 300 Motor
BAZNAS Jatim Kembali Gelar OASE di Gresik, Ajak 300 Anak Yatim Berbelanja Kebutuhan Lebaran
Ramadan Berkah, BAZNAS Jatim Beri Santunan dan Alat Sekolah bagi 1.000 Anak Yatim di Lumajang
BAZNAS Jatim Hadir di Tengah Pemulihan Pascabencana, 1.000 Anak Yatim Probolinggo Terima Santunan dan Alat Sekolah
Sambut Ramadan, Khofifah dan BAZNAS Jatim Berbagi dengan Bunda Ojol dan Jemaah Pengajian
Safari Ramadhan 2026, BAZNAS Jatim Santuni 1.090 Anak Yatim di Pacitan
Tuntaskan Safari Ramadan 1447 H, BAZNAS Jatim Santuni 1.000 Anak Yatim di Jember
Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf
BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Jawa Timur.
Lihat Daftar Rekening →