WhatsApp Icon

Potensi Rp217 Juta Per Bulan, BAZNAS Jatim Tekankan Zakat Profesi ASN di Cabdin Ponorogo–Magetan

13/11/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Jatim

Bagikan:URL telah tercopy
Potensi Rp217 Juta Per Bulan, BAZNAS Jatim Tekankan Zakat Profesi ASN di Cabdin Ponorogo–Magetan

#baznas #baznasjatim #sosialisasi #cabdindik #ponorogo #magetan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Ponorogo–Magetan, bertempat di SMA Negeri 1 Babadan, Ponorogo, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Cabdin Ponorogo–Magetan Adi Prayitno, S.Pd., M.M., Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., Wakil Ketua I Drs. KH. Masnuh, M.A., Wakil Ketua II Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I., Wakil Ketua III Dr. KH. Muhammad Zakki, M.Si., serta para kepala SMA, SMK, dan SLB negeri se-wilayah Ponorogo dan Magetan.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Cabdin Adi Prayitno, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa zakat profesi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya tidak hanya menghimbau, tetapi juga menginstruksikan agar seluruh kepala sekolah mengingatkan para guru dan tenaga kependidikan untuk menunaikan zakat profesinya. Zakat ini sangat penting, sudah jelas merupakan bagian dari rukun Islam,” ujarnya.

Adi Prayitno menambahkan bahwa instruksi ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Timur yang telah mengeluarkan surat edaran tentang kewajiban zakat profesi bagi ASN.

“Sebagai ASN, kita harus setia dan loyal kepada pimpinan. Surat instruksi dari Ibu Gubernur harus ditindaklanjuti. Jumlah personel di sekolah berapa pun, gajinya berapa pun, nanti dipotong zakatnya dan disetorkan ke BAZNAS Jatim,” tegasnya.

Ketua BAZNAS Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa dalam paparannya menyampaikan bahwa zakat bukan hanya persoalan ibadah, tetapi juga sarana membersihkan hati dan memperkuat karakter.

“Permasalahan anak-anak kita saat ini adalah kurangnya pendidikan karakter. Banyak yang merasa hidupnya sepi. Jangan 100 persen percaya kepada otak, karena otak hanyalah hardware. Orang sukses itu bukan hanya karena kecerdasan, tapi karena hatinya bersih,” ungkapnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa kebiasaan berzakat dan bersedekah akan menumbuhkan empati dan ketenangan batin.

“Orang yang suka menyumbang bisa merasakan ketenangan dan punya kepekaan yang lebih tinggi. Hati yang bersih membuat seseorang lebih peka terhadap kebaikan. Itu yang disebut glow warm effect,” tuturnya.

Ketua BAZNAS menegaskan bahwa lembaganya berperan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kami ini lembaga pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan di daerah kepada Gubernur. Tugas utama kami adalah mengentaskan kemiskinan dan mengurangi disparitas,” jelasnya.

Wakil Ketua II BAZNAS Jatim Dr. KH. Ahsanul Haq menjelaskan ketentuan zakat profesi sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Pada tahun 2003, nishab zakat profesi disetarakan dengan 85 gram emas. Karena harga emas terus naik, MUI Pusat memberikan pedoman bahwa nishab zakat profesi sekarang setara dengan Rp85 juta per tahun atau Rp7,1 juta per bulan,” terangnya.

Beliau menambahkan, “Jika penghasilan ASN per bulan sudah mencapai angka tersebut, maka wajib mengeluarkan zakat 2,5 persen setiap bulan. Namun bagi yang belum mencapai nishab, tetap dianjurkan untuk berinfak dan bersedekah.”

Dari data yang disampaikan, potensi zakat profesi di lingkungan Cabdin Ponorogo–Magetan mencapai sekitar Rp217 juta per bulan dari total 2.015 ASN (1.375 PNS dan 730 PPPK). Hingga September 2025, realisasi zakat tercatat sebesar Rp150 juta, sebagian merupakan setoran rapel dari Januari hingga September.

“Dari 100 persen zakat yang disetorkan ke BAZNAS Jatim, 70 persennya bisa kembali ke daerah untuk mendanai program sosial UPZ. Artinya, zakat ASN tidak hanya bermanfaat untuk penerima, tapi juga untuk lingkungan pendidikan dan masyarakat sekitar.” pungkasnya.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat